Monday, April 28, 2014

5 SIFAT WANITA DALAM AL-QUR’AN

5 SIFAT WANITA DALAM AL-QUR’AN


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, setidknya ada 5 sifat wanita dalam Al Qur’an seperti dijabarkan sebagai berikut ini:

#1 – SIFAT PEJUANG

Wanita sifat pejuang memiliki kepribadian kuat. Ia berani menanggung resiko apapun saat keimanannya diusik dan kehormatannya dilecehkan. Sifat ini diwakili oleh Siti Asiyah binti Mazahim, istri Firaun. Walaupun berada dalam cengkraman Firaun, Asiyah mampu menjaga aqidah dan harga dirinya sebagai seorang muslimah. Asiyah lebih memilih istana di syurga dari pada istana di dunia yang dijanjikan Firaun. Allah Subhaanahu wa ta’ala mengabadikan doanya. Dan Allah menjadikan perempuan Firaun teladan bagi orang-orang yang beriman, dan ia berdoa: “Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syurga dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim” (QS 66 – At-Tahriim : 11)

#2 – SIFAT WANITA SOLEHAH YANG MENJAGA KESUCIAN DIRINYA

Sifat ini diwakili Maryam binti Imran. Hari-harinya ia isi dengan ketaatan kepada Allah. Iapun sangat konsisten menjaga kesucian dirinya. “Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak penah seorang manusia menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina”. Demikian ungkap Maryam (QS 19 – Maryam : 20). Karena keutamaan inilah, Allah Subhaanahu wa ta’ala mengabadikan namanya sebagai nama salah satu surat dalam Al Qur’an (QS 19 – Maryam).

Maryampun diamanahi untuk mengasuh dan membesarkan kekasih Allah, Isa putra Maryam (QS 19 – Maryam : 16-34). Allah Subhaanahu wa ta’ala memuliakan Maryam bukan karena kecantikannya, namu karena kasolahan dan kesuciannya.

#3 – SIFAT PENGHASUT, TUKANG FITNAH DAN BIANG GOSSIP

Sifat ini diwakili Hindun, istrinya Abu Lahab. Al Qur’an menjulukinya sebagai “pembawa kayu bakar” alias penyebar fitnah. Dalam istilah sekarang wanita penyiram bensin. “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa, demikian pula istrinya, pembawa kayu bakar yang di lehernya ada tali dari sabut” (QS 111 - Al-Lahab : 1-5)

Bersama suaminya, Hindun bahu membahu menentang dakwah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam, menyebar fitnah dan melakukan kezaliman. Isu yang awalnya biasa, menjadi luar biasa ketika diucapkan Hindun

#4 – SIFAT WANITA PENGGODA

Sifat ini diperankan Zulaikha saat menggoda Nabi Yusuf. Petualangan Zulaikha diungkapkan dalam Al Qur’an: “Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, “Marilah ke sini”. Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik. Sesungguhnya orang yang zalim tidak akan beruntung” (QS 12 – Yusuf : 23)

#5 – SIFAT WANITA PENGKHIANAT DAN INGKAR TERHADAP SUAMINYA

Allah Subhaanahu wa ta’ala memuji wanita yang tidak taat kepada suaminya yang zalim, seperti dilakukan perempuan Firaun (QS 66 – At-Tahriim : 11). Namun, pada saat bersamaan Allah pun mengecam perempuan yang berkhianat kepada suaminya (yang saleh)

Istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth mewakili sifat ini. Saat suaminya memperjuangkan kebenaran, mereka malah menjadi pengkhianat dakwah. Difirmankan Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang kafir: “Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang soleh di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya), masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)” (QS 66 – At-Tahriim : 10)

Wanita-wanita yang dikisahkan Al Qur’an ini hidup ribuan tahun yang lalu. Namun karakteristik dan sifatnya tetap abadi sampai sekarang. Ada sifat pejuang yang kokoh keimanannya. Ada wanita solehah yang tangguh dalam ibadah dan konsisten menjaga kesuciannya. Ada pula sifat penghasut, penggoda dan pengkhianat. Terserah kita mau pilih yang mana. Bila memilih sifat pertama dan kedua, maka kemuliaan dan kebahagiaan yang akan kita dapatkan. Sedangkan bila memilih tiga sifat terakhir, kehinaan di dunia dan kesengsaraan di akhiratlah yang akan kita rasakan.

Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa” (QS 24 – An-Nuur : 34)   

Semoga bermanfaat, mari terus berbagi kebaikan

Wassalam, Mimuk Bambang Irawan

Jakarta, 21 April 2014

TAHAJJUD MENURUT AL-QUR’AN

TAHAJJUD MENURUT AL-QUR’AN


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, dalam tulisan ini akan saya angkat beberapa surah dan ayat Al Qur’an yang menganjurkan untuk bertahajjud di sepertiga malam.

