TUMA'NINAH DI DALAM SHALAT
Tuma’ninah adalah tenang sejenak
setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu
gerakan rukun shalat.
Tuma’ninah ketika rukuk berarti
tenang sejenak setelah rukuk sempurna
Tuma’ninah ketika sujud berarti
tenang sejenak setelah sujud sempurna.
Di antara kesalahan besar yang
terjadi pada sebagian orang yang shalat: tidak tuma’ninah ketika shalat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam
Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau
bersabda,
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang
mencuri dari shalatnya”.
Para sahabat bertanya, “Wahai
Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?
”Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam
Shahihul Jami’ 986)
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih
parah daripada mencuri harta.
Tuma’ninah ketika mengerjakan
shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak
tuma’ninah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah, “Jika Anda hendak mengerjakan
shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi
Anda.
Kemudian rukuklah sampai
benar-benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga
kamu berdiri tegak.
Setelah itu sujudlah sampai
benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk
sampai benar-benar duduk dengan tuma’ninah,
Setelah itu sujudlah sampai
benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757
dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Para ulama mengambil kesimpulan
dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus,
maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya,
Suatu ketika ada seseorang yang
masuk masjid kemudian shalat dua rakaat.
Seusai shalat, orang ini
menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid.
Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi,
orang ini kembali lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung
hingga 3 kali. kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan
kepadanya cara shalat yang benar.
Ternyata masalah utama yang
menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah karena dia tidak tuma’ninah. Dia
bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat.
Sebagaimana Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini,
“Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat”.
No comments:
Post a Comment