Saturday, April 16, 2016

TENTANG TRAGEDI WTC DAN AL QUR'AN

Tentang Tragedi WTC dan Al Qur’an – Waspadai Kebohongan
Bismillahirrohmaanirrohim...
APAKAH  BENAR  TRAGEDI  WTC  SUDAH  ADA  DALAM  AL QUR'AN ?
Simak baik-baik kutipan berita yang sudah terrsebar melalui medsos dan media lainnya ini:
Subhanallah... Ternyata  Allah  telah  memberikan  kabarnya  14  abad  yang  lalu  tanpa  di  ketahui  manusia... Ini  adalah  salah  satu  Mukjizat  Al qur'an   yang telah  membuktikan  kejadian  pada  masa  yang  akan  datang  .
Hari  ini,  saya  terheran  heran  karena  dapat email  dari  seorang  temen  yang  mengatakan  bahwa  tragedi  WTC  ternyata  sudah  di tuturkan  Allah  dalam  QS 9 -  At Taubah  ayat  109 ,  
Berikut  isi  email  teman  saya;...
15  tahun  yang  lalu terjadi Tragedi  WTC  yang disebutkan ada dalam  QS 9 - At  Taubah  :  109 dengan terjemahan  sbb;  
Maka  apakah  orang orang  yang  mendirikan  bangunannya  di  atas  dasar  taqwa  kepada  Allah   dan  ke  keridhaan-Nya   itu yang  baik ,  ataukah  orang  orang  yang  mendirikan  bangunanya  di  tepi  jurang  yang  runtuh,  lalu  bangunannya  itu  jatuh  bersama  sama  dengan  dia  ke  dalam  neraka  jahanam?  Dan  Allah  tidak  pernah  memberikan  petunjuk  kepada  orang  orang  yang  zalim.” ~QS 9 - At  Taubah  :  109~
Di  situ  di  sebutkan  keruntuhan  sebuah  bangunan  karena  yang  mendirikannya  adalah  orang  orang  yang  zalim. Pada  surah  At  Taubah  di  atas  telah  di  sebutkan  kata  "  JURUFIN  HAR "  yang  oleh  Ulama  tafsir    dulu  di  terjemahkan  sebagai  " di  tepi  jurang  yang  runtuh". Ternyata, 14  abad    kemudian  kata  tersebut  menjadi  nama  sebuah  jalan   di  kota  New  York  tempat  berdirinya  WTC ,  yaitu  jl.  JERF  HAR .
Gedung  WTC  runtuh  pada  tggl  11-9-2001  mari  kita  lihat  beberapa  kesamaan   (yang  mestinya bukan  hanya  kebetulan  semata)?
*> Tanggal  11  adalah  tanggal   terjadinya  tragedi  WTC. Apakah  suatu  kebetulan    bila  surah   At  Taubah  terletak  pada  JUZ  ke  11? 
*> Bulan  terjadinya  tragedi  itu  adalah  bulan  September   (bulan  ke 9),  apakah  secara  kebetulan   jika Surah  At  Taubah  berada  dalam  urutan  ke  9  dari  Al  Qur'an ?  
*> Tahun  terjadinya  tragedi  itu  adalah  tahun  2001,  apakah  secara  kebetulan  pula bila  jumlah  huruf  dalam  Surah  At  Taubah  terdiri  dari  2001  huruf ? 
*> Jumlah  tingkat  di  gedung  WTC  ada  109  tingkat, sekali  lagi  apakah  mungkin  kebetulan berulang  sampai  4  kali. Bila  hal  tersebut  sudah  tertuang  dalam  QS 9 - At Taubah  ayat  109  .
Subhanallah, Maha Suci Allah dan sungguh benar Muhammad adalah RasulMu. Sungguh benar firmanMu: " Kami  akan  memperlihatkan  kepada  mereka  tanda tanda  (kekuasaan) kami  di  segenap  penjuru  langit  dan  pada  diri  mereka   sendiri, sehingga  jelaslah  bagi  mereka  bahwa  Al  qur'an  itu  adalah benar... ~QS 41- Al  Fushshilat : 53~ 
Subhanallah...Sampai  bergetar  hati  ini  ...
Astaghfirullah,  mohon maaf atas postingan tragedi WTC tersebut di atas. Ternyata itu cuma karangan untuk mempermalukan orang Islam.
Saudara-saudaraku seiman yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala, Mohon waktu sesaat untuk merenungkan hal penting ini, sekali lagi sangat penting, berkaitan dengan perbuatan orang-orang zalim yang ingin merusak Al-Qur’an. 
Betapa sedihnya jika Al Qur’an terus dibuat permainan oleh mereka, orang-orang ”juhala bi umurid din” (orang-orang yang bodoh yang tidak tahu ruh agama Islam ini). Mereka tidak tahu hakekat mukjizat Al Qur’an.
Tapi suka mengotak-atik Al Qur’an seenaknya sendiri. 
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Maka siapakah yang yang lebih berbuat dzalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” ~QS 6 -Al An’aam : 133~ 
Pasca kejadian WTC 11 September 2001 banyak yang mengaitkan hal itu dengan Al Qur’an. Mencocok-cocokkan Al Qur’an seenaknya dan mengatakan itu mukjizat. Entah perbuatan siapa ini? Orang-orang dzalim itu ingin semakin membuat bodoh dan membodohi umat Islam. Ingin menginjak-injak Al Qur’an. Bayangkan, bagaimana jika Al Qur’an dikatakan telah memberikan sinyalemen itu 1433 tahun yang lalu tentang kejadian itu. Terus diklaim itu mukjizat Al-Qur’an. Setelah diteliti ternyata salah semua. Hanya akal-akalan dan dusta belaka. Apakah itu bukan justru mengaburkan kemukjizatan Al Qur’an. 