QS 17 – Al Israa’ : 79
(79) “Dan pada sebagian malam hari, kerjakanlah shalat tahajjud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji

QS 51 – Adz-Dzaariyaat 15 - 18
(15) “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air
(16) sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan
(17) Di dunia mereka sedikit sekal tidur di waktu malam
(18) Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar

QS 32 - As-Sajdah : 16 – 17
(16) “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya [1193] dan mereka selalu berdoa kepada Rabb-nya dengan penuh rasa takut dan harap. Serta mereka menafkahkan apa-apa rizki yang Kami berikan
(17) Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka atas apa yang mereka kerjakan
[1193] Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur untuk mengerjakan shalat malam

QS 39 – Az-Zumar : 9
(9) “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah:” Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”. Sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran

QS 76 – Al Insaan : 26
(26) “Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang di malam hari

QS 50 – Qaaf : 40
(40) “Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai sembahyang

QS 52 – Ath-Thuur : 48 – 49
(48) “Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbilah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri [1428]
(49) dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar)”
[1428] Maksudnya hendaklah bertasbih ketika kamu bangun dari tidur atau bangun meninggalkan majlis, atau ketika berdiri hendak shalat

QS 25 – Al Furqaan : 64
(64) “Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka [1072]
[1072] Maksudnya orang-orang yang sembahyang tahajjud di malam hari semata-mata karena Allah

QS 3 – Ali Imran : 113
(113) “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus [221], mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga sujud (sembahyang)”
[221] Yakni golongan Ahli Kitab yang telah memeluk agama Islam

Shodaqallahul ‘adzim, Maha Benar Allah dengan segala firmanNya.

Semoga bermanfaat, mari terus berbagi kebaikan


Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
Jakarta, 29 April 2014

KIAT-KIAT DAN ADAB QIYAMUL LAIL

KIAT-KIAT DAN ADAB QIYAMUL LAIL


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, dalam tulisan singkat kali ini akan dibahas mengenai beberapa kiat dan adab melaksanakan qiyamul lail atau shalat tahujjud

Resep Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam agar tetap fit bugar saat melakukan qiyamul lail:

·         Tidur tidak larut malam (jam 8 – 9 malam)
·         Bangun jam 2 – 3 dini hari
·         Keutamaan: akan memiliki kemampuan untuk berbuat baik (QS 25 – Al Furqaan : 63 – 64)
·         Allah Subhaanahu wa ta’ala bersaksi iman mereka adalah benar. Artinya, mereka terlihat keseriusan dalam beribadah
·         Orang yang tahajjud dan yang tidak tahajjud akan dapat dibedakan oleh Allah Subhaanahu wa ta’ala (QS 39 – Az-Zumar : 9)

Kiat mudah qiyamul lail:

  • Usahakan mengurangi kegiatan di siang hari, agar malam tidak terlalu lelah
  • Pahami kebutuhan jasmani, rohani dan akal
  • Hindari maksiat (malaikat rahmat enggan untuk membangunkan)
  • Ketahui dan pahami keutamaan qiyamul lail (agar tertarik)
  • Makan malam jangan kekenyangan
  • Janjian dengan beberapa teman

Adab qiyamul lail

  • Buat kesepakatan keluarga (berjamaah), walaupun sendiri lebih afdhol (utama)
  • Berdoa kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala
  • Berniat ketika mau tidur
  • Mengusap wajah ketika bangun
  • Mulai dengan shalat ringan 2 rakaat
  • Membangunkan keluarga untuk ajak shalat

Semoga bermanfaat, mari terus berbagi kebaikan

Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
 Jakarta, 29 April 2014

PERINGATAN BAGI YANG MENINGGALKAN SHALAT

PERINGATAN BAGI YANG MENINGGALKAN SHALAT


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, dalam tulisan singkat kali ini akan dibahas mengenai peringatan-peringatan bagi mereka yang meninggalkan shalat.

Allah Subhaanahu wa ta'ala berfirman: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian~ QS 19 – Maryam : 59 ~

Allah Subhaanahu wa ta'ala berfirman: “Celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya~ QS 107 – Al-Maa’uun : 4-5 ~

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Amal pertama yang dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalat. Dan barangsiapa yang baik (diterima) shalatnya, maka baik (diterima) pula segala amalan yang lain, dan barang siapa yang rusak (ditolak) shalatnya, maka rusak (ditolak) pula segala amalan lainnya” (HR Thabarani)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “(Yang menghilangkan pembatas) antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (HR Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Perjanjian antara kita dengan mereka (orang-orang munafik) adalah shalat, barang ispa meninggalkannya, maka sesungguhnya ia telah kafir” (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai)

Semoga bermanfaat, mari terus berbagi kebaikan

Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
Jakarta, 29 April 2014

JALAN MUDAH DALAM PEKERJAAN

JALAN MUDAH DALAM PEKERJAAN


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, dalam tulisan singkat kali ini akan dibahas mengenai beberapa jalan mudah dalam melaksanakan pekerjaan dan profesi sehari-hari

