KAJIAN AL
QUR’AN
TENTANG INFAQ DAN SEDEKAH
Pengajian
Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Rabu, 7 Februari 2018
Topik kajian membahas surat Al Baqarah : 271, tentang infaq dan sedekah
serta surat-surat/ayat-ayat lainnya yang berkenaan dengan infaq sedekah
QS 2 : 271;
Menampakkan sedekah itu baik sekali, menyembunyikan sedekah itu lebih
baik (artinya baik sekali = lebih baik). Jadi, menampakkan dan menyembunyikan
berinfaq sedekah semuanya baik sekali dan akan dihapus SEBAGIAN kesalahan-kesalahan. Sebahagian-sebahagian,
sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bahagian yang besar kesalahan yang akan
dihapus. Semua yang kita kerjakan diketahui oleh Allah.
Note: Kalau obyek sedekah itu orang/manusia, sebaiknya tidak ditampakkan,
sebagaimana hadist yang mengatakan ‘kalau bersedekah dengan tangan kanan,
tangan kiri tidak boleh tahu’. Tapi bila sedekah untuk membangun masjid/obyek
non manusia boleh ditampakkan asal tidak riya’ dan bertujuan agar orang lain
termotivasi untuk berinfaq-sedekah.
QS 2 : 272; Dulu
para sahabat Rasul banyak berinfaq kepada orang non-muslim untuk menarik mereka menjadi muslim, namun mereka tetap menolak
memeluk Islam à maka
turun ayat ini untuk memperingatkan Muhammad bahwa hidayah itu datangnya dari
Allah, bukan dengan berinfaq kepada yang non-muslim. Boleh berinfaq kepada
non-muslim atau siapa saja asal untuk mendapat ridho Allah semata, dan tetap
mendapat pahala. Berinfaq sedekah diprioritaskan untuk yang muslim
Min khairin = harta. Orang berharta adalah baik, cara mendapatkannya baik
serta pemanfaatannya juga baik.
QS 2 : 273; Berinfaq prioritas pertama jatuh pada orang fakir
yang berjihad di jalan Allah. Fakir ialah orang yang tidak bekerja dan tidak
bisa berusaha. Mereka miskin namun tidak menunjukkan kefakirannya dengan tidak
meminta-minta (mengemis). Mereka seperti orang biasa, hanya meminta kalau
betul-betul sudah mentok, tidak ada yang dimakan lagi.
Ada orang yang meminta dengan paksa, yaitu masih ada yang bisa dimakan
tapi mengemis. Apalagi mengemis untuk memperkaya diri.
Min khairin = harta, baik
QS 2 : 274; Orang-orang
yang menafkahkan/menginfaqkan/menyedekahkan hartanya di siang atau malam hari
secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan akan mendapat pahala di sisi
Allah. Berinfaq sedekah waktu dan tempatnya tidak ditentukan, bisa kapan dan di
mana saja.
Sholat: waktu ditentukan, tempat ditentukan
Umroh: Waktu tidak ditentukan tempat ditentukan
Haji: Waktu ditentukan, tempat ditentukan
Infaq/sedekah:
waktu dan tempat tidak ditentukan
QS 14 : 31; Perintah
melakukan sholat, menginfaq-kan sebagian rejeki secara sembunyi-sembunyi dan
terang-terangan sebelum datangnya mati (hari kiamat)
QS 63 : 9-11;
Harus ingat Allah; infaq-kan sebagian harta sebelum datangnya kematian
QS 57 : 11; Barangsiapa
meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, Allah melipat gandakan pengemabliannya.
Laki-laki maupun perempuan kalau bersedekah akan dilipat gandakan balasannya.
QS 63 : 10; Infaq-kan
sebagian dari apa yang telah diberikan Allah sebelum datang kematian di mana
penyesalan tidak lagi berguna.
QS 76 : 8-9-11; Berinfaq
hanya mengharap keridho-an Allah. Memberi makanan yang disukai pemberi tanpa
mengharapkan balasan atau ucapan terima kasih
QS 3 : 92;
Untuk mendapat lebajikan yang sempurna, harus menginfaqkan harta yang dicintai
(biasanya uang).
QS 2 : 177;
Salah satu pokok kebajikan
adalah ‘memberi harta yang dicintai’ (biasanya uang)
--------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H.R.Mimuk Bambang
Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Rabu, 7
Februari 2018
No comments:
Post a Comment