Orang yang tidak pernah belajar sama sekali Ulumul Qur’an, tidak pernah belajar tentang I`jazul Qur’an akan dengan mudah membuat kedustaan dan kebohongan dengan mengatas-namakan Al Qur’an.  Propaganda dusta mengatasnamakan “kemukjizatan Al Qur’an” dalam kejadian WTC itu hanyalah upaya musuh Islam untuk menggiring umat manusia tidak percaya kepada Al Qur’an. Bukan untuk mengajak meyakini kemukjizatan Al Qur’an. Sebab kedustaan itu begitu jelasnya. Mereka menyimpulkan begini :
#1. Ayat 109 dari surat At Taubah menunjukkan bangunan WTC terdiri dari 109 tingkat.
#2. Pada ayat ke 109 pada surat At Taubah tsb tertulis “Jurufin Haar” menunjukkan nama jalan di Jerf Har.
#3. Surat At Taubah berada dalam juz ke 11 menunjukkan tanggal hari kejadian yaitu tanggal 11
#4. Surat At Taubah adalah urutan yang ke 9 menunjukkan bulan kejadian yaitu bulan ke 9.
#5. Jumlah kalimat dalam surat Attaubah dari awal sampai akhir sebanyak 2001 menunjukkan tahun kejadian yaitu tahun 2001, di tempat lain mengatakan jumlah huruf dari awal surat sampai ayat 109
itu berjumlah 2001. 
Jika kita sedikit teliti saja maka kesimpulan itu hanya kedustaan atas nama Al Qur’an. Satu saja dari kesimpulan itu salah maka kesimpulan itu hanya mengada-ada. Coba kita lihat misalnya :
#1. Benarkan bangunan WTC 109 tingkat ? Tenyata tidak. Gedung WTC yang roboh itu terdiri dari 110 tingkat. Ini bukan hal yang sulit untuk dibuktikan. Datanya bisa dilihat oleh orang seluruh dunia. Silakan dicari di bagian search google search, msn.com atau yahoo, cari info tentang WTC New York.
#2. Benarkan di jalan Jerf Har ? Ternyata tidak. WTC itu terletak di Wall Street.
#3. Kejadian pada tanggal 11, Surat At Taubah ada di juz 11? Hanya orang yang tidak pernah baca Al Qur’an yang mengatakan demikian. Jelas sekali mayoritas ayat Surat At Taubah ada di juz 10. Lebih detailnya surat
At-Taubah terdiri dari 129 ayat, yang 92 ayat ada di juz 10 dan selebihnya (37 ayat) ada di juz 11. Apakah pencocokan tanggal kejadian WTC dengan surat At-Taubat bukan sebuah kedustaan dan
“pemerkosaan” Al Qur’an.
#4. Di ayat 109 ada kata-kata jurufin har. Sudah jelas terbantah karena jalannya bulan Jerf Har tapi Wall Street. Dalam tafsir apa pun, sepanjang saya belajar di Al Azhar University, baik di tafsir Ar Razi dan lainnya, tidak ada seorang ulama pun yang memaksudkan kalimat ‘jurufin haar” itu untuk mengisyaratkan nama sebuah jalan di Amerika. Terlalu nista dan remeh Al-Qur’an mengisyaratkan hanya sebuah nama jalan. Maha Suci Allah dari mengisyaratkan hal-hal remeh.
#5. Yang mengatakan jumlah huruf dari awal surat sampai ayat 109 berjumlah 2001. Maka itu juga dusta. Sebab baru sampai ayat 25 jumlah hurufnya sudah 2001. Juga yang mengatakan jumlah kalimatnya 2001, hanya mencocok-cocokkan saja. 
Saya tidak tahu ini kerjaan siapa. Yang jelas inilah gaya Israiliyah modern. Kerjaan orang-orang yang hanya ingin membuat bodoh umat Islam. Dan orang awam yang tidak tahu apa-apa mendengar kabar seperti itu akan sangat semangat mempropagandakan kesana-kemari. Ia makan mentah-mentah tanpa rasa curiga.
Dan setelah itu jadi keyakinan dan opini masyarakat awam ternyata hanya kedustaan belaka. Mereka akan ragu pada Al Qur’an dan ulama. Padahal itu kerjaannya musuh Islam. Kapan umat ini tidak terus dibodohin orang ? Dalam memahami Al Qur’an, kitab sucinya saja kok begitu mudah didustain orang. 
Sekali lagi, ikhwah wal akhawat, jangan mudah mempermainkan Al Qur’an. Alangkan bagusnya jika ayat 109 itu dibaca tafsirnya dipahami dengan baik isinya. Dipahami asbabun nuzulnya. Kandungannya dimasukkan ke dalam nurani untuk bekal hidup di dunia dan akhirat. Bukan malah diperkosa dengan zalim dan mempropagandakannya dengan semena-mena dan justru melecehkan kemukjizatan Al Qur’an.
Sama seperti beberapa waktu yang lalu. Ada yang mengotak-atik rahasia angka 9 sebagai mukjizat Al Qur’an. Ternyata juga sebuah kedustaan, itu kerjaannya kaum Bahaiyah yang mengingkari risalah Muhammad Shallallahi Alaihi Wa sallam. 
Apakah hakekat mukjizat Al Qur’an itu? Hakekat terbesar adalah bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi manusia untuk berjalan lurus meraih ridha Allah Subhanahu wa ta’ala. Siapa yang mengikuti petunjuk Al Qur’an akan selamat di dunia dan di akhirat akan memperolah nikmat yang tiada putusnya. Inilah mukjizat Al Qur’an sepanjang masa. Dan setan selalu ingin menjauhkan dari hekekat Al Qur’an ini diturunkan. 
Firman Allah, “Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shaleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar~QS 19 -  Al Israa’ : 9~ 
Ini saja. Semoga bermanfaat. Mari hidup bersama Al Qur’an, memahami dan mengamalkan isi Al Qur’an. Dan membela Al Qur’an dari serangan orang ateis yang membenci Al Qur’an. 
Allahummarhamna bil Qur’an, waj`alhu lana imaman wa nuran wa hudan wa rahmah. Aamiin ya Rabbal’aalmiin