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui urusan kehidupan ciptaanNya berupa manusia dengan memberikan informasi penting kepada kita. Allah berfirman:

Sesungguhnya pekerjaanmu itu beragam, maka barang siapa yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa dengan rasa butuh kepada Allah, dan membenarkan (adanya pahala yang terbaik (syurga), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan (kebahagiaan)~ QS 92 – Al-Lail : 4 – 7 ~

Jadi, jalan Allah telah dibentangkan Allah, menunggu hamba yang akan menitinya, namun dengan syarat:

Pertama, ia suka memberi, suka bersedekah. Ragamnya; sedekah harta, sedekah tenaga, sedekah ilmu, sedekah waktu, sedekah perhatian dan sedekah kemudahan serta sedekah gagasan/ide. Yang suka memberi akan diberi, yang suka menolong akan ditolong, yang suka memudahkan akan dimudahkan. Sebuah sunatullah yang logis dan mudah ditanam mengakar dalam nalar

Kedua, merasa butuh dengan Allah, karena butuh ia berdoa, karena butuh ia menghamba kepadaNya, mentaati perintahNya dan totalitas membelaNya.

Ketiga, ia percaya syurga itu ada. Karena percaya ia berjuang mendapatkannya. Karena percaya ia percaya akan apa-apa yang dijanjikan Allah dalam Al Qur’an agar dapat mendapatkan syurga. Ia percaya dhuha memperbaiki rizkinya karena Allah memberitahukannya. Ia percaya dzikrullah menenangkannya sebagaimana istighfar akan memudahkan urusannya. Semua janji Allah dalam Al-Qur’an dipercaya sebagai tangga untuk percaya adanya syurga sebagai keyakinan puncaknya.

Sudahkan kita berada di jalan mudah? Atau memilihnya sebagai pilihan kehidupan?

Semoga bermanfaat, mari terus berbagi kebaikan

Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
Jakarta, 29 April 2014

Tuesday, April 22, 2014

MANFAAT KESEHATAN SHALAT SHUBUH

MANFAAT KESEHATAN SHALAT SHUBUH


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, dalam tulisan ini akan dibahas mengenai manfaat kesehatan yang terkandung dalam shalat shubuh.

Sejak lama banyak orang yang mempertanyakan kenapa kita diharuskan bangun pada pagi buta untuk melaksanakan shubuh. Selain untuk melaksanakan kewajiban sebagai hamba yang beriman, adakah manfaat lain yang bisa diambil oleh manusia? Ketika Allah menurunkan sebuah perintah akan sesuatu, kadang kita tidak mengerti manfaatnya di balik itu, sehingga kita mencarinya sendiri, sebab manusia tidak dapat memahami hakikat penciptaan Allah seluruhnya.

Pada penelitian GISSI2 dan penelitian-penelitian lain di luar negeri, yang dipercayai sebagai penelitian yang shahih, maka dikatakan bahwa puncak terjadinya serangan jantung sebagian besar dimulai jam 6 pagi sampai jam 12 siang. Mengapa demikian?

Karena pada saat itu sudah terjadi perubahan pada sistim tubuh di mana terjadi kenaikan tegangan (tonus) saraf simpathis (istilah Cina: YANG) dan penurunan tegangan saraf para-simpathis (YIN). Tegangan simpathis yang meningkat - karena efek hormon adrenalin yang dihasilkan oleh anak ginjal - akan menyebabkan kita siap tempur; tegangan darah akan naik, denyut jantung lebih kuat dan sebagainya.

Pada tegangan saraf para-simpathis yang meningkat terjadi penurunan tekanan darah, denyut jantung kurang kuat dan ritme-nya melambat. Terjadi peningkatan aliran darah ke perut untuk mencerna makanan dan berkurangnya aliran darah ke otak sehingga kita merasa mengantuk, pokoknya yang cenderung kepada keadaan istirahat dan santai.

Pada pergantian waktu pagi buta (mulai pukul 3 dini hari) sampai siang itulah secara diam-diam tekanan darah berangsur naik, terjadi peningkatan adrenalin yang berefek pada peningkatan tekanan darah dan penyempitan pembuluh darah (vasokonstriksi) dan meningkatnya sifat agregasi trombosit (kecendrungan trombosit menempel satu sama lain agar terjadi pembekuan darah) walaupun kita dalam keadaan tertidur.

Sungguh menakjubkan bukan? Hal ini terjadi pada semua manusia setiap hari. Siklus ini disebut sebagai ritme Circardian atau ritme sehari-hari yang secara kodrati diberikan oleh Allah kepada semua manusia, suatu keteraturan yang membawa berkah bagi kehidupan manusia. Namun apa kaitannya dengan panggilan untuk shalat shubuh di mana dalam adzan shubuh dilantunkan “ash-shalatu khairun minannaum”, shalat (shubuh) lebih baik dari pada tidur?

