KAJIAN AL QUR’AN
TENTANG NAFKAH DAN INFAQ
Pengajian Subuh
Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis/Jum’at, 17/18 Agustus 2017
QS 2 : 219; Menginfaq-kan harta besarnya adalah yang lebih dari
keperluan. Artinya dahulukan kebutuhan rumah tangga, lalu sebagian untuk modal,
kemudian sebagian sebagai simpanan, baru sisanya di-infaq-kan.
Dalam
surat dan ayat ini: disebutkan tentang
khamar, judi dan infaq, Apa hubungan antara ketiganya? Dikisahkan, setelah
khamar dan judi dinyatakan haram, maka para sahabat banyak harta, karena tidak
digunakan untuk beli khamar dan berjudi. Maka diperintahkan-Nya-lah untuk
berinfaq (bukan menafkahkan, karena untuk istri dan keluarga adalah nafkah à QS 4 : 34).
Seperti disebut di atas, infaq adalah “yang lebih dari keperluan” (yaitu
keperluan untuk rumah tangga, modal dan simpanan/tabungan)
Utsman,
sahabat Nabi, menginfaq-kan 1/3 harta
simpanan-nya untuk perjuangan kaum muslimin. Abubakar menginfaq-kan seluruh
harta simpanannya untuk mendukung perjuangan kaum muslimin. Jadi ber-infaq bukan dengan seluruh harta
kekayaan.
QS 4 : 34; Suami adalah pemimpin (pelindung) bagi istri karena
2 alasan;
1. Laki-laki
memiliki kelebihan
2. Laki-laki/Suami
adalah pencari nafkah
Di
sini dimaksudkan untuk istri adalah nafkah, bukan infaq. (terjemahanan kata
“anfaqū”)
QS 2 : 201-202; Meminta kebaikan dunia
akhirat
QS 25 : 67; Salah satu sifat orang yang mendapat kemuliaan ialah
bila berinfaq tidak berlebihan dan juga tidak pelit atau kikir. Berinfaq di
antara keduanya. Ada yang menterjemahkan infaq sebagai pembelanjaan, namun
lebih tepat maknanya: infaq
QS 2 : 264; 4 hal yang membatalkan infaq:
1. Menyebut-nyebut
bahwa ia berinfaq
2. Menyakiti
perasaan si penerima infaq
3. Riya’, pamer
4. Tidak
beriman kepada Allah dan hari akhir
Ini
diibaratkan menaruh tanah di atas batu yang licin, kemudian ditanam benih pada
tanahnya. Lalu datanglah hujan sehingga tanahnya rontok berikut benih yang
ditanam. Infaq yang sia-sia, tidak ada pahala.
QS 2 : 271; Bersedekah tidak harus sembunyi-sembunyi.
Memperlihatkan kalau bersedekah dengan tujuan untuk dicontoh orang lain itu baik sekali, namun kalau dilakukan
dengan sembunyi-sembunyi “lebih baik” dari yang menampakkan dengan tujuan agar
ditiru orang lain.
Misalnya
dalam suatu forum mencari dana pembangunan Masjid, si Fulan mengangkat tangan
dan berkata bahwa dia akan menyumbang 100 juta dengan harapan hadirin yang lain
ikut langkahnya. Dan benar, sehabis itu ada beberapa orang yang ikut menyumbang
lumayan besar, sehingga pembangunan masjid berjalan lancar dan cepat selesai.
QS 7 : 3; Tentang sedikit. Menjelaskan perbedaan arti bacaan
antara “sedikit” dan “sedikit sekali”/”amat sedikit”, untuk menerangkan antara
arti bacaan “baik” dan “baik sekali” dalam QS 2 : 271
QS 17 :29; Dalam hal berinfaq sedekah tidak boleh pelit atau
tidak mau membantu (tangan terbelenggu pada leher) karena akan tercela. Juga
tidak boleh terlalu pemurah (terlalu mengulurkan tangan) karena bisa jadi
menyesal.
Kutipan ayat Al
Qur’an yang menegaskan firman Allah Tentang Nafkah
dan Infaq:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar
136) dan judi. Katakanlah:
“pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia,
tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu
apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”.
Demikianlah ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir” ~ QS (2) Al Baqarah : 219 ~
136) segala minuman yang memabukkan
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Kaum laki-laki adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang
saleh, ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri 289) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka) 290).
Wanita-weanita yang kamu khawatirkan nusyuznya 291),
maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya 292).
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar “ ~ QS (4) An Nisaa’ : 34 ~
289) Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suami
290) Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya
dengan baik
291) Nusyuz: yaitu meninggalkan
kewajiban bersuami istri. Nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah
tanpa ijin suami
292) Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada istri yang dikhawatirkan
pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasihat, bila nasihat tidak
bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat
juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak menginggalkan
bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang
lain dan seterusnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan di antara mereka ada
orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan
di akhirat dan peliharaklah kami dari siksa neraka” 127).
Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan;
dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya” ~ QS (2) Al Baqarah : 201-202 ~
127) Inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan orang-orang yang
apabila menginfaq-kan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula)
kikir, dan adalah (infaqnya itu) di tengah-tengan antara yang demikian” ~ QS (25) Al Furqaan : 67 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang
menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di
atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia
bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka
usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir 168)” ~ QS (2) Al Baqarah : 264 ~
168) Mereka tidak mendapat manfaat di dunia dari usaha-usaha mereka dan tidak
pula mendapat pahala di akhirat.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Jika kamu menampakkan
sedekah(mu) 172), maka adalah baik
sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya 173)
dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik
bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu;
dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” ~ QS (2) Al Baqarah : 271 ~
172) Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain
173) Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakannya, karena
menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan
hati orang yang diberi
----------------------------------------------------------------------------------------------------
~ QS (7) Al A’raaf : 3 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan janganlah kamu jadikan
tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya 852) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal” ~ QS (17) Al Israa’ : 29 ~
852) Maksudnya, jangan lamu terlalu kikir, dan jangan pula terlalu pemurah
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R.
Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Kamis/Jum’at, 17/18 Agustus
2017
No comments:
Post a Comment