Friday, April 15, 2016

PERCAKAPAN ANTARA RASULULLAH DAN IBLIS

Percakapan Antara Rasulullah dan Iblis
Rasulullah bertanya : “Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku hendak Shalat?”
Iblis menjawab : “aku merasa panas dingin dan gementar”
Rasulullah : “Kenapa?”
Iblis : “Sebab setiap seorang hamba bersujud 1X  kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat”
Rasulullah : “Jika seorang umatku berpuasa?”
Iblis : “tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka”
Rasulullah: “Jika ia berhaji?”
Iblis : “aku seperti orang gila”
Rasulullah : “Jika ia membaca Al-Quran?”
Iblis : “aku merasa meleleh laksana timah di atas api”
Rasulullah : “Jika ia bersedekah?”
Iblis : “itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji”
Rasulullah : “mengapa boleh begitu?“
Iblis: ”sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya, yaitu :
1. Keberkahan dalam hartanya, 
2. Hidupnya disukai,
3. Sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka,
4. Terhindar dari segala macam musibah akan terhalau dari dirinya,
Rasulullah : “Apa yang dapat mematahkan pinggangmu?"
Iblis : “suara kuda perang di jalan Allah.”
Rasulullah : “Apa yang dapat melelehkan tubuhmu?”
Iblis : “taubat orang yang bertaubat”
Rasulullah : “Apa yang dapat membakar hatimu?”
Iblis : “istighfar di waktu siang & malam”
Rasulullah : “Apa yang dapat mencoreng wajahmu?”
Iblis : “sedekah yang diam-diam”
Rasulullah : “Apa yang dapat menusuk matamu?”
Iblis : “sholat fajar”
Rasulullah : “Apa yang dapat memukul kepalamu?”
Iblis : “sholat berjamaah”
Rasulullah : “Apa yang paling mengganggumu”
Iblis : “majlis para ulama”
Rasulullah : “Bagaimana cara makanmu?”
Iblis : “dengan tangan kiri dan jariku”
Rasulullah : “Di manakah kau menaungi anak-anakmu di musim panas?”
Iblis : “dibawah kuku manusia”
Rasulullah : “Siapa temanmu wahai iblis?”
Iblis : “penzina”
Rasulullah : “Siapa teman tidurmu?”
Iblis : “pemabuk”
Rasulullah : “Siapa tamumu?”
Iblis : “pencuri”
Rasulullah : “Siapa utusanmu?”
Iblis : “tukang sihir (dukun)”
Rasulullah : “Apa yang membuatmu gembira?”
Iblis : “bersumpah dengan cerai”
Rasulullah : “Siapa kekasihmu?”
Iblis : “orang yang meninggalkan Shalat Jum'at”
Rasulullah : “Siapa manusia yang paling membahagiakanmu?"
Iblis : “orang yang meninggalkan sholatnya dengan sengaja"

Sebarkan... biar 1 dunia tahu apa kelemahan Iblis.. SELAMAT BERKARYA

Thursday, April 14, 2016

INI BULAN HARAM

Ini Bulan Haram

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri sendiri dalam bulan yang empat itu......” ~QS 9 - At Taubah: 36~
4 bulan haram tersebut adalah bulan Dzul Qadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dinamakan bulan haram ada yang memaknakan karena:
1) Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan.
2) Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.
Ibnu Abbas mengatakan, Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.
Perlu diketahui bahwa hari ini sudah memasuki bulan Rajab.
ADAKAH SHALAT & PUASA KHUSUS DI BULAN RAJAB?
Adapun tentang bulan Rajab, keutamaannya dalam masalah shalat dan puasa khusus padanya dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya, semua haditsnya sangat lemah dan palsu. Oleh karena itu, tidak boleh seorang Muslim mengutamakan dan melakukan ibadah yang khusus pada bulan Rajab, serta tidak sepatutnya kita ikut menyebarluaskan pesan tersebut di medsos, dsb, dikarenakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda; “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka(HR. Bukhari & Muslim).
Cukuplah seseorang dikatakan berdusta, jika ia menceritakan setiap yang dia dengar(HR. Muslim)
Walaupun seseorang tidak dikatakan berdusta secara langsung namun dia dapat dikatakan mendukung kedustaan karena menukil banyak hadits lalu mendiamkannya, padahal bisa saja hadits yang disampaikan dhoif atau dusta.
Semoga kita dimudahkan untuk menjalankan amalan baik dengan ikhlas dan mengikuti tuntunan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam dan dimudahkan untuk menjauhi segala laranganNya.
Aamiin ya Rabbal’aalamiin

Wednesday, April 13, 2016

HADIAH BAGI ORANG YANG BERSABAR

Hadiah Bagi Orang Yang Bersabar
Sesungguhnya segala sesuatu tidak akan pernah berubah kecuali apa yang ada dalam diri dan hati kita telah berubah. Ini bermakna sesuatu yang berlaku seperti yang telah dirancang oleh Allah tidak akan pernah berubah.
Kita hanya boleh berubah diri sendiri. “Allah tidak akan mengubah nasib sesuatu kaum hingga mereka sendiri yangmengubahnya~QS 13 -  Ar-Ra’d~
Kesusahan telah berubah menjadi ketenangan. Kemarahan telah berubah menjadi kerelaan. Kesedihan dan kegundahan telah berubah menjadi kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Bersabarlah maka kita akan mendapat hadiah berikut daripada Allah:
Pahala orang yang bersabar. Orang yang bersabar akan mendapat pahala yang tidak terbatas dan terhingga daripada Allah.
Allah berfirman; “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas~QS 39 - Az-Zumar : 10~
Orang yang bersabar akan mendapat kekuatan bersama Allah.
Allah berfirman; “Sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar~QS 8 - Al-Anfaal : 46~
Orang yang sabar akan mendapat cinta Allah.
Sebagaimana firman-Nya; “Allah menyukai orang-orang yang sabar~QS 3 - Ali Imran : 146~
Orang yang sabar akan mendapat kebaikan di akhirat kelak.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala; “Dan orang-orang yang sabar kerana mencari keredhaan tuhan-Nya, mendirikan solat dan menafkahkan sebahagian rezeki yang kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (iaitu) syurga ‘Adu yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang soleh daripada bapa-bapanya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikatmasuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan)” salamun’alaikum bima sobartum,” maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu~QS 13 - Ar-Ra’d : 22-24~
Nilaikan musibah yang menimpa kita dengan penuh kesabaran. Jika hal ini terjadi atas keinginan Allah maka Dia telah menyediakan pahala bagi kita.
Allah brfirman; “Maka bersabarlah, sesungguhnya kesudahan yang adalah bagi orang-orang yang bertaqwa~QS 11- Hud : 49~
Robbana Taqobbal Minna.
Ya Allah terimalah dari kami (amalan kami), aamiin.
Semoga Bermafaat.