Secara tidak langsung hal ini dapat dirunut melalui penelitian Furgot dan Zawadsky yang pada tahun 1990 yang mengisolasi (mengeluarkan) sekelompok sel lapisan dinding dalam pembuluh darah arteri yang mereka teliti.

Pembuluh arteri yang normal yang sel lapisan dinding dalamnya utuh akan melebar (vasokonstriksi) bila ditetesi suatu zat kimia yaitu asetilkolin. Namun bila sel lapisan dinding dalamnya diambil, maka dindingnya tidak akan mengalami vasikonstriksi bila ditetesi dengan asetilkolin. Penemuan dasar ini menarik dunia kedokteran dan memicu berbagai penelitian lebih lanjut, terutama untuk mengetahui zat apa kiranya yang terdapat dalam sel lapisan dinding dalam pembuluh arteri itu yang menyebabkan vasokonstriksi dan vasodilatasi (pengembangan pembuluh darah).

Dari ribuan penelitian maka ditemukan satu zat oleh Furchgott, Ignarro dan Murad yang dikenal dengan Nitrik Oksida (NO). Untuk penemuan ini, ketiga peneliti ini mandapatkan Hadiah Nobel Kedokteran di tahun 1998.

Zat Nitrik Oksida ini selalu diproduksi oleh tubuh secara terus menerus, bahkan dalam keadaan istirahat maupun tidur. Produksi Nitrik Oksida dapat ditingkatkan bukan hanya dengan dengan obat Nifedipin dan golongan nitrat, namun juga oleh pergerakan fisik atau olah raga. Efek Nitrik Oksida yang lain adalah  mencegah kecenderungan pembekuan darah dengan cara mengurangi sifat agregasi trombosit.

Jadi, kalau kita bangun tidur di pagi buta dan bergerak, maka hal ini akan memberikan pengaruh baik pada pencegahan gangguan kardiovaskular. Naiknya kadar Nitrik Oksida karena bergerak, yaitu berwudhu, shalat sunnah dan shalat fardhu, apalagi bila disertai berjalan ke masjid, merupakan cara pencegahan gangguan kardiovaskular yang sangat baik

Selain itu patut dicatat bahwa pada posisi rukuk dan sujud terjadi proses mengejan, posisi ini meningkatkan tegangan parasimpathis (yang melawan efek tegangan simpathis – adrenalin)

Dengan pergerakan tubuh atau olah raga tubuh membentuk Nitrik Oksida untuk melawan peningkatan kadar adrenalin, sehingga terjadi vasodilatasi dan penurunan sifat agregasi trombosit.

Keilmuan modern telah mengukuhkan keberadaan gas Ozon (O3), suatu gas yang mengandung prosentase Oksigen (O2) yang tinggi dan mencapai puncak kadarnya pada waktu shubuh, lalu berkurang secara bertahap hingga terbit matahari. Sebenarnya fakta ini tidak membutuhkan suatu hasil penelitian ataupun pengukuhan, karena kita dengan mudah bisa mengamati kebersihan dan kesegaran udara pada waktu shalat shubuh dibandingkan dengan waktu siang hari. Udara pada waktu shubuh masih bersih dan belum tercemar.

Udara di pagi shubuh ini sungguh amat bermanfaat karena dapat menyegarkan hati, menguatkan paru-paru, memperbaharui sel-sel yang mati, memasok tubuh dengan oksigen, mengeluarkan karbondioksida, membersihkan darah dari kotoran-kotoran, memperbaiki kinerja organ-organ tubuh, merenggangkan urat-urat otot dan menyembuhkan berbagai penyakit syaraf, rematik dan asma.

Mudah-mudahan mulai saat ini kita tidak lagi memandang shalat shubuh semata-mata sebagai suatu perintahNya yang wajib kita ikuti, namun juga menyadari dan mensyukuri nikmatNya atas diberikannya begitu banyak manfaat kesehatan bagi kita dalam kegiatan bangun pagi dan shalat shubuh. Dengan demikian kita tidak lagi merasa berat untuk bangun pagi dan shalat shubuh serta shalat sunnah dan ibadah lainnya, dan menjadikan ini sebagi suatu kebutuhan. Insyaa Allah  

Semoga bermanfaat, mari terus berbagi kebaikan

Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
Jakarta, 22 April 2014

PERANGILAH HAWA NAFSU

PERANGILAH HAWA NAFSU
Perangilah Hawa Nafsu dengan Pedang-Pedang Riyadhoh (Latihan Menahan Hawa Nafsu)


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, topik singkat kali ini ialah tentang melatih diri memerangi hawa nafsu.

