KAJIAN AL QUR’AN
HUKUM RIBA
Pengajian
Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Senin-Selasa-Kamis-Jum’at,
19-20-22-23 Februari 2018
Topik kajian kali ini membahas tentang HUKUM RIBA dalam surat Al Baqarah : 275 serta surat-surat/ayat-ayat lainnya yang berkenaan dengan topik tersebut
QS 2 : 275:
Makan tidak harus bermakna makan saja; makan bisa bearti mengambil. Riba ada 2
macam :
1. Nasi’ah à Meminjamkan
uang, tapi minta lebih (ada syarat), misalnya pinjam 1 juta, tapi yang dikasih
hanya 900 ribu, atau pinjam 1 juta, harus dikembalikan 1,2 juta.
2. Afdal à
Tukar menukar dengan barang sejenis dengan jumlah yang sama
Makan
riba/mengambil riba seperti kesurupan setan maka azab bisa di dunia dam
akhirat.
“Memakan”
bearti juga “mengambil”, artinya melakukan transaksi dengan riba juga haram.
Ibnu Katsir:
Pemakan/pelaku riba di akhirat nanti akan bangkit dalam keadaan gila. Berenang
di sungai darah, ada orang yang mengumpulkan batu. Batu disuapin ke yang
ngumpulin batu oleh orang yang berenang.
Ada yang
bilag: Jual beli = riba, padahal Allah menghalalkan jual beli. Dan mengharamkan
riba. Mereka menjalankan riba karena menentang hukum Allah, bukan
meng-analogikan jual beli dengan riba (riba bukan seperti jual beli). Ini
merupakan sempurnanya kalam Allah
Contoh Kasus Riba:
1. Showroom
Jual Avanza 180 juta. Kredit BCA 2 tahun harga mobil jadi 220 juta. Besarnya riba 40 juta.
2. Bank
Syariah kasih kredit untuk Avanza yang sama, tapi dengan harga jual 220 Juta,
dicicil selama 3 tahun tanpa bunga, sehingga
itu bukan riba.
Kesimpulan: Bank Komersial dan Bank Syariah berbeda
di AKAD jual belinya
QS
2 : 275-279; Ayat-ayat
terakhir tentang riba, beberapa point yang penting:
·
Orang yang makan riba seperti orang kesurupan
·
Jual beli halal, riba haram
·
Peringatan dari Allah, yaitu saat diturunkannya Al
Qur’an
·
Sekarang: kalau orang melakukan riba karena tidak
tahu, kemudian diberi tahu atau diingatkan maka dia harus berhenti.
·
Kalau baru tahu, hasil riba tidak perlu dikembalikan
·
Masalah apa ybs benar-benar baru tahu diserahkan
kepada Allah
·
Kalau sudah diberi tahu berhenti, tapai kembali ke
riba (kumat) à jadi
penghuni neraka.
QS 2 : 168;
Makan bisa berati bekerja, mencari rejeki yang baik.
QS 3 : 130;
Jangan makan riba dengan berlipat ganda.
Riba Nas’ah walaupun misalnya tidak berlipat ganda tetap tidak boleh.
QS 3 : 135-136;
Orang bertaubat setelah keji/menzalimi diri sendiri akan diampuni dan tidak
boleh meneruskan perbuatan dosa.
QS 4 : 100; Orang
yang hijrah di jalan Allah, lalu mati di jalan à
dapat pahala, dosa diampuni.
QS 4 : 161;
Riba, pertama kali dilakukan oleh orang Yahudi, padahal sudah dilarang
QS 7 : 18;
Iblis sudah ada di Surga, dia hanya membisikkan supaya Adam dan Hawa melepas pakaian
dan mendekati pohon Quldi
QS 7 : 27;
Manusia tidak bisa melihat syaitan. “Sesungguhnya di (syaitan) dan pengikutnya
dapat melihat kamu dari tempatnya, tapo kamu tidak dapat melihat mereka.
QS 8 : 38; Tentag
berhenti jadi kafir, semua dosa diampuni, tapi kalau lalu kembali jadi kafir
akan dibinasakan. Note: Orang kafir ukan hanya Abu Sufyan dkk.
QS 16 : 67;
Kurma & anggur dibuat minuman keras yang memabukkan & rejeki yang baik à
merupakan tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang mengerti.
QS 30 : 39;
Ayat pertama tentang Riba. Riba tidak menambah harta di mata Allah. Kalau
memberi zakat, Allah akan melipat gandakan pahalanya.