Tuesday, April 12, 2016

WAFAT HUSNUL KHOTIMAH

Wafat Husnul Khotimah   
MERENCANAKAN HUSNUL KHOTIMAH, MERAIH BAHAGIA SAAT MENUTUP USIA
By: Dede Nurjannata 
(Penulis buku 10 Amalan Penembus Benteng Langit)

Husnul khotimah, bahagia di usia senja siapa yang tidak mau?
Semua orang, saya kira ingin mendapatknya, termasuk anda bukan?
Bahagia itu letaknya di hati bukan di harta, hati yang lembut, hati yang selalu mengingat Allah adalah sumber kebahagian hidup. Ada pepatah bahasa Arab yang mengatakan "Bunga yang indah tidak akan tumbuh di batu yang keras", bunga yang indah hanya akan tumbuh dan berkembang di tanah yang baik. Begitu pula kebahagian tidak akan tumbuh di hati yang lalai, kasar , keras membatu.
Usia senja jangan jadi penghalang untuk semgat beribadah.
Ada kisah yang menarik buat saya, kisah ini di sebutkan dalam sunan ibnu majah 3810, hadisnya di hasankan oleh syeh Albani.
Seorang sohabiyah bernama Umu Hani, nama aslinya Fakhitah binti Abi Tholib binti Abdil Mutholib, kuniyahnya Ummu Hani radialhu anha.
Ia datang kepada Rasulullah dan seraya berkata:
"Ya Rasulullah, tunjukan kepadaku satu amalan, sesungguhnya diriku telah menginjak usia senja, tua, dan badanku sudah mulai lemah.
Maka berkata Rosululah "Bertakbirlah 100 kali, bertahmidlah 100 kali , bertasbihlah 100 kali.
Sesungguhnya pahala dari kalimat tersebut lebih baik di bandingkan dengan mempersiapkan 100 kuda pilihan untuk jihad fi sabililah, lebih baik di bandingkan dengan menyembelih 100 ekor unta lalu di bagikan dagingnya kepada fakir miskin, lebih baik di bandingkan membebaskan 100 budak.
Subhanallah... membaca hadits di atas membuat pembaca yang sudah lanjut usia mestinya terus semangat dalam beribadah kepada Allah.
Jika usia anda sudah menginjak 50 tahun berhati-hatilah karena anda dalam tawanan Allah, demikian menurut salah satu ucapan ulama salaf.
Bagaimana kita merencanakan husnul khotimah?
Ini langkah - langkahnya :
1. Membiasakan melakukan ketaatan.
Agar wafat dalam ketaatan kepada Allah, meninggal saat sujud dalam sholat, meninggal saat ribat, haji, menuntut ilmu, zikir dan ketaatan-ketaatan lainya.
2. Membayangkan beratnya kematian atau beratnya sakaratul maut.
Sakaratul maut di rasakan seperti kambing yang di kuliti hidup hidup. ( hadis sohih muslim)
Ibnu Abas menyebutkan Rosululah  bersabda"  sesungguhnya malaikat maut datang kepada kalian 70 kali setiap hari, tapi kalian tenggelam dalam gelak tawa.
Jika sehari 70 kali malaikat maut menjenguk kita itu artinya setiap 21 menit sekali malaikat maut mendatangi kita. Sudahkah anda meyadarinya?
3. Membayangkan mati sebelum mati.
4. Memohon kepada Allah dengan doa-doa agar meninggal dunia dalam keadaan istikomah sampai akhir hayat.
5. Bergaul dengan orang orang sholeh, karena seseorang itu dengan siapa dia berkawan.
6. Meminta Taufiq kepada Allah.
7. Menjauhi ahlak dan kebisaan buruk.
8. Melazimi zikir pagi dan petang, jangan tinggalkan juga sayyidul istighfar.
9. Membiasakan berwudhu sebelum tidur. Agar saat sakaratul mengambil nyawa kita, kita berada dalam keadaan suci setelah berwudhu.
10. Buang jauh-jauh sifat mudah marah. Pesan Nabi "La taghdob  walakal jannah" Jangan marah dan untukmu adalah syurga!
Mudah-marah juga menunjukan rendahnya kuwalitas kita.
Penelitian terkini, mudah marah membuat pembuluh darah mudah pecah dan membawa pada kematian.

Semoga kita semua di wafatkan Allah dalam keadaan husnul khotimah..
Amien..

