PENJELASAN TENTANG HARI TASYRIQ
Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Islam
dilarang berpuasa. Hikmahnya adalah ketika semua orang bergembira, seseorang
itu perlu turut bersama merayakannya. Hari-hari haram puasa ialah:
- Hari
Raya Idul Fitri (1 Syawal)
- Hari
Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)
- Hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
Selain hari-hari tersebut di
atas, ada pula waktu di mana umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa. Yaitu
ketika ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta syukuran atau
pernikahan. Hukum berpuasa pada hari ini
bukan haram melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai jika seorang
hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga
hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan
Hari tasyriq adalah tanggal
11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam
suasana perayaan hari Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Namun
sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi
mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk
puasa 3 hari selama melakukan ibadah haji.
“Sesungguhnya hari itu (tasyriq) adalah ahri makan, minum dan
dzukirullah” ( HR Muslim).
Hari Idul Adha dan hari tasyriq
adalah hari bersenang-senang untuk menyantap makanan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi
wassalam mengatakan bahwa Idul Adha dan hari tasyriq adalah hari kaum muslimin
untuk menikmati makanan. Beliau bersabda: “Hari-hari
tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman”
Pada hari-hari tasyriq
terkumpul berbagai macam nikmat badaniyah dengan makan dan minum, dan juga
terdapat nikmat qolbiyah (nikmat hati) dengan berdzikir kepada Allah.
Sebaik-baik hati adalah sering berdzikir dan bersyukur. Dengan demikian
nikmat-nikmat tersebut akan menjadi sempurna. Dengan makan dan minum maka fisik
kita diperkuat untuk menyempurnakan ibadah kita kepadaNya.
Subhaanalllah...
Semoga kita dapat memaksimalkan ibadah-ibadah kita
di hari-hari tasyriq dan hari-hari sesudahnya. Aamiin ya Rabbal’aalamiin
Wassalam, Mimuk Bambang Irawan
Jakarta
- Ahad, 17 November 2013
No comments:
Post a Comment