Info Halal Haram
Tahun 2015 ini dan di tahun-tahun selanjutnya Indonesia akan diserbu produk makanan Luar Negeri khususnya dari Tiongkok dan Thai. Berikut info tentang halal haram:
INFO HALAL HARAM
Mungkin banyak yang tidak/belum tahu bahwa label bertulis "This
product contain substance from porcine". Sebenarnya maksudnya adalah
"Produk ini mengandung bahan dari babi", yang berarti haram.
Selain itu, diantaranya label yang kerap digunakan adalah "The
source of gelatin capsule is porcine" yang artinya "Kapsul dari
gelatin babi".
Berikut adalah istilah sains yang digunakan dalam produk yang
mengandung/menggunakan unsur babi alias haram:
1. PORK : Istilah yang digunakan untuk daging babi di
dalam masakan.
2. SWINE : Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan
spesies babi.
3. HOG : Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. BOAR : Babi liar /celeng/babi hutan.
5. LARD : Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak
masak dan sabun.
6. BACON : Daging hewan yang disalai, termasuk/terutama
babi.
7. HAM : Daging pada bagian paha babi.
8. SOW : Istilah untuk babi betina dewasa (jarang
digunakan).
9. SOW MILK : susu babi.
10. PIG : Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya
babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
11. PORCINE : Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang
berkaitan atau berasal dari babi.
Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/medis untuk
menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Semoga
bermanfaat,
No comments:
Post a Comment