Monday, April 11, 2016

TATA CARA SHALAT GERHANA

Tata Cara Shalat Gerhana
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
1) Berniat dalam hati untuk shalat gerhana karena Allah ta’ala, melafazkannya termasuk bid’ah (mengada-ada dalam agama).
2) Takbiratul ihram.
3) Membaca istiftah, ta’awwudz, dan basmalah secara pelan.
4) Membaca Al-Fatihah dan surat lain secara keras, dan hendaklah memanjangkan bacaan, yaitu memlih surat yang panjang.
5) Bertakbir lalu ruku’ dan memanjangkan ruku’, yaitu membaca bacaan ruku’ dengan mengulang-ngulangnya.
6) Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengucapkan, ”Sami’allahu liman hamidah,” jika badan sudah berdiri tegak membaca, ”Rabbana walakal hamdu.”
7) Setelah itu tidak turun sujud, namun kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang, akan tetapi lebih pendek dari yang pertama.
8) Bertakbir lalu ruku’ dengan ruku’ yang panjang, namun lebih pendek dari ruku’ yang pertama.
9) Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengucapkan, ”Sami’allahu liman hamidah,” jika badan sudah berdiri tegak membaca, ”Rabbana walakal hamdu.” Dan hendaklah memanjangkan berdiri I’tidal ini.
10) Bertakbir lalu sujud dengan sujud yang panjang, yaitu dengan mengulang-ngulang bacaan sujud.
11) Kemudian bangkit untuk duduk di antara dua sujud seraya bertakbir, lalu duduk iftirasy dan hendaklah memanjangkan duduknya.
12) Kemudian sujud kembali seraya bertakbir dan hendaklah memanjangkan sujud, namun lebih pendek dari sujud sebelumnya.
13) Bangkit ke raka’at kedua seraya bertakbir, setelah berdiri untuk raka'at kedua maka lakukanlah seperti pada raka’at yang pertama, namun lebih pendek dari raka’at yang pertama.
14) Kemudian duduk tasyahhud, membaca shalawat, dan salam ke kanan dan ke kiri.
15) Setelah itu disunnahkan bagi imam berkhutbah kepada manusia untuk mengingatkan mereka bahwa gerhana matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah untuk mempertakuti hamba-hamba-Nya dan agar mereka memperbanyak do'a, dzikir dan sedekah.
 Beberapa Faidah:
16) Waktu melakukan shalat gerhana adalah selama terjadinya gerhana, apabila gerhana telah selesai sedang shalatnya belum selesai maka hendaklah shalatnya dipendekkan dan tetap disempurnakan, namun tidak lagi dipanjangkan (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 8241).
17) Apabila shalat selesai namun gerhana belum selesai maka tidak disyari’atkan untuk mengulang shalatnya, tapi hendaklah melakukan shalat sunnah yang biasa dikerjakan, atau memperbanyak dzikir dan do’a sampai gerhana selesai (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9241).
18) Disyari’atkan untuk melakukannya secara berjama’ah di masjid. Dan dibolehkan untuk melakukannya di rumah, namun lebih baik di masjid (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 4041, 5041).
19) Disunnahkan menyeru manusia untuk shalat dengan ucapan, “Ash-Sholaatu Jaami’ah.” Tidak ada adzan dan iqomah untuk shalat gerhana selain seruan tersebut, dan boleh diserukan berulang-ulang (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 2241).
20) Apabila bertemu waktu shalat wajib dan shalat gerhana maka didahulukan shalat wajib (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9931).
21) Boleh mengerjakan shalat gerhana meski di waktu-waktu terlarang, karena pendapat yang kuat insya Allah, yang terlarang hanyalah shalat-shalat sunnah mutlak, yang tidak memiliki sebab (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 0341, 1341).
22) Apabila makmum tidak mendapatkan ruku’ yang pertama maka ia tidak mendapatkan raka’at tersebut, hendaklah ia menyempurnakannya setelah imam salam dengan raka’at yang sempurna, yaitu tiap raka’at terdiri dari dua ruku’ (Fatawa Ibnil ‘Utsaimin: 9141).
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Sunday, April 10, 2016

PENGERTIAN AULIYA

Pengertian Auliya
PEMIMPIN NONMUSLIM HARAM?

