Showing posts with label menginfaqkan harta. Show all posts
Showing posts with label menginfaqkan harta. Show all posts

Saturday, September 9, 2017

KEBAIKAN BERINFAQ

KAJIAN AL QUR’AN
KEBAIKAN BERINFAQ
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Rabu, 23 Agustus 2017
QS 2 : 3; Berinfaq adalah tanda seorang mutaqien. Infaq adalah sebagian dari rejeki, tidak boleh semuanya
QS 3 : 92; Meng-infaq-kan sebagian harta haruslah sebagian harta yang kita cintai. Bila tidak maka tidak akan memperoleh kebajikan
QS 2 : 177; Kebajikan bukanlah menhadapkan wajahmu ke timur dan kebarat, namun kebajikan adalah beriman (6 rukun iman) dan membagi harta yang dicintai/berinfaq (kepada 8 golongan):
1.   Kaum kerabat
2.   Anak-anak yatim
3.   Orang-orang miskin
4.   Musafir yang memerlukan pertolongan/anak jalanan
5.   Orang yang meminta-minta
6.   Orang yang memerdekakan hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat
7.   Orang yang menepati janjinya bila ia berjanji
8.   Orang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan
QS 76 : 8-9; Berinfaq dalam bentuk memberi makanan yang disukai kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan hanya untuk mengharapkan keridhaan Allah
QS 2 : 267; Infaq harus berasal dari hasil usaha yang baik-baik. Usaha yang buruk seperti melacur, korupsi, cuci uang dsb. Yang di-infaq-kan juga harus yang baik-baik, jangan meng-infaq-kan sesuatu yang buruk
QS 25 : 67; Infaq tidak boleh berlebihan dan juga tidak boleh kikir. Di antara keduanya.
QS 34 : 39; Infaq