Sunday, October 1, 2017

TENTANG ISTRI DAN HAID

KAJIAN AL QUR’AN
TENTANG ISTRI DAN HAID
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Jum’at-Rabu, 15-20 September 2017

QS 2 : 222; Ayat ini menjelaskan tentang “haid”. Ada beberapa kata yang perlu diluruskan terjemahan/tafsirnya.
1.   Al mahid = tempat haid, bukan hanya sekedar haid. Yang harus dijauhi adalah tempat haid bukan istri-istri yang sedang haid.
2.   Aźa = gangguan kecil, bukan diterjemahkan sebagai “kotor/kotoran”. Ayat lain yang menjelaskan bahwa aźa itu bukan kotor melainkan “gangguan” yaitu QS 3 – Ali Imran : 111 dan QS 33 Al Ahzab : 48.
Mengapa merupakan gangguan kecil? Karena istri ada perasaan tidak nyaman, rasa sakit, dan merasa kotor saat haid. Sedang suami merasa tidak bebas ada halangan untuk menggauli istrinya.
3.   Terjemahan yang lebih tepat untuk “apabila mereka telah suci” ialah “apabila mereka telah bersuci
Jadi ada 2 syarat suami boleh menggauli istrinya lagi, yaitu: Istri harus suci dan bersuci. Suci = berhenti haid, sudah tidak ada lagi darah yang keluar, bersih. Bersuci = mandi junub. Tidak boleh menggauli istri kalau suci tapi belum bersuci, atau belum suci (masa haid belum lewat) sudah bersuci. Harus kedua-dua syarat dipenuhi, tidak boleh hanya salah satu.
Terjemahan yang lebih tepat untuk ayat ini menjadi: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah gangguan kecil”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari tempat haid wanita; dan janganlah kamu mendekati tempat haid mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah bersuci, maka campurilah mereka di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” ~ QS (2) Al Baqarah : 222 ~
Mengapa para sahabat bertanya seperti itu sehingga ayat ini diturunkan? Dahulu orang-orang Yahudi menjauhi istri-istri mereka secara fisik, tidak mau dekat-dekat, bahkan tidak mau makan masakan istri yang sedang haid.  Sedangkan kaum Nasrani, mempunyai kebiasaan untuk tetap melakukan hubungan suami istri walaupun istrinya haid, tapi tanpa mengeluarkan darah. Maka diturunkan ayat ini kepada Muhammad untuk disampaikan kepada umat manusia.
Kalau melangar perintah ini, maka hendaklah bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.
QS 3 : 111; Memperbaiki terjemahan kata Aźa = gangguan kecil
QS 33 : 48; Memperbaiki terjemahan kata Aźa = gangguan kecil
QS 22 : 30; Terjemahan kata auśani = najis
QS 9 : 108; Tentang masjid Quba dalam konteks pemahaman tentang mensucikan diri; Tahharu = mensucikan diri/membersihkan diri; muttahhirin = orang yang bersih/suci
QS 2 : 223; Ayat ni merupakan perintah Allah untuk menggauli istri atau dengan perkataan lain, menggauli istri adalah perintah Allah. Istri-istri = ladang bagi suami. Ladang = tempat bercocok tanam. Kalau sudah dalam keadaan suci dan bersuci  ladang boleh didatangi kapan saja dengan cara apa saja yang disukai, asal di tempat bercocok tanam (vagina) dan sudah suci dan bersuci.
Asal usul ayat ini diturunkan, karena pada waktu itu ada larangan di antara kaum Yahudi untuk bersenggama dari belakang (tapi tetap di tempat bercocok tanam). Kalau dilanggar maka ada kepercayaan bahwa anak yang dilahirkan menjadi juling (strabismus). Maka ditegaskan melalui ayat ini bahwa suami boleh menggauli istri bagaimana pun caranya yang disukai asal di tempat bercocok tanam.
Kalau istri adalah ladang, maka hasil dari ladang terutama ditentukan oleh “benih” yang ditanam padanya. Kalau hasil ladangnya tidak sesuai harapan, maka yang pertama harus dipertanyakan ialah kualitas “benih”nya yang  berasal dari suami. “Ladang” untuk membuat benih berkembang dengan baik, bisa disuburkan dengan bermacam-macam cara. Maka tidak patutlah kalau keturunan yang dihasilkan tidak memenuhi harapan dan dianggap memiliki cacat atau kekurangan ditimpakan kesalahan pada istri. Sang suami seharusnya diperiksa dulu kesehatan dan vertilitas dirinya.
QS 4 : 9; Tentang dalil Keluarga Berencana. Untuk mendapatkan keturunan yang baik maka kualitas hubungan suami istri harus baik, hubungan badan secara teratur. Jadi fungsi Keluarga Berencana yang benar adalah mengatur kelahiran, bukan membatasi kelahiran (slogan BKKBN dulu: “2 anak cukup, laki-laki atau perempuan sama saja”)… Betulkah laki-laki = perempuan? Banyak yang berpendapat melahirkan anak laki-laki lebih dikehendaki daripada anak perempuan. Betulkah laki-laki lebih baik dari perempuan.? Pertanyaan ini di jawab oleh QS 3 Ali Imran : 36 di bawah ini.
QS 3 : 36; Difirmankan bahwa “anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan”, artinya bahwa yang jadi tolak ukur karena lebih istimewa adalah anak perempuan. Dan dari berbagai aspek memang wanita lebih unggul dari laki-laki, selain kelebihan fisik yang dimiliki pria. 
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Istri dan Haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri 137) dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci 138). Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” ~ QS (2) Al Baqarah : 222 ~
137) Maksudnya jangan menyetubuhi wanita di waktu haid
138) Ialah sesudah mandi. Ada pula yang menafsirkan sesudah berhenti keluarnya darah
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan” ~ QS (3) Ali Imran : 111 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung”. ~ QS (33) Al Ahzab : 48 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah 990) maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta”. ~ QS (22) Al Hajj : 30 ~

990) Lihat arti “hurumat” dalam catatan kaki 119); maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih”. ~ QS (9) At Taubah : 108 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman” ~ QS (2) Al Baqarah : 223 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” ~ QS (4) An Nisaa’ : 9 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Maka tatkala istri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari pada syaitan yang terkutuk” ~ QS (3) Ali Imran : 36 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Jum’at-Rabu, 15-20 September 2017

No comments:

Post a Comment