Dalil Al-Qur’an yang mereka pakai di antaranya adalah surah QS 3 - Ali Imran : 28 dan QS 5 - Al Ma’idah : 51. Dalam terjemahan Indonesia, ayat terakhir berbunyi : “Hai Orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Kata “pemimpin-pemimpin” pada ayat di atas adalah terjemahan dari kata auliya’. Pertanyaannya, tepatkah terjemahan tersebut? Coba kita telusuri terjemahan ayat ini dalam bahasa Inggris. Yusuf Ali dalam The Meaning of the Holy Qur’an menerjemahkan auliya’ dengan friends and protectors (teman dan pelindung). Muhammad Asad dalam The Message of the Qur’an dan M.A.S Abdel Haleem dalam The Qur’an sama-sama menerjemahkannya dengan allies (sekutu). Bagaimana dengan penerjemah Inggris yang lain?
Muhammad Marmaduke Pickthal dalam The Glorious Qur’an mengalihbahaskan kata auliya’ menjadi friends. Begitu juga N.J. Dawood dalam The Koran dan MH. Shakir dalam The Qur’an. Sedangkan berdasar The Qur’an terjemahan T.B. Irving, auliya’ diartikan sebagai sponsors.
Walhasil, tak satupun terjemahan Inggris yang saya sebutkan tadi mengartikan auliya’ sebagai “pemimpin.” Dan secara bahasa Arab, versi terjemahan Inggris ini agaknya lebih akurat. Perlu diingat, kata auliya’, bentuk plural dari waliy, bertaut erat dengan konsep wala’ atau muwalah yang mengandung dua arti: satu, pertemanan dan aliansi; kedua proteksi atau patronase (dalam kerangka relasi patron-klien).
Karena itulah agak mengherankan ketika dalam terjemahan Indonesia pengertian auliya’ disempitkan, kalau bukan didistorsikan, menjadi “pemimpin”, yang maknanya mengarah pada pemimpin politik. Bisa jadi karena kata tersebut dianggap berasal dari akar kata wilayah, yang memang artinya kepemimpinan atau pemerintahan. Selintas masuk akal.
Tapi kalau kita perhatikan lebih teliti, akan kelihatan bahwa anggapan ini tidak tepat. Mengapa? Kalau memang kata auliya’ bertolak dari kata wilayah, mestinya kata itu disertai dengan preposisi ‘ala. Dengan begitu, kalau QS 5:51 berbunyi ba’dhuhum auliya’ ‘ala ba’dh, auliya’ pada ayat tersebut bermakna pemimpin. Tapi ternyata redaksi ayat tersebut berbunyi ba’dhuhum auliya’u ba’dh, tanpa kata ‘ala setelah auliya’. Jadi tidak pas kalau akar katanya wilayah. Yang tepat, seperti sudah saya sebut di atas, adalah wala.’ Singkat kata, penerjemahan auliya’ sebagai pemimpin terbukti tak berdasar.
Lantas bagaimana kita mesti memahami ayat wala’ seperti QS 5:51 dan QS 3:28 yang secara harfiah melarang kaum mu’min untuk menjalin pertemanan dan aliansi dengan kaum non muslim, apalagi minta perlindungan dari mereka? Apakah ini larangan yang berlaku mutlak atau situasional? 
Memahami ayat tersebut secara leterlek dan berlaku mutlak di manapun dan kapanpun akan sangat bermasalah. Ada tiga alasan.
Pertama, makna harfiah ayat itu bertentangan dengan ayat lain yang justru menyatakan kebalikannya. Misalnya ayat yang menghalalkan laki-laki muslim menikah dengan perempuan Yahudi atau Kristen. Dalam ayat yang sama juga ditegaskan bolehnya kaum muslim untuk memakan makanan mereka, dan sebaliknya (QS 5:5) Selain itu, ada juga ayat lain yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang umat Islam untuk “berbuat baik dan berlaku adil” terhadap pemeluk agama lain yang tidak memerangi mereka dan mengusir dari tanah kelahiran mereka (QS: 8).
Kedua, Nabi sendiri pernah menjalin aliansi dan meminta perlindungan dari kalangan non Muslim. Kita ingat cerita hijrah para Sahabat ke Abessina (Habasyah) yang saat itu diperintah oleh seorang raja Kristen. Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi pernah meminta perlindungan kepada non muslim. Ketika di Madinah, Rasulullah memelopori pakta aliansi dengan komunitas Yahudi kota itu dalam bentuk Piagam Madinah. Bahkan pada level personal, Nabi bermertuakan orang Yahudi, yakni dari istrinya Sofiah binti Huyai.
Ketiga, kalau QS 3:28 dan QS 5:51 dipahami secara harfiah dan mutlak, lalu bagaimana dengan pendirian Republik Indonesia yang dalam arti tertentu merupakan hasil kerjasama antara kaum muslim dengan pemeluk agama lain?
Kasus lain: bagaimana dengan keterlibatan negara-negara Islam di PBB yang nota bene terdiri dari banyak negara non muslim sedunia? Bagaimana pula dengan Saudi Arabia, negara yang tak mungkin berdiri tanpa sokongan dari imperialisme Inggris untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniyah pada awal abad 20? Sampai sekarang pun kita tahu Saudi mendapat perlindungan dari Amerika Serikat. Bukankah semua itu termasuk dalam kategori menjadikan non muslim sebagai auliya’? Berarti haram? Oh alangkah absurdnya jalan pikiran semacam ini!