Adapun “Riyadhoh” itu ada 4 perkara:

  1. Riyadhoh untuk tidak makan minum (puasa sunnah)

  1. Riyadhoh untuk sedikit tidur di malam hari dengan menegakkan shalat-shalat sunnah dan ibadah-ibadah lainnya.

  1. Riyadhoh untuk tidak banyak berbicara kecuali yang bermanfaat

  1. Riyadhoh untuk menanggung beban gangguan dan sakit hati yang ditimbulkan oleh manusia

Karena:

  1. Puasa dapat mematikan syahwat nafsu

  1. Sedikit tidur dapat menjernihkan segala bentuk kehendak diri sebagai manusia

  1. Sedikit berbicara dapat menyelamatkan diri dari berbagai bencana

  1. Menanggung beban dari gangguan sakit hati yang disebabkan orang lain dapat menyebabkan sampainya kepada cita-cita yang dimaksud.

Semoga bermanfaat, mari terus berbagi kebaikan

Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
Jakarta, 22 April 2014

HAKIKAT MUSIBAH DAN JENISNYA

HAKIKAT MUSIBAH DAN JENISNYA


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala, kali ini mari kita bahas tentang hakikat musibah dan jenisnya.

Musibah dari Allah adakalanya merupakan hukuman dan sikasaanatas dosa dan maksiat. Bisa juga musibah merupakan penghapus dosa dan pengampunan. Adakalanya musibah adalah pengangkatan derajat dan kedudukan, seperti dialami orang-orang yang telah mendapat pertolongan Allah.

Musibah yang mereka terima bukanlah untuk mengancurkan dan menghinakan mereka, melainkan untuk menguki dan memilih mereka. Musibah membersihkan hati mereka dari syirik serta kebergantungan pada mahluk dan sebab akibat.

Setiap jenis musibah memiliki ciri masing-masing:

  • Musibah yang merupakan siksaan ditandai dengan ketidak-sabaran dan keluhan kepada Allah saat musibah itu datang. 

  • Musibah yang merupakan pengampunan dosa dan kesalahan ditandai dengan kesabaran penuh

  • Musibah yang merupakan pengangkatan derajat ditandai dengan keridhaan, ketenangan dan ketentraman terhadap ketentuan Allah di bumi dan langit

(Syekh Abdul Qadir Jailani dalam Farthu al-Ghaib)

 Semoga bermanfaat

Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
Jakarta, 22 April 2014

FATWA SEPUTAR MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN

FATWA SEPUTAR MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih (IslamWeb.Net)


Soal: Apakah diharamkan membuang sampah-sampah ringan di jalan? Maksud saya, jika salah seorang dari kita minum jus di jalan, apakah boleh membuang botol kosongnya di jalan? Atau selain minuman, misalnya biskuit atau es krim.

Jawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد

Seorang muslim dituntut oleh syariat untuk bersungguh-sungguh menjaga kebersihan jalan. Hendaknya tidak membuang sampah-sampah kecuali pada tempat untuk membuang sampah. Karena syariat Islam itu mengajak umat untuk berlaku bersih. Dalam hadits dikatakan:

الإيمان بضع وسبعون شعبة، فأعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق

Iman itu 70 dan sekian cabang, yang paling tinggi adalah kalimat Laa Ilaaha Illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan” (Muttafaqun ‘alaih)

Namun saya tidak mengetahui faktor yang menghasilkan hukum haram dari perbuatan yang anda sebutkan, yaitu membuang sampah di jalan, selama itu tidak menimbulkan bahaya. Semisal membuang sampah gelas atau semisalnya. Yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya untuk orang lain. Jika kasusnya demikian, maka terdapat sisi larangannya yaitu membuat gangguan bagi orang lain. Dalil atas hal ini adalah keumuman sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

لا ضرر ولا ضرار

Janganlah memulai memberikan bahaya pada orang lain, jangan pula membalas memberi bahaya” (HR. Malik secara mursal).

Wallahu a’am
Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=158583

Soal: Saya dengar dari teman saya bahwa tidak boleh membuang sampah pada malam hari, namun ia tidak punya dalil atas pernyataan tersebut. Apakah ini sekedar ikut-ikut adat kebiasaan saja (di Qatar)? Perlu diketahui teman saya tadi bermadzhab Hanafi.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:

Islam mengajak untuk berperilaku bersih dan mengajak untuk menyingkirkan kotoran dan sampah.

Syariat tidak membatasi waktu untuk hal itu, sebatas yang saya tahu. At Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan  dari Sa’id bin Musayyab, Nabi bersabda:

إن الله طيب يحب الطيب، نظيف يحب النظافة، كريم يحب الكرم، جواد يحب الجود، فنظفوا أفنيتكم وساحاتكم ولا تشبهوا باليهود

Sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai yang baik, Allah itu bersih dan mencintai kebersihan, Allah itu Maha Pemberi dan mencintai sifat suka memberi, Allah itu Maha Pemurah dan menyukai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman rumahmu dan terasmu, janganlah meniru orang Yahudi

Juga diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

طهروا أفنيتكم، فإن اليهود لا تطهر أفنيتها

Bersihkanlah halaman rumahmu karena sesungguhnya orang Yahudi itu biasanya tidak membersihkan halaman rumahnya
Simak kembali fatwa nomor 32475.

Dan kami tidak setuju atas apa yang telah kami telaah, yaitu pembatasan waktu tertentu untuk membuang sampah. Dalam hal ini tidak ada larangan secara syar’i untuk membuang sampah di tempat khusus pembuangan sampah kapan saja. Wallahu’alam.


Memang benar bahwa dalam syariat tidak ada larangan khusus membuang sampah sembarangan, namun hukumnya akan menjadi haram jika menimbulkan bahaya sebagaimana diterangkan oleh Syaikh di atas. Kalau di negara kita, membuang sampah bisa menimbulkan bahaya apalagi jika dibuang di tempat-tempat umum yang mengganggu orang banyak atau di tempat yang menyebabkan tergenangnya air. Dalam keadaan seperti itu dapat dihukumi bahwa membuang sampah itu terlarang karena dapat menimbulkan banjir, penyakit, dll. Simak paparan ketua MUI, KH Amidhan, pada video berikut ini. (Maaf video tidak tersedia)


Penyusun: Yulian Purnama - Artikel Muslim.Or.Id

TUNTUNAN SHALAT RAWATIB – Bagian 2

TUNTUNAN SHALAT RAWATIB – Bagian 2
Oleh: As-Syaikh Abdullah bin Za’li Al-‘Anzly


Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Subhaanahu wa ta’ala,

Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata: “Terdapat kumpulan shalat-shalat dari tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam sehari semalam sebanyak 40 rakaat, yaitu dengan 17 rakaat dari shalat fardhu, 10 rakaat atau 12 rakaat dari shalat rawatib, 11 rakaat atau 13 rakaat dari shalat malam, maka keseluruhannya adalah 40 rakaat. Adapun tambahan shalat selain yang tersebutkan, bukanlah shalat rawatib … maka sudah seharusnyalah bagi seorang hamba untuk senantiasa menegakkan terus menerus tuntunan ini selamanya hingga menjumpai ajal (maut). Sehingga adakah yang lebih cepat terkabulkannya doa dan tersegaranya dibukakan pintu bagi orang yang mengetuk sehari semalam sebanyak 40 kali? Allah-lah tempat meminta pertolongan” (Zadul Ma’ad 1/327)

Berikut ini adalah lanjutan dari Tuntunan Shalat Rawatib Bagian -1

16.PENGURUTAN KETIKA MENG-QODHO’

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila di dalam shalat itu terdapat rawatib qobliyah dan ba’daiyah, dan shalat rawatib qobliyahnya terlewatkan, maka yang dikerjakan terlebih dahulu adalah ba’diyah kemudian qobliyah. Contoh: seorang masuk masjid yang belum mengerjakan shalat rawatib qobliyah, mendapati imam sedang mengerjakan shalat dzuhur, maka apabila shalat dzuhur telah selesai, yang pertama dikerjakan adalah shalat rawatib ba’diyah dua rakaat, kemudian empat rakaat qobliyah”. (Syarh Riyadhus Dholihin, 3/283)

17.MENGQODHO’ SHALAT RAWATIB YANG BANYAK TERLEWATKAN

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Diperbolehkan mengqodho’ shalat rawatib dan selainnya, karena merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah). Kemudian jika shalat yang terlewatkan sangat banyak, maka yang utama adalah mencukupkan diri mengerjakan yang wajib (fardhu), karena mendahulukan untuk menghilangkan dosa adalah perkara yang utama, sebagaimana “Ketika Rasulullah mengerjakan empat shalat fardhu yang tertinggal pada perang Khondaq, beliau mengqodho’nya secara berturut-turut”. Dan tidak ada riwayat bahwasanya Rasulullah mengerjakan shalat rawatib di antara shala-shalat fardhu tersebut… Dan jika hanya satu atau dua shalat yag terlewatkan, maka yang utama adalah mengerjakan semuanya sebagaimana perbuatan Nabi SAW pada saat shalat subuh terlewatkan, maka beliau mengqodho’nya bersama shalat rawatib (Syarh Al-‘Umdah, hal. 238)  

18.MENGGABUNGKAN SHALAT-SHALAT RAWATIB, TAHIYATUL MASJID, DAN SUNNAH WUDHU’

As-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Apabila seseorang memasuki masjid di waktu shalat rawatib, maka ia bisa mengerjakan shalat dua rakaat dengan niat shalat rawatib tan tahiyatul masjid, dengan demikian tertunailah dengan mendapatkan keutamaan keduanya. Dan demikian juga shalat sunnah wudhu’ bisa digabungkan dengan keduanya (shalat rawatib dan tahiyatul masjid) atau digabungkan dengan salah satu dari keduanya” (Al-Qawaid Wal-ushul Al-Jami’ah, hal. 75)

