KAJIAN AL QUR’AN
TENTANG
ISTRI DAN HAID
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz
Abdullah Amin – Bekasi, Jum’at-Rabu,
15-20 September 2017
QS 2 : 222; Ayat ini menjelaskan tentang “haid”. Ada beberapa kata yang perlu diluruskan terjemahan/tafsirnya.
1. Al mahid =
tempat haid, bukan hanya sekedar haid.
Yang harus dijauhi adalah tempat haid bukan istri-istri yang sedang haid.
2. Aźa =
gangguan kecil, bukan diterjemahkan sebagai “kotor/kotoran”. Ayat lain yang
menjelaskan bahwa aźa itu bukan kotor melainkan “gangguan” yaitu QS 3 – Ali
Imran : 111 dan QS 33 Al Ahzab : 48.
Mengapa merupakan gangguan
kecil? Karena istri ada perasaan tidak nyaman, rasa sakit, dan merasa kotor
saat haid. Sedang suami merasa tidak bebas ada halangan untuk menggauli
istrinya.
3. Terjemahan
yang lebih tepat untuk “apabila mereka telah suci” ialah “apabila mereka
telah bersuci”
Jadi ada 2
syarat suami boleh menggauli istrinya lagi, yaitu: Istri harus suci dan
bersuci. Suci = berhenti haid, sudah tidak ada lagi darah yang keluar,
bersih. Bersuci = mandi junub. Tidak
boleh menggauli istri kalau suci tapi belum bersuci, atau belum suci (masa haid
belum lewat) sudah bersuci. Harus kedua-dua syarat dipenuhi, tidak boleh hanya
salah satu.
Terjemahan yang lebih tepat untuk ayat ini menjadi: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah
gangguan kecil”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari tempat haid
wanita; dan janganlah kamu mendekati tempat haid mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah bersuci, maka campurilah mereka di tempat yang telah
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” ~ QS (2) Al Baqarah
: 222 ~
Mengapa para
sahabat bertanya seperti itu sehingga ayat ini diturunkan?
Dahulu orang-orang Yahudi menjauhi istri-istri mereka secara fisik, tidak mau
dekat-dekat, bahkan tidak mau makan masakan istri yang sedang haid. Sedangkan kaum Nasrani, mempunyai kebiasaan
untuk tetap melakukan hubungan suami istri walaupun istrinya haid, tapi tanpa
mengeluarkan darah. Maka diturunkan ayat ini kepada Muhammad untuk disampaikan
kepada umat manusia.
Kalau melangar perintah ini, maka hendaklah bertaubat dan tidak
mengulanginya lagi.
QS 3 : 111; Memperbaiki
terjemahan kata Aźa = gangguan kecil
QS 33 : 48; Memperbaiki
terjemahan kata Aźa = gangguan kecil
QS 22 : 30; Terjemahan kata auśani = najis
QS 9 : 108; Tentang
masjid Quba dalam konteks pemahaman tentang mensucikan diri; Tahharu =
mensucikan diri/membersihkan diri; muttahhirin = orang yang bersih/suci
QS 2 : 223; Ayat
ni merupakan perintah Allah untuk menggauli istri atau dengan perkataan lain,
menggauli istri adalah perintah Allah. Istri-istri
= ladang bagi suami. Ladang = tempat bercocok tanam. Kalau sudah dalam keadaan
suci dan bersuci ladang boleh didatangi
kapan saja dengan cara apa saja yang disukai, asal di tempat bercocok tanam
(vagina) dan sudah suci dan bersuci.
Asal usul ayat ini diturunkan, karena
pada waktu itu ada larangan di antara kaum Yahudi untuk bersenggama dari
belakang (tapi tetap di tempat bercocok tanam). Kalau dilanggar maka ada
kepercayaan bahwa anak yang dilahirkan menjadi juling (strabismus). Maka ditegaskan melalui ayat ini bahwa suami boleh
menggauli istri bagaimana pun caranya yang disukai asal di tempat bercocok
tanam.
Kalau istri adalah ladang, maka
hasil dari ladang terutama ditentukan oleh “benih” yang ditanam padanya. Kalau
hasil ladangnya tidak sesuai harapan, maka yang pertama harus dipertanyakan
ialah kualitas “benih”nya yang berasal
dari suami. “Ladang” untuk membuat benih berkembang dengan baik, bisa
disuburkan dengan bermacam-macam cara. Maka tidak patutlah kalau keturunan yang
dihasilkan tidak memenuhi
harapan dan dianggap memiliki cacat atau kekurangan ditimpakan kesalahan pada
istri. Sang suami seharusnya diperiksa dulu kesehatan dan vertilitas dirinya.
QS 4 : 9; Tentang
dalil Keluarga Berencana. Untuk mendapatkan keturunan yang baik maka kualitas
hubungan suami istri harus baik, hubungan badan secara teratur. Jadi fungsi
Keluarga Berencana yang benar adalah mengatur kelahiran, bukan
membatasi kelahiran (slogan BKKBN dulu: “2 anak cukup, laki-laki atau
perempuan sama saja”)… Betulkah laki-laki = perempuan? Banyak yang berpendapat
melahirkan anak laki-laki lebih dikehendaki daripada anak perempuan. Betulkah
laki-laki lebih baik dari perempuan.? Pertanyaan ini di jawab oleh QS 3 Ali Imran : 36 di bawah ini.
QS 3 : 36; Difirmankan
bahwa “anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan”, artinya
bahwa yang jadi tolak ukur karena lebih istimewa adalah anak perempuan. Dan
dari berbagai aspek memang wanita lebih unggul dari laki-laki, selain kelebihan
fisik yang dimiliki pria.
Kutipan
ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Istri dan Haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah
kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri 137) dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci 138). Apabila mereka telah suci, maka campurilah
mereka di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” ~
QS (2) Al Baqarah : 222 ~
137)
Maksudnya jangan menyetubuhi
wanita di waktu haid
138)
Ialah sesudah mandi. Ada pula
yang menafsirkan sesudah berhenti keluarnya darah
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat
mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan celaan saja, dan
jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke
belakang (kalah). Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan” ~
QS (3) Ali Imran : 111 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir
dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan
bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung”. ~ QS (33) Al Ahzab : 48 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa
mengagungkan apa-apa yang terhormat
di sisi Allah 990) maka
itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu
semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka
jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan
dusta”. ~ QS (22) Al Hajj : 30 ~
990)
Lihat arti “hurumat”
dalam catatan kaki 119); maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah,
Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu
selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid
Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di
dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah
menyukai orang-orang yang bersih”. ~
QS (9) At Taubah : 108 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu
bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana
saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan
bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan
berilah kabar gembira orang-orang yang beriman” ~
QS (2) Al Baqarah : 223 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang
seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka
bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” ~
QS (4) An Nisaa’ : 9 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Maka tatkala istri ‘Imran melahirkan anaknya,
diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak
perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak
laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai
dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya
kepada (pemeliharaan) Engkau dari pada syaitan yang terkutuk” ~
QS (3) Ali Imran : 36 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan
oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi,
Jum’at-Rabu, 15-20 September 2017
No comments:
Post a Comment