Karena itulah ayat tersebut mesti ditafsirkan secara kontekstual. Penerapannya pun tak bisa sembarangan. Di sini ada baiknya saya mengutip Rashid Rida. Menurutnya, ayat-ayat pengharaman aliansi dengan, dan minta proteksi dari non muslim sejatinya hanyalah berlaku untuk non muslim yang nyata-nyata memerangi kaum muslim. Aliansi yang dilarang juga yang nyata-nyata merugikan kepentingan umat Islam (Tafsir Al Manar, Vol.3, 277).
Pandangan Rida ini juga sejalan dengan pendapat Fahmi Huwaydi, pemikir Islam kontemporer dari Mesir. Dalam karyanya Muwathinun La Dimmiyyun (Warga Negara, Bukan Dzimmi) Huwaydi menyatakan bahwa Islam sejatinya tidak melarang umatnya untuk membangun solidaritas kebangsaan yang berprinsip kesetaraan dengan non muslim, khususnya Kristen Koptik di Mesir. Ayat wala’/muwalah, di mata Huwaydi, mestinya tidak dilihat sebagai larangan terhadap solidaritas semacam itu. Ayat 5: 51, misalnya, sebenarnya diarahkan kepada kaum munafiq yang ternyata membantu pihak non muslim yang kala itu berperang dengan umat Islam.
Dengan kata lain, dalam pandangan Rashid Rida dan Fahmi Huwaydi, QS 3:28 dan QS 5:51 tidak berlaku secara mutlak, melainkan situasional. Artinya, larangan menempatkan non muslim sebagai sekutu atau protektor hanya berlaku manakala pihak non muslimnya jelas-jelas memerangi umat Islam. Adapun jika mereka tidak seperti itu, maka berarti larangan tadi otomatis tidak berlaku.
Menarik untuk dicatat, argumen Rida dan Huwaydi ini sebenarnya bisa dipakai juga untuk membantah klaim sejumlah kalangan Islam yang bergeming untuk memaknai kata auliya’ dalam QS 3:28 dan 5:51 dengan bersandar pada terjemahan Indonesia yang saya kutip di awal tulisan, yakni sebagai “pemimpin.” Dengan demikian, mereka tetap ngotot untuk mengharamkan memilih pemimpin non-muslim. Terhadap mereka kita bisa katakan bahwa ayat tersebut tidaklah berlaku mutlak melainkan situasional. Artinya, larangan menjadikan non-muslim sebagai pemimpin berlaku manakala si non muslim tersebut nyata-nyata memerangi umat Islam. Di luar itu, larangan tersebut tidak berlaku.
Tapi lepas dari itu, kalaupun auliya’ tetap diartikan sebagai “pemimpin,” penerapan QS 3:28 dan 5:51 untuk konteks Indonesia modern juga salah sasaran. Perlu diingat, negara kita berbentuk republik yang menerapkan demokrasi langsung, sesuatu yang sama sekali tidak dikenal dalam sistem politik Islam klasik. Dalam sistem politik Islam klasik yang lazimnya berbentuk kerajaan, otoritas kepemimpinan yang dipegang khaliafah didasarkan pada legitimasi kuasa dari Tuhan, bukan dari rakyat. Pemimpin dianggap sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dengan kekuasan yang absolut. Tidak ada yang namanya pembagian kekuasaan ala Trias Politica sehingga sang pemimpin memegang kekuasaan tertinggi dalam ranah legislatif, eksekutif, dan yudikatif sekaligus. Dengan kata lain, kepemimpinan dengan model “Daulat Tuanku.”
Ini secara diametral berbeda dengan sistem republik yang menganut asas kepemimpinan bersendi “Daulat Rakyat.” Di sini pemimpin bukanlah pemegang kedaulatan tertinggi, karena legitimasinya justru berasal dari rakyat yang memberinya mandat melalui pemilu. Kekuasaannya tidak tak terbatas, karena ia bekerja dalam sistem demokrasi yang menerapkan pembagian kekuasaan. Dalam sistem semacam ini, presiden atau gubernur hanyalah pemegang kuasa eksekutif saja alias “hanya” pelaksana. Sebagai pemimpin, ia hanya berkuasa sepertiga.
Dengan demikian, kalau memang pemimpin non-muslim hukumnya haram, mestinya penerapannya untuk konteks negara kita bukan hanya berlaku untuk lembaga eksekutif saja, melainkan juga legislatif dan yudikatif. Ini karena kepemimpinan dalam sistem republik modern bukanlah bersifat personal melainkan kolektif dan sistemik. Tapi kalau itu dilakukan, maka sejatinya yang diharamkan bukan hanya memilih pemimpin non muslim, melainkan juga bisa mengarah pada pengharaman terhadap republik kita.
Hal lain, kalau memang dipimpin oleh non Muslim hukumnya haram, bagaimana dengan umat Islam yang menjadi warga negara di India, Amerika atau Eropa? Apakah mereka semuanya berdosa hanya karena jadi warga negara di negara-negara yang dipimpin oleh non muslim? Apakah para pemain bola seperti Zinedine Zidane, Mesut Oziel, Sami Khedira, Samir Nasri, Ibrahim Afellay, yang semuanya dipimpin oleh presiden atau perdana menteri non muslim, harus hijrah ke negara orang tuanya masing-masing di Timur Tengah?
Dengan paparan di atas, saya ingin menunjukkan bahwa wacana pengharaman pemimpin non-muslim bukan hanya berbahaya karena membawa kita berkubang dalam isu SARA yang berpotensi memecah belah Indonesia. Yang tak kalah problematis, wacana tersebut ternyata tidak punya pijakan yang kokoh dari kacamata Islam itu sendiri, karena pedomannya adalah terjemahan ayat secara tidak akurat, penafsiran yang sempit, dan penerapan yang salah alamat.
Akhmad Sahal
Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika-Kanada.