19.MENGGABUNGKAN SHALAT SEBELUM SHUBUH DAN SHALAT DHUHA PADA WAKTU DHUHA

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Seseorang yang shalat qobliyah subuhnya terlewatkan sampai matahri terbit, dan waktu shalat dhuha tiba, maka pada keadaan ini shalat rawatib subuh tidak terhitung sebagai shalat dhuha, dan shalat dhuha juga tidak terhitung sebagai shalat rawatib shubuh, dan tidak boleh juga menggabungkan keduanya dalam satu niat. Karena shalat dhuha itu tersendiri dan shalat rawatib shubuhpun juga demikian, sehingga tidaklah salah satu dari keduanya terhitung (dianggap) sebagai yang lainnya. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin, 20/13)

20.MENGGABUNGKAN SHALAT RAWATIB DENGAN SHALAT ISTIQORAH

Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata: “Rasulullah SAW mengajarkan kami shalat istiqorah ketika menghadapi permasalahan sebagaimana mengajarkan kami surat-surat  dari Al Qur’an”, kemudian beliau bersabda: “Apabila seseorang di antara kalian mendapatkan permasalahan, maka shalatlah dua rakaat dari selain shalat fardhu …” (HR Bukhari no.1166). Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Jika seseorang berniat shalat rawatib tertentu digabungkan dengan shalat istiqorah, maka terhitung sebagai pahala (boleh), tetapi berbeda, jika tidak diniatkan”. (Fathul Bari 11/189)

21.SHALAT RAWATIB KETIKA IQOMAH SHALAT FARDHU TELAH DIKUMANDANGKAN.

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi SAW bersabda: “Apabila iqomah shalat telah ditegakkan, maka tidak ada shalat kecual shalat fardhu” (HR Muslim bi As-syarh An- Nawawi 5/222.
An Nawawi berkata: “Hadits ini terdapat larangan yang jelas dari mengerjakan shalat sunnah setelah iqomah shalat dikumandangkan sekalipun sgalat rawatib seperti rawatib shubuh, dzuhur, ashar dan selainnya”. (Al-Majmu’ 3/378)

22.MEMUTUS SHALAT RAWATIB KETIKA SHALAT FARDHU DITEGAKKAN

As-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baz rahimahullah berkata: “Apabila shalat telah ditegakkan dan ada sebagian jama’ah sedang melaksanakan shalat tahiyatul masjid atau shalat rawatib, maka disyari’atkan baginya untuk memutus shalatnya dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat fardhu… “, akan tetapi seandainya shalat telah ditegakkan dan seseorang sedang berada pada posisi rukuk di rakaat kedua, maka tidak ada halangan baginya untuk menyelesaikan shalatnya. Karena shalatnya segera akan berakhir pada saat shalat fardhu baru terlaksana kurang dari satu rakaat. (Majmu’ Fatawa 11/392 dan 393)

23.APABILA MENGETAHUI SHALAT FARDHU AKAN SEGERA DITEGAKKAN, APAKAH DISYARI’ATKAN MENGERJAKAN SHALAT RAWATIB?

As-Syaikul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sudah seharusnya (mengenai hal ini) dikatakan: “Sesungguhnya tidak dianjurkan mengerjakan shalat rawatib di atas keyakinan yang kuat bahwasanya shalat fardhu akan terlewat dengan mengerjakannya. Bahkan meninggalkannya (shalat rawatib) karena mengetahui akan ditegakkan shalat bersama imam dan menjawab adzan (iqomah) adalah perkara yang disyari’atkan. Karena menjaga shalat fardhu dengan waktu-waktunya lebih utama daripada shalat sunnah rawatib yang bisa dimungkinkan untuk diqodho’ (Syarh Al-‘Umdah hal. 609)

24.MENGANGKAT KEDUA TANGAN UNTUK BERDOA SETELAH MENUNAIKAN SHALAT RAWATIB.

As-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baz rahimahullah berkata: “Sahalat rawatib, saya tidak mengetahui adanya larangan dari mengangkat kedua tangan setelah mengerjakannya untuk berdoa, dikarenakan beramal dengan keumuman dalil (akan disyari’atkan mengangkat tangan ketika berdoa). Akan tetapi lebih diutamakan untuk tidak melakukannya terus menerus dalam hal itu (mengangkat tangan), karena tidaklah ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi SAW mengerjakan demikian, seandainya beliau melakukannya setiap selesai shalat rawatib, pasti akan ada riwayat yang dinisbahkan kepada beliau. Padahal para sahabat meriwayatkan seluruh perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan Rasulullah baik ketika safar maupun tidak. Bahkan seluruh kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabat radiyallahu ‘anhum tersampaikan”. (Arkanul Islam, hal. 171)

25.KAPAN SHALAT RAWATIB KETIKA SHALAT FARDHU DIJAMA’

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Shalat rawatib dikerjakan setelah kedua shalat fardhu dijama’ dan tidak boleh dilakukan di antara keduanya. Dan demikian juga shalat rawatib qobliyah dzuhur dikerjakan sebelum kedua shalat fardhu dijama’”. (Shahih Muslim Bi Syarh An-Nawawi, 9/31)

26.APAKAH MENGERJAKAN SHALAT RAWATIB ATAU MENDENGARKAN NASIHAT?

