KAJIAN AL QUR’AN
NIKAH MUSLIM DENGAN
MUSYRIK
Pengajian Subuh
Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Jum’at, 4 Agustus 2017
QS2:217; disebutkan bahwa kaum kafir tidak henti-hentinya memerangi kaum muslimin sampai terjadi
permurtadan. Caranya ialah dengan perang fisik maupun dengan cara
non-perang fisik, seperti misalnya dengan perang ekonomi, pendidikan, pelemahan
akidah Islam, menjelek-jelekan Islam dan sebagainya
Barangsiapa
yang tadinya muslim kemudian murtad dari agama Islam, lalu mati dalam keadaan
kafir, maka amalan-amalannya di dunia dan akhirat akan sia-sia. Mereka jadi
penghuni neraka dan kekal di dalamnya.
Kaitan
Surat dan Ayat Al Baqarah ayat 217 dengan Pernikahan di antara Muslim dengan
Kafir
Pendapat
tentang orang yang murtad:
1. Menurut
sebagian besar ulama: Orang yang murtad langsung kafir. Amalnya hapus semua,
dunia dan akhirat
2. Menurut Imam
Syafei: Orang murtad belum semua amalnya hapus, kecuali bila ia syirik
menduakan Allah dengan sesuatu.
Orang
murtad biasanya pindah agama, dan ini artinya dia syirik, dan mati dalam
keadaan murtad, maka hapus semua amalannya di dunia dan di akhirat
QS5:5;. Dihalalkan menikahi perempuan beriman maupun
perempuan yang ahli kitab. Namun kalau ada yang perempuan muslim maka harus
didahulukan untuk menikah dengan perempuan muslim. Di Indonesia banyak wanita
muslim, mengapa harus menikah dengan yang musyrik atau mencari jodoh yang
musyrik?
QS2:221; Laki-laki muslim dilarang menikahi perempuan musyrik
sebelum ia memeluk Islam. Perempuan muslim dilarang dinikahkan dengan laki-laki
musyrik sebelum ia masuk Islam. Budak laki maupun perempuan lebih baik dari
laki-laki dan wanita musyrik, walaupun orang-orang musyrik lebih menarik hati.
Kalau perintah ini dilanggar maka hapus lah amalannya dan akan merugi di hari
akhirat.
Kutipan
ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Nikah Muslim dengan Musyrik:
“… Mereka tak henti-hentinya memerangi kamu sampai
mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya
mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia
mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di
akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” ~ QS (2) Al
Baqarah : 217 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik.
Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan
makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita
yang menjaga kehormatan 402) di antara
wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas
kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak
(pula) menjadikannya gundik-gundik
(wanita piaraan). Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima
hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk
orang-orang merugi” ~
QS (5) Al Maa-idah : 5 ~
402) Ada
yang mengatakan wanita-wanita yang merdeka
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik,
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari
wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun ia
menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan
ampunan dengan ijin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran” ~ QS (2) Al Baqarah : 221 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Sesi Tanya Jawab:
#1 – Apakah benar ungkapan “Manusia tempatnya dosa”?
Jawab:
Salah! Al Qur’an Surat 4 An Nisaa’ : 92 ; “Dan tidak patut bagi seorang yang beriman mrmbunuh
seorang beriman yang lain kecuali karena tersalah
(tidak sengaja)….” Tersalah/tidak sengaja = Khata’a
Al
Qur’an Surat 20 Thaahaa : 120-122; Kisah Nabi Adam yang lupa peringatan Allah
untuk tidak memakan buah Khuldi lantaran bujukan syaitan. Padahal Nabi Adam a.s
adalah pilihan Allah untuk menjadi orang yang dekat dengan-Nya. Kesimpulan: Pejabat atau oang penting/panutan tidak
boleh lupa.
Jadi
yang benar adalah: Manusia adalah tempat
salah dan lupa… namun pejabat atau oang penting/panutan tidak boleh
lupa
#2 – Orang yang mengaku Islam tapi beribadah semaunya
sendiri apakah tergolong murtad?
Jawab:
Dia tetap Islam. Orang yang murtad
adalah yang keluar dari agama Islam dan memeluk agama selain Islam.
#3 – Tentang binatang sembelihan.
QS
6 Al An’aam: 118 ; “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal)
yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada
ayat-ayat-Nya”
QS
6 Al An’aam : 121 ; “Dan janganlah kamu memakan
binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya 501).
Sesungguhnya perbuatan semacam itu itu adalah suatu kefasikan….”
Di
Indonesia, karyawan di semua Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Indonesia,
termasuk daerah-daerah dengan mayoritas non-muslim adalah muslim. Ini untuk
menghindari keraguan bila terjadi pertukaran logistik daging antar
daerah-daerah.
Daging
Import disyaratkan memiliki sertifikat halal dari negara asal sehingga halalan
thoyiban di konsumsi di Indonesia yang mayoritas muslim.
#4 – Bagaimana adab makan minum sambil berdiri di
perhelatan?
Makan
minum berdiri boleh saja, terpaksa karena tempat duduk tidak cukup tersedia.
Rasulullah juga tidak selalu makan sambil duduk, ada kalanya berdiri. Beliau
minum air Zam-Zam sambil berdiri.
#5 – Apa arti Ahli Kitab?
Ahli
Kitab ialah kaum Nasrani dan Yahudi
--------------------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment