JIHAD FISABILILLAH
A’udzubillaahi minasy syaithon
nirrojiim
Bismillaahir rohmaanir rohiim
Assalamu’alaikum wa
rohmatullohi wa barokaatuh
Jihad lebih
sering dipersepsikan sebagai perang fisik melawan kaum kafir atau
simbol-simbolnya dan di asosiasikan dengan kaum muslim berhaluan ‘keras’ yang
tidak suka berkompromi dengan orang-orang kafir atau kekafiran. Padahal
pengertian JIHAD jauh lebih luas dari itu dan jauh dari konotasi kekerasan yang
timbul di masyarakat umum.
Kedudukan Jihad
dalam Islam
Kalau Islam
diumpamakan sebagai sebuah rumah yang berdiri kokoh, ia memiliki fondasi =
keimanan, tiang = shalat, puasa dan rukun Islam lainnya, isinya = cara hidup
seorang muslim yang soleh dan sistim pengamanan sebagai pertahanan terhadap
hal-hal buruk = JIHAD.
Jihad adalah
esensi dari kegiatan amal ma’ruf nahii munkar kaum muslim. Kata jihad berasal
dari juhd = mengeluarkan seluruh kemampuan dan tenaga. Dari jahd
= adanya kesulitan yang harus diatasi dengan sungguh-sungguh. Juga ada kata jihah
yang artinya perang.
Secara
terminology Jihad = mencurahkan segala kemampuan untuk melawan musuh dan
memeranginya. Yang disebut ‘musuh’ dalam pandangan Islam ada 5, yaitu:
#1 - Hawa nafsu
“Dan adapun
orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari
keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)” ~ QS 79 – An-Naazi’aat : 40 – 41 ~
#2 - Penghalang
kebaikan dan pelanggar ajaran Islam
“ ... mereka
mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan.
Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang
demikian itu adalah mudah bagi Allah”
~ QS 33 – Al Ahzab : 19 ~
#3 - Orang-orang
munafik
“Kabarkanlah
kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih” ~ QS 4 – An
Nisaa’ : 138 ~
#4 - Orang-orang
kafir
“Dan
sesungguhnya Kami jadikan untuk isi
neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi
tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata
(tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan
mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar
(ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih
sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai” ~ QS 7 – Al A’raaf : 179 ~
#4 - Orang-orang
dzalim
Orang-orang yang dzalim adalah orang yang lebih banyak
keburukannya dibanding kebaikannya, menantang perintah Allah bahkan tidak
beriman kepadaNya. Orang yang tidak dapat mengendalikan syahwat boleh jadi akan
berbuat dzalim, merasa dirinya lebih tinggi dari orang lain, menyusahkan orang
lain, bahkan membunuh orang lain, karena dia menyangka hal itu akan memuaskan
syahwatnya.
Allah Subhanahu wa tal’ala berfirman:
واتبع
الذين ظلموا ما أترفوا فيه وكانوا مجرمين
“Dan orang-orang dzalim hanya
mementingkan kenikmatan dan kemewahan, dan mereka itu adalah orang-orang yang
berdosa/pelaku kejahatan.” (QS 11 – Hud : 116)
KEWAJIBAN BERJIHAD BAGI MUSLIM
Jihad merupakan kewajiban setiap muslim, baik dengan
harta benda (infaq), dengan jiwa (perang) atau dengan lisan dan tulisan, yakni
dengan mengajak jihad dan mempertahankannya. Jihad ada beberapa macam:
Fardhu ‘Ain, yaitu berjuang melawan musuh yang menyerbu ke sebagian negara
umat Islam. Seperti jihad melawan kaum Yahudi yang menduduki negara Palestina.
Semua orang muslim yang mampu, akan berdosa kalau sampai mereka tidak dapat
mengeluarkan orang-orang Yahudi dari negeri tersebut.
Fardhu Kifayah, jika sebagian telah memperjuangkannya, maka yang lain tidak
berkewajiban melakukan perjuangan tersebut. Yaitu berjuang menyebarkan dakwah
Islam ke seluruh negara sehingga mereka melaksanakan hukum Islam, dan
barangsiapa yang masuk Islam serta berjalan di jalan Islam kemudian terbunuh
sehingga tegak kalimat Allah. Karena itu, jihad seperti ini masih berlaku terus
sampai hari Kiamat.
Jika
orang-orang Islam meninggalkan jihad dan tertarik oleh kehidupan dunia, misalnya pertanian dan
perdagangan maka ia akan tertimpa kehinaan, sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam:
“Jika anda jual beli dengan cara ‘ienah (semacam
jual beli terlarang) dan kamu berjalan di belakang ekor-ekor sapi (maksudnya
konsen melulu kepada bisnis/usaha) dan kamu puas dengan pertanian kemudian kamu
tinggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah menimpakan kepada kamu sekalian
kehinaan dan tidak akan melepaskannya darimu sehingga kamu kembali kepada
agamamu.” (HR.
Muslim).
Jihad terhadap pemimpin Islam, yaitu dengan memberikan nasihat kepada mereka dan pembantu
mereka, sebagaimana sabda Rasullullah Shallallaahu alaihi wa Sallam : ”Agama
adalah nasihat. Kami bertanya, ‘Untuk siapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab,
‘Untuk Allah, KitabNya, RasulNya, pemimpin-pemimpin Islam dan orang-orang
muslim pada umumnya.” (HR. Muslim).
Beliau juga bersabda: “Jihad yang paling mulia
adalah menyampaikan kebenaran pada pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Adapun cara umat Islam menghindarkan diri dari penganiayaan
pemimpin mereka, yaitu hendaknya umat Islam ber-taubat kepada Tuhan, meluruskan
akidah mereka, mendidik diri dan keluarga mereka atas dasar ajaran-ajaran Islam
yang benar, sebagai pelaksanaan dari firman Allah: “Sesungguhnya Allah
tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada
pada diri mereka sendiri.” (QS 13 - Ar-Ra’d : 11).
Untuk itu salah seorang da’i masa kini pernah
menga-takan: “Dirikanlah negara Islam dalam hatimu, niscaya akan tegak di muka
bumi.” Dan juga harus memperbaiki pondasi bangunan yang didirikan, yaitu masyarakat.
Allah berfirman: “Dan Allah telah berjanji kepada
orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa
Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia
telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan
meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia
benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam
ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir
sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS 24
- An-Nuur : 55).
Semoga bermanfaat,
Wasallam, Mimuk Bambang Irawan
No comments:
Post a Comment