Dewan Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Saudi: “Disyari’atkan bagi kaum muslimin jika mendapatkan nasihat (kultum) setelah shalat fardhu hendaknya mendengarkannya, kemudian setelahnya ia mengerjakan shalat rawatib seperti ba’diyah dzuhur, maghrib dan ‘isya” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah LilBuhuts Al-‘Alamiyah Wal Ifta’, 7/234)

27.MENDAHULUKAN MENYEMPURNAKAN DZIKIR-DZIKIR SETELAH SHALAT FARDHU SEBELUM MENUNAIKAN SHALAT RAWATIB.

As-Syaikh bin Jibrin rahimahullah ditanya: “Apabila saya mengerjakan shalat jenazah setelah maghrib, apakah saya langsung mengerjakan shalat rawatib setelah selesai shalat jenazah ataukah menyempurnakan dzikir-dzikir kemudian shalat rawatib?”
Jawaban beliau rahimahullah” “Yang lebih utama ialah duduk untuk menyempurnakan dzikir-dzikir, kemudian menunaikan shalat rawatib.

Maka perkara ini disyari’atkan baik ada atau tidaknya shalat jenazah. Maka dzikir-dzikir yang ada setelah shalat fardhu merupakan sunnah yang selayaknya untuk dijaga dan tidak sepantasnya ditinggalkan. Maka jika anda memutus dzikir tersebut karena menunaikan shalat jenasah, maka setelah itu hendaknya menyempurnakan dzikirnya di tempat anda berada, kemudian mengerjakan shalat rawatib yaitu shalat ba’diyah. Hal ini mencakup  rawatib ba’diyah dzuhur, maghrib maupun ‘isya dengan mengakhirkan shalat rawatib setelah berdzikir” (Al-Qoul Al-Mubin fii Ma’rifati Ma Yahummu Al-Mushollin, hal 471)

28.TERSIBUKKAN DENGAN MEMULIAKAN TAMU DARI MENINGGALKAN SHALAT RAWATIB.

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Pada dasarnya seseorang terkadang mengerjakan amal yang kurang afdhol (utama) kemudian melakukan yang lebih afdhol (yang semestinya didahulukan) dengan adanya sebab. Maka seandainya seseorang tersibukkan dengan memuliakan tamu di saat adanya shalat rawatib, maka memuliakan tamu didahulukan dari pada mengerjakan shalat rawatib” (Majmu’ Fatawa As- As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin 16/176)

29.SHALATNYA SEORANG PEKERJA SETELAH SHALAT FARDHU DENGAN RAWATIB MAUPUN SHALAT SUNNAH LAINNYA.

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Adapun shalat sunnah setelah shalat fardhu yang bukan rawatib maka tidak boleh. Karena waktu yang digunakan merupakan bagian dari waktu kerja.semisal akad menyewa dan pekerjaan lain. Adapun melakukan shalat rawatib (ba’da shalat fardhu), maka tidak mengapa. Karena hal itu merupakan hal yang biasa dilakukan dan masih dimaklumi (dibolehkan) oleh atasannya”

30.APAKAH MENINGGALKAN SHALAT RAWATIB TERMASUK BENTUK KEFASIKAN?

As-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baz rahimahullah berkata: “Perkataan sebagian ulama’: (Sesungguhnya meninggalkan shalat rawatib termasuk fasiq). Merupakan perkataan yang kurang baik, bahkan tidak benar. Karena shalat rawatib itu adalah nafilah (sunnah). Maka barang siapa yang mengerjakan shalat fardhu dan minggalkan maksiat  tidaklah dikatakan fasiq, bahkan ia adalah seorang mukmin yang baik lagi adil. Dan demikan juga sebagian perkataan Fuqoha’: (Sesungguhnya menjaga shalat rawatib merupakan bagian dari syarat adil dalam persaksian), maka ini adalah perkataan yang lemah. Karena setiap orang yang menjaga shalat fardhu dan meninggalkan maksiat, maka ia adalah orang yang adil dan tsiqoh. Akan tetapi dari sifat seorang mukmin yang sempurna, selayaknya bersegera (bersemangat) untuk mengerjakan shalat rawatib dan perkara-perkara baik lainnya yang sangat banyak dan berlomba-lomba untuk mengerjakannya” (Majmu’ Fatawa 11/382)


Semoga bermanfaat


Wassalam, Mimuk Bambang Irawan