QS 72 : 1;
Muhammad tidak melihat syaitan (jin dan golongannya
Tanya Jawab/Catatan
Jum’at 23 Februari 2018:
1. Yang
mengambil riba dan yang meminjam itu dosa
2. Yang
bisa melihat jin berarti mengingkari surat 7 : 27 à =
mengingkari Al Qur’an
Nabi-nabi tidak bisa melihat
Jin
QS 21 : 81-82 - setan bekerja untuk Nabi Sulaiman
QS 38 : 35-38 - Nabi Sulaiman menundukkan syaitan
3. Jual
beli harus didasari kerelaan suka sama suka – QS 4 : 29
4. Menabung
di Bank harus yang ‘sistim bagi hasil” bukan sistim bunga
5. Dosa
riba sangat berat à perang
terhadap Allah & Rasul-Nya – QS 2 : 278-279
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman
Allah tentang HUKUM RIBA
(275) “Orang-orang yang makan [mengambil] riba [174] tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran [tekanan] penyakit gila [175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata [berpendapat], sesungguhnya jual-beli itu sama dengan
riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti [dari mengambil riba], maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu [176] [sebelum datang larangan]; dan urusannya
[terserah] kepada Allah. Orang yang mengulangi [mengambil riba], maka orang itu
adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” ~QS (2) Al
Baqarah : 275~
[174] Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl.
Riba nasiah ialah pembayaran lebih lebih yang disyaratkan oleh orang yang
meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang
sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan
demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya.
Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda dan umum
terjadi dalam masyarakat Arab jaman Jahiliyah.
[175] Maksudnya: orang yang mengambil riba
tidak tentram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176] Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat
ini, boleh tidak dikembalikan
----------------------------------------------------------------------------------------------
(276) “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan
sedekah [177]. Dan Allah tidak
menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa [178].
(277) Sesungguhnya orang-orang yang
beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat,
mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak [pula] mereka bersedih hati.
(278) Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba [yang belum dipungut] jika
kamu orang-orang yang beriman.
(279) Maka jika kamu tidak mengerjakan
[meninggalkan sisa riba], maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan
memerangimu. Dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok
hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya.” ~QS (2) Al
Baqarah : 276-279~
[177] Yang
dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan
berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkansedekah ialah memperkembang
harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat-gandakan berkahnya.
[178] Maksudnya: ialah orang-orang
yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya
----------------------------------------------------------------------------------------------
(168) “Hai sekalian manusia, makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang
nyata bagimu.”
~QS (2) Al Baqarah : 168~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(130) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu memakan riba dengan berlipat ganda [228] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu
mendapat keberuntungan.” ~QS (3) Ali
Imran : 130~
[228] Yang dimaksud riba
di sini ialah riba nasi’ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi’ah itu
selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda.Lihat selanjutnya no. 174
----------------------------------------------------------------------------------------------
(135) “Dan [juga] orang-orang yang apabila
mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri [229], mereka ingat akan Allah, lalu memohon
ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa
selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu,
sedang mereka mengetahui.” ~QS (3) Ali
Imran : 135~
[229] Yang dimaksud dengan
perbuatan keji (faahisyah) ialah dosa besar yang mana mudharatnya tidak hanya
menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, riba. Menganiaya
diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana mudharatnya hanya menimpa diri
sendiri baik yang besar atau kecil
----------------------------------------------------------------------------------------------
(100) “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya
mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang
banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah
dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya [sebelum sampai ke tempat yang
dituju], maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ~QS (4) An Nisaa’ : 100~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(161) “dan disebabkan mereka memakan riba,
padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka
memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk
orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” ~QS (4) An Nisaa’
: 161~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(18) “Allah berfirman: "Keluarlah kamu
dari surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya barangsiapa di
antara mereka mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam
dengan kamu semuanya.” ~QS (7) Al A’raf
: 18~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(27) ‘Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu
dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu
dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan
kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu
dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah
menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak
beriman.” ~QS (7) Al A’raf
: 27~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(58) “Dan jika kamu khawatir akan [terjadinya]
pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada
mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berkhianat.”
~QS (8) Al Anfal : 58~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(67) “Dan dari buah korma dan anggur, kamu
buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda [kebesaran Allah] bagi orang yang memikirkan.”
~QS (16) An Nahl : 67~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(39) “Dan sesuatu riba [tambahan] yang kamu
berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah
pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan
untuk mencapai keridhaan Allah, maka [yang berbuat demikian] itulah orang-orang
yang melipat gandakan [pahalanya].” ~QS (30) Ar Ruum : 39~
----------------------------------------------------------------------------------------------
(1) “Katakanlah [hai Muhammad]: "Telah
diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan [Al Qur’an],
lalu mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang
menakjubkan,”
~QS (72) Al Jinn : 1~
----------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan
oleh H.R.Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Senin-Selasa-Kamis-Jum’at, 19-20-22-23 Februari 2018
KE KAJIAN BERIKUTNYA : PINJAM MEMINJAM