Friday, October 6, 2017

TENTANG HUBUNGAN SUAMI ISTRI

KAJIAN AL QUR’AN
TENTANG HUBUNGAN SUAMI ISTRI
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Rabu-Selasa, 20-26 September 2017

QS 2 : 223; Ayat ni merupakan perintah Allah untuk menggauli istri atau dengan perkataan lain, menggauli istri adalah perintah Allah. Istri-istri = ladang bagi suami. Ladang = tempat bercocok tanam. Kalau sudah dalam keadaan suci dan bersuci ladang boleh didatangi kapan saja dengan cara apa saja yang disukai, asal di tempat bercocok tanam (vagina) dan sudah suci dan bersuci.
Asal usul ayat ini diturunkan, karena pada waktu itu ada larangan di antara kaum Yahudi untuk bersenggama dari belakang (tapi tetap di tempat bercocok tanam). Kalau dilanggar maka ada kepercayaan bahwa anak yang dilahirkan menjadi juling (strabismus). Maka ditegaskan melalui ayat ini bahwa suami boleh menggauli istri bagaimana pun caranya yang disukai asal di tempat bercocok tanam.
Kalau istri adalah ladang, maka hasil dari ladang terutama ditentukan oleh “benih” yang ditanam padanya. Kalau hasil ladangnya tidak sesuai harapan, maka yang pertama harus dipertanyakan ialah kualitas “benih”nya yang  berasal dari suami. “Ladang” untuk membuat benih berkembang dengan baik, bisa disuburkan dengan bermacam-macam cara. Maka tidak patutlah kalau keturunan yang dihasilkan tidak memenuhi harapan dan dianggap memiliki cacat atau kekurangan ditimpakan kesalahan pada istri. Sang suami seharusnya diperiksa dulu kesehatan dan vertilitas dirinya.
Dalam ayat ini ada perintah untuk mengutamakan amal yang baik saat melakukan hubungan suami istri. ‘Qaddimu’ = berbuatlah/utamakan perbuatan yang baik di sisi Allah. Juga perintah untuk bertaqwa, yaitu mengikuti perintah dan menjauhi larangan Allah yang berkaitan dengan hubungan suami istri.  Antara lain dengan mengucap Basmallah dan memanjatkan doa untuk mendapatkan anak keturunan yang baik, sebagaimana Nabi Zakaria berdoa untuk mendapatkan anak yang baik di usai yang sudah tua dan dikabulkan doanya (QS 3 ; 38, QS 21 : 89-90).  Ibadah ini akan diminta pertanggung-jawaban saat menemui Allah di hari akhir kelak.
QS 2 – 222; Larangan untuk melakukan hubungan suami-istri saat istri sedang haid. Bukan untuk menjauhi istri. Terjemahan ‘menjauhkan diri dari wanita di waktu haid’, yang lebih tepat adalah ‘menjauhkan diri tempat haid wanita (vagina) di waktu haid’ . Boleh melakukan hubungan suami istri setelah istri bersih atau selesai siklus menstruasinya (suci) dan mandi junub (bersuci). Syarat melakukan hubungan suami-istri ialah istri harus suci dan sudah bersuci. (Baca kajian Tentang Istri dan Haid)
Juga diperintahkan untuk melakukan senggama ditempat yang sudah ditentukan, yaitu vagina. Dilarang melakukan di tempat selain itu, misalnya anal sex ataupun oral sex.
QS 42 : 49-50; Mengenai jenis kelamin jabang bayi yang akan dilahirkan sepenuhnya tergantung pada kehendak Allah. Mandul tidaknya seseorang (suami atau istri atau keduanya) juga sepenuhnya tergantung kepada kehendak Allah
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Hubungan Suami Istri
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman” ~ QS (2) Al Baqarah : 223 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri 137) dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci 138). Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” ~ QS (2) Al Baqarah : 222 ~

137) Maksudnya jangan menyetubuhi wanita di waktu haid
138) Ialah sesudah mandi. Ada pula yang menafsirkan sesudah berhenti keluarnya darah
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Di sanalah Zakaria mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar Doa”. ~ QS (3) Ali Imran : 38 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“[89] Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru kepada Tuhannya: “Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri 969) dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik 970)
[90] Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugrahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas 971). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami”.~ QS (21) : 89-90 ~

969) Maksudnya: tidak mempunyai keturunan yang mewarisi
970) Maksudnya: andaikata Tuhan tidak mengabulkan doanya, yakni member keturunan, Zakaria menyerahlan dirinya kepada Tuhan, Sebab Tuhan adalah waris yang paling baik.
971) Maksudnya: mengharap agar dikabulkan Allah doanya dan khawatir akan azab-Nya
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[49] Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,
[50] atau Dia menganugrahlkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa” ~ QS (42) : 49-50 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Jum’at-Rabu, 15-20 September 2017

No comments:

Post a Comment