KAJIAN AL QUR’AN
APA BERBUAT BAIK ITU?
Pengajian Subuh
Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis, 13 Juli 2017
1.
Beriman kepada Allah, hari
kemudian, malaikat2, kitab2 nabi2
2.
Memberikan harta yang
dicintai kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang
memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta;
3.
Memerdekakan hamba sahaya,
4.
Mendirikan shalat, dan
menunaikan zakat,
5.
Menepati janjinya bila ia
berjanji,
6.
Sabar dalam kesempitan,
penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itula orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang
yang bertaqwa
QS3:92; Kebajikan itu baru disebut
kebajikan kalau sudah meng-infaq-kan harta yang dicintai
QS76:8-9; Memberikan makanan yang baik/yang disukai
kepada orang miskin dst., tanpa mengharapkan balasan (termasuk ucapan terima
kasih)
QS2:267; Infaqkan harta yang
baik-baik dari hasil usaha, jangan yang jelek-jelek
Anak istri tidak boleh menerima zakat, tapi istri
boleh memberi zakat kepada suami
QS9:60; Zakat untuk siapa?
1.
Untuk orang-orang fakir
(orang yang sangat sengsara hidupnya),
2.
Orang-orang miskin, orang
yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan
3.
Pengurus-pengurus zakat, Orang
yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat.
4.
Para mu’allaf yang dibujuk
hatinya, orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk
Islam yang imannya masih lemah
5.
Memerdekakan budak, mencakup
juga untuk melepaskan orang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.
Orang-orang yang berhutang
untuk di jalan Allah. Untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup
membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan Islam
dibayar hutangnya dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya
7.
Pada jalan Allah
(sabilillah); yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di
antara ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa fie sabilillah itu mencakup juga
kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah-rumah-sakit dan
lain-lain
8.
Orang-orang yang sedang
dalam perjalanan yang bukan naksiat yang mengalami kesengsaraan dalam
perjalanannya Ini ketetapan yang diwajibkan Allah
Kutipan
ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Apa
Berbuat Baik Itu?:
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan
wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang
yang beriman kepada Allah, hari Akhir, melaikat-malaikat, kitab-kitab, dan
nabi-mnabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim,
orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir) yang memerlukan
pertolongan, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, yang melaksanakan
sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji,
dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang
yang bertaqwa” ~
QS (2) Al Baqarah : 177 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Kamu sekali-kali tidak
sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian
harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya
Allah mengetahui” ~
QS (3)
Ali Imran : 92~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan mereka memberikan
makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.
Sesungguhnya kami memberikan makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan
keridhoaan Allah, kami tidak nebghendaki balasan dari kamu dan tidak pula
(ucapan) terima kasih” ~
QS (76)
Al Insaan : 8-9 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Wahai orang-orang yang
beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan
janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya,
padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata
terhadapnya. Dan ketahuliah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” ~ QS (2) Al Baqarah : 267 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Sesungguhnya zakat-zakat
itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus
zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak,
orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam
perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana 647) ~ QS (9) At Taubah : 60 ~
647) Yang berhak menerima zakat ialah
1. Orang Fakir: Orang yang amat
sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi
penghidupannya
2. Orang miskin: Orang tidak
cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan
3. Pengurus Zakat: orang diberi
tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat
4. Mu’allaf: orang kafir yang
ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih
lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup
juga untuk melepaskan orang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir
6. Orang yang berhutang: orang
yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup
membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam
dibayar hutangnya dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah):
yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara ahli tafsir
ada yang berpendapat bahwa fir sabilillah itu mencakup juga
kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah-rumah sakit dll.
8. Orang yang sedang dalam
perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan
oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Kamis, 13
Juli 2017
No comments:
Post a Comment