Saturday, April 9, 2016

OBAT BATUK BERALKOHOL HARAMKAH?

Obat Batuk Beralkohol Haramkah?
Alkohol dalam Obat Batuk

Batuk merupakan salah satu penyakit yang cukup sering dialami banyak kalangan. Sehingga batuk diidentikan sebagai reaksi fisiologik yang normal. Batuk terjadi jika saluran pernafasan kemasukan benda-benda asing atau karena produksi lendir yang berlebih. Benda asing yang sering masuk ke dalam saluran pernafasan adalah debu. Gejala sakit tertentu seperti asma dan alergi merupakan salah satu sebab kenapa batuk terjadi.
Obat batuk yang beredar di pasaran saat ini cukup beraneka ragam. Baik obat batuk berbahan kimia hingga obat batuk berbahan alami atau herbal. Jenisnya pun bermacam-macam mulai dari sirup, tablet, kapsul hingga serbuk (jamu). Terdapat persamaan pada semua jenis obat batuk tersebut, yaitu sama-sama mengandung bahan aktif yang berfungsi sebagai pereda batuk. Akan tetapi terdapat pula perbedaan, yaitu pada penggunaan bahan campuran/penolong. Salah satu zat yang sering terdapat dalam obat batuk jenis sirup adalah alkohol.
Temuan di lapangan diketahui bahwa sebagian besar obat batuk sirup mengandung kadar alkohol. Sebagian besar produsen obat batuk baik dari dalam negeri maupun luar negeri menggunakan bahan ini dalam produknya. Beberapa produk memiliki kandungan alkohol lebih dari 1 persen dalam setiap volume kemasannya, seperti Woods’, Vicks Formula 44, OBH Combi, Benadryl, Alphadryl Expectorant, Alerin, Caladryl, Eksedryl, Inadryl hingga Bisolvon.
Fungsi Alkohol dalam Obat Batuk Menurut Pakarnya
Menurut pendapat salah seorang pakar farmasi Drs Chilwan Pandji Apt Msc, fungsi alkohol itu sendiri adalah untuk melarutkan atau mencampur zat-zat aktif, selain sebagai pengawet agar obat lebih tahan lama. Dosen Teknologi Industri Pertanian IPB itu menambahkan bahwa berdasarkan penelitian di laboratorium diketahui bahwa alkohol dalam obat batuk tidak memiliki efektivitas terhadap proses penyembuhan batuk, sehingga dapat dikatakan bahwa alkohol tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan frekuensi batuk yang kita alami.
Sedangkan salah seorang praktisi kedokteran, dr Dewi mengatakan, “Efek ketenangan akan dirasakan dari alkohol yang terdapat dalam obat batuk, yang secara tidak langsung akan menurunkan tingkat frekuensi batuknya. Akan tetapi bila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan ketergantungan pada obat tersebut.”
Berdasarkan informasi tersebut sebenarnya alkohol bukan satu-satunya bahan yang harus ada dalam obat batuk. Ia hanya sebagai penolong untuk ekstraksi atau pelarut saja. [1]
Bedakan Antara Alkohol Pelarut dan Khomr
Sebagaimana telah diketahui tadi bahwa fungsi alkohol dalam obat semacam obat batuk adalah sebagai solvent (pelarut). Oleh karenanya, sebagaimana penjelasan kami yang telah lewat mengenai alkohol, mohon alkohol yang bertindak sebagai solvent (pelarut) ini dibedakan baik-baik dengan alkohol pada khomr. Karena kedua alkohol ini berbeda.
Perlu kita ketahui terlebih dahulu, khomr adalah segala sesuatu yang memabukkan. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.”[2]
Yang jadi illah (sebab) pengharaman khomr adalah karena memabukkan. Khomr diharamkan karena illah (sebab pelarangan) yang ada di dalamnya yaitu karena memabukkan. Jika illah tersebut hilang, maka pengharamannya pun hilang. Karena sesuai kaedah “al hukmu yaduuru ma’a illatihi wujudan wa ‘adaman (hukum itu ada dilihat dari ada atau tidak adanya illah)”. Illah dalam pengharaman khomr adalah memabukkan dan illah ini berasal dari Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan ulama kaum muslimin).”[3]
Inilah sebab pengharaman khomr yaitu karena memabukkan. Oleh karenanya, tidak tepat jika dikatakan bahwa khomr itu diharamkan karena alkohol yang terkandung di dalamnya. Walaupun kami akui bahwa yang jadi patokan dalam menilai keras atau tidaknya minuman keras adalah karena alkohol di dalamnya. Namun ingat, alkohol bukan satu-satunya zat yang dapat menimbulkan efek memabukkan, masih ada zat lainnya dalam minuman keras yang juga sifatnya sama-sama toksik (beracun). Dan sekali lagi kami katakan bahwa Al Qur’an dan Al Hadits sama sekali tidak pernah mengharamkan alkohol, namun yang dilarang adalah khomr yaitu segala sesuatu yang memabukkan.
Sedangkan alkohol yang bertindak sebagai pelarut sebenarnya tidak memabukkan karena kadarnya yang terlalu tinggi sehingga mustahil untuk dikonsumsi. Kalau mau dikonsumsi, maka cuma ada dua kemungkinan yaitu sakit perut, atau bahkan mati. Sehingga alkohol pelarut bukanlah khomr, namun termasuk zat berbahaya jika dikonsumsi sebagaimana layaknya Baygon.
Jadi yang tepat kita katakan bahwa alkohol disebut khomr jika memabukkan dan tidak disebut khomr jika tidak memabukkan.
Pandangan Ilmu Fiqih Mengenai Obat Beralkohol
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin menjelaskan, “Adapun beberapa obat yang menggunakan campuran alkohol, maka itu tidaklah haram selama campuran tersebut sedikit dan tidak nampak memberikan pengaruh.”[4]
Obat yang mengandung alkohol ini dibolehkan karena adanya istihlak. Yang dimaksud dengan istihlak adalah bercampurnya benda haram atau najis dengan benda lainnya yang suci dan halal yang jumlahnya lebih banyak sehingga menghilangkan sifat najis dan keharaman benda yang sebelumnya najis, baik rasa, warna dan baunya.[5]
Apakah benda najis yang terkalahkan oleh benda suci tersebut menjadi suci? Pendapat yang benar adalah bisa menjadi suci.
Alasannya adalah dua dalil berikut.
Hadits pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَاءُ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
Air itu suci, tidak ada yang dapat menajiskannya.”[6]
Hadits kedua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ
“Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak mungkin dipengaruhi kotoran (najis).”[7]
Dua hadits di atas menjelaskan bahwa apabila benda yang najis atau haram bercampur dengan air suci yang banyak, sehingga najis tersebut lebur tak menyisakan warna atau baunya, maka dia menjadi suci.
Jadi suatu saat air yang najis, bisa berubah menjadi suci jika bercampur dengan air suci yang banyak. Tidak mungkin air yang najis selamanya berada dalam keadaan najis tanpa perubahan. Tepatlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,  “Siapa saja yang  mau merenungkan dalil-dalil yang telah disepakati dan memahami rahasia hukum syari’at, niscaya akan jelas baginya bahwa pendapat inilah yang lebih tepat. Sangat tidak mungkin ada air atau benda cair yang tidak mungkin mengalami perubahan menjadi suci (tetap najis). Ini sungguh bertentangan dengan dalil dan akal sehat.”[8]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mengatakan, “Begitu pula khomr apabila dia bercampur dengan zat lain yang halal dan tidak memberikan pengaruh apa-apa, maka campuran yang ada akan tetap halal.”[9]
Di samping itu pula selain karena alasan istihlak sebagaimana dijelaskan di atas, obat yang mengandung alkohol diperbolehkan karena illah(sebab) seperti yang ada pada khomr tidak ada lagi, yaitu memabukkan. Padahal hukum berputar sesuai dengan ada tidaknya illah (sebab).
Sebagian orang mungkin ada yang salah memahami hadits berikut.
مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ
“Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.”[10] Sehingga dari sini ada sebagian yang mengatakan bahwa dalam obat ini terdapat alkohol sekian persen, maka itu terlarang dikonsumsi.
Kami katakan bahwa pernyataan seperti ini muncul, di antaranya karena kurang memahami hadits di atas. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan, “Mereka menyangka bahwa makna hadits tersebut adalah jika sedikit khomr tercampur dengan minuman selain khomr, maka minuman tersebut menjadi haram. Ini bukanlah makna dari hadits di atas. Namun makna hadits yang sebenarnya adalah jika sesuatu diminum dalam jumlah banyak sudah memabukkan, maka kalau diminum dalam jumlah sedikit tetap dinilai haram.”[11] Sedangkan yang ada pada obat-obatan tidaklah demikian.
Untuk Kehati-hatian
Chilwan Pandji mengatakan, “Konsumsi alkohol berlebih akan menimbulkan efek fisiologis bagi kesehatan tubuh, yaitu mematikan sel-sel baru yang terbentuk dalam tubuh. Selain itu juga efek sirosis dalam hati, di mana jika dalam tubuh manusia terdapat virus maka virus tersebut akan bereaksi dan menimbulkan penyakit hati (kuning).”
Chilwan Pandji menambahkan bahwa pada saat ini telah ditemukan berbagai macam obat alternatif yang memiliki fungsi sama dengan obat batuk yang mengandung alkohol tersebut.[12]
Oleh karena itu, dari sisi inilah obat yang mengandung alkohol bisa kita katakan sebaiknya dijauhi. Alasannya, karena jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menimbulkan efek samping. Padahal Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS 4 -  An Nisaa’: 29). Di antara maksud ayat ini adalah janganlah menjerumuskan diri dalam kebinasaan yaitu yang dapat mencelakakan diri sendiri.[13] Di antara bentuknya adalah mengkonsumsi makanan atau minuman yang dapat membahayakan jiwa.
Begitu pula sebagaimana dikatakan oleh Chilwan Pandji di awal, berdasarkan penelitian di laboratorium diketahui bahwa alkohol dalam obat batuk tidak memiliki efektivitas terhadap proses penyembuhan batuk, sehingga dapat dikatakan bahwa alkohol tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan frekuensi batuk yang kita alami.[14]
Sebagaimana pula hasil rapat Komisi Fatwa MUI tahun 2001 menyimpulkan bahwa minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol minimal 1%  (satu persen).[15] Sehingga untuk kehati-hatian, kami sarankan untuk meninggalkan obat beralkohol jika kandungan alkoholnya di atas 1%.
Penutup
Sebagai solusi, kami sarankan menggunakan obat herbal, di mana diketahui tidak membutuhkan alkohol dalam pelarutan zat-zat aktif, tetapi dapat menggunakan air sebagai bahan pelarut. Obat batuk herbal yang berasal dari bahan alami ini pada dasarnya tidak berbahaya, dan dari segi kehalalannya sudah lebih dapat dibuktikan. Inilah solusi yang lebih aman.
Demikian sekelumit pembahasan mengenai obat beralkohol seperti obat batuk. Semoga bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Diselesaikan di Panggang-GK, Ahad, 6 Rabi’ul Akhir 1431 H (21/03/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal