KAJIAN AL QUR’AN
S H O L A T
Pengajian
Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Selasa,
6 Agustus 2019
Topik kajian kali ini membahas tentang S H O L A T dalam surat Al Baqarah : 138 serta surat-surat/ayat-ayat lainnya yang berkenaan dengan topik tersebut
QS 2 : 138:
Sholat karena Allah (semua sholat termasuk sholat ashar (wusta). Ada yang
berpendapat kalau wusta itu sholat subuh.
QS 2 : 196;
Berhaji karena Allah. Berhaji ada 3 cara: 1. Haji dulu baru umroh (haji
ifrot). 2. Haji dan umroh digabung jadi satu (haji qirot). 3. Umroh
dulu baru haji (haji tamatu)
QS 4 : 34;
Qoonitaatun = taat
QS 4 : 142;
Sholatnya orang munafik hanya ingin dipuji manusia, bujan untuk Allah. Mereka
menipu, namu Allah membalas tipuan orang munafik itu.
QS 13 : 11;
Bagi manusia ada malaikat yang menjaganya dari depan dan belakang.
QS 17 : 78;
Laksanakan sholat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam – footnote
865]
QS 30 : 17-18;
Tentang sholat 5 waktu. Footnote: tentang makna bertasbih. Footnote
1168] Maksud bertasbih
dalam ayat 17 ialah bersembahyang. Ayat-ayat 17 dan 18 menerangkan tentang
waktu sholat yang lima
QS 33 : 35;
Sholat yang khusyuk dan taat (bukan karena manusia) taat kepada Allah.
QS 50 : 17-18; Ada 2
malaikat di waktu subuh.
QS 82 : 10-12;
Ada malaikat yang mengawasi dan ada malaikat yang mencatat
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang S H O L A T
(138) “Shibghah Allah Footnote [91]. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya
daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” ~QS (2)
Al Baqarah : 138~
Footnote [91] Shibghah artinya celupan. Shibghah Allah; Celupan
Allah yang berarti iman kepada Allah (agama) yng tidak disertai dengan kemusyrikan
----------------------------------------------------------------------------------------------
(196) “Dan sempurnakanlah ibadat haji dan umrah karena
Allah. Jika kamu terkepung [terhalang oleh musuh atau karena sakit], maka
[sembelihlah] korban [120] yang mudah didapat,
dan jangan kamu mencukur kepalamu [121] sebelum korban
sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada
gangguan di kepalanya [lalu ia bercukur], maka wajiblah atasnya berfidyah,
yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah [merasa]
aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji [di dalam bulan
haji], [wajiblah ia menyembelih] korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia
tidak menemukan [binatang korban atau tidak mampu], maka wajib berpuasa tiga hari
dalam masa haji dan tujuh hari [lagi] apabila kamu telah pulang kembali. Itulah
sepuluh [hari] yang sempurna. Demikian itu [kewajiban membayar fidyah] bagi
orang-orang yang keluarganya tidak berada [di sekitar] Masjidil Haram
[orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah]. Dan bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” ~QS (2) Al-Baqarah : 196~
[120] Yang dimaksud dengan kurban di sini ialah
menyembelih binatang kurban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang
ditinggalkan atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang
mengerjakannya dalam ibadah haji
[121] Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib
dalam haji, sebagai tanda selesai ihram
---------------------------------------------------------------------------------------------
(34) “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka [laki-laki] atas
sebahagian yang lain [wanita], dan karena mereka [laki-laki] telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at
kepada Allah lagi memelihara diri [289] ketika suaminya
tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara [mereka] [290]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya [291], maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya [292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha
Besar.”
~QS (4) An-Nisaa’ : 34~
[289] Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara
rahasia dan harta suaminya
[290] Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk
mempergauli istrinya dengan baik
[291] Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami
istri. Nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa ijin suami.
[292] Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada istri
yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasihat, bila
nasihat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila
tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang
tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah
dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------
(142) “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu
Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka [364]. Dan apabila mereka
berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya [365] [dengan shalat] di hadapan manusia. Dan
tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali [366].”
~QS (4) An-Nisaa’ : 142~
[364] Maksudnya: Allah membeiarkan mereka dalam
pengakuanberiman, sebabitu mereka dilayani sebagai melayani para mukmin. Dalam
pada itu Allah telah menyediakan neraka buat mereka sebagai pembalasan tipuan
mereka.
[365] Riya
ialah: melakukan sesuatu amal tidak untuk mencari keridhaan Allah tetapi untuk
mencari pujian atau popularitas di masyarakat
[366] Maksudnya: mereka sembahyang hanyalah sekali-kali
saja, yaitu bila mereka berada di hadapan orang
----------------------------------------------------------------------------------------------
(11) “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu
mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas
perintah Allah [767] Sesungguhnya Allah
tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan [768] yang ada pada diri mereka sendiri. Dan
apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang
dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”
~QS (13) Ar-Ra’d : 11~
[767] Bagi
tiap-tiap manusia ada beberapa malaikat yang tetap menjaganya secara bergiliran
dan ada pula malaikat yang mencatat amalan-amalannya. Dan yang dikehendaki
dalam ayat ini adalah malaikat yang menjaga secara bergiliran itu, disebut
malaikat Hafazhah.
[768] Tuhan tidak akan meribah keadaan mereka, selama
mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka
---------------------------------------------------------------------------------------------
(78) “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari
tergelincir sampai gelap malam dan [dirikanlah pula shalat] subuh. [865] Sesungguhnya shalat
subuh itu disaksikan [oleh malaikat].” ~QS (17) Al-Israa’ : 78~
[865] Ayat ini menerangkan tentang waktu sholat yang lima.
Tergelincir matahari untuk waktu sholat Zhuhur dan Ashar, gelap malam untuk
waktu sholat Maghrib an Isya.
----------------------------------------------------------------------------------------------
(17) “Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu
berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh,
(18) dan bagi-Nyalah
segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan
di waktu kamu berada di waktu Zuhur [1168].”
~QS (30) Ar-Rum : 17-18~
[1168] Maksud bertasbih dalam ayat 17 ialah bersembahyang.
Ayat-ayat 17 dan 18 menerangkan tentang waktu sholat yang lima
----------------------------------------------------------------------------------------------
(35) “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mu’min [1219], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut [nama]
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
~QS (33) Al-Ahzab : 35~
[1219] Yang dimaksud dengan orang “muslim” di sini ialah
orang-orang yang mengikuti perintah dan larangan pada lahirnya, sedang yang
dimaksud dengan orang-orang “mu’min’ di sini ialah orang yang membenarkan apa
yang harus dibenarkan dengan hatinya.
----------------------------------------------------------------------------------------------
(17) “[yaitu] ketika dua orang malaikat mencatat amal
perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah
kiri.
(18) Tiada suatu ucapanpun yang
diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.”
~QS (50) Qaf : 17-18~
-----------------------------------------------------------------------------------------------
(10) “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada
[malaikat-malaikat] yang mengawasi [pekerjaanmu],
(11) yang mulia [di sisi Allah] dan yang
mencatat [pekerjaan-pekerjaanmu itu],
(12) mereka mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”
~QS (82) Al-Infitar : 10-12~
----------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan
oleh H.R.Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Selasa, 6 Agustus 2019
KE KAJIAN BERIKUTNYA : AYAT-AYAT MUHKAMAT DAN MUTASYABIHAT