Bahayanya
Memutus Silaturahim
لَا
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ.
“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” - (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:
مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمُرِهِ وَيُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ
وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.
“Siapa yang senang umurnya dipanjangkan dan rizkinya ditambah
hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahmi” - (Hadits hasan riwayat Ahmad dan Abu
Nu’aim)
Dengan dasar dua hadis di atas dan beberapa dalil lainnya, ulama
menjelaskan bahwa memutuskan silaturahmi hukumnya haram. Memutuskan silaturahmi
merupakan akhlak tercela. Selain itu, orang yang melakukannya juga dapat menuai
berbagai keburukan, di antaranya:
○ 1. Hal tersebut sama halnya
dengan memutus hubungan dengan Allah
○ 2. Dapat menjadikan dirinya jauh dari ridha Allah.
○ 3. Menyebabkan kesempitan rezeki.
○ 4. Menyebabkan kurangnya keberkahan pada umur.
○ 5. Dapat merusak hubungan dalam rumah tangga.
○ 6. Dapat memutuskan hubungan di antara individu keluarga besar dan karib kerabat.
○ 7. Mengundang murka Allah azza wa jalla.
○ 8. Menjadikan manusia tidak suka kepadanya.
○ 9. Dan dapat menjadi penyebab dirinya masuk neraka.
○ 2. Dapat menjadikan dirinya jauh dari ridha Allah.
○ 3. Menyebabkan kesempitan rezeki.
○ 4. Menyebabkan kurangnya keberkahan pada umur.
○ 5. Dapat merusak hubungan dalam rumah tangga.
○ 6. Dapat memutuskan hubungan di antara individu keluarga besar dan karib kerabat.
○ 7. Mengundang murka Allah azza wa jalla.
○ 8. Menjadikan manusia tidak suka kepadanya.
○ 9. Dan dapat menjadi penyebab dirinya masuk neraka.
Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita untuk senantiasa
menyambung silaturahmi.
AamiinYa Rabbal’aalamiin
No comments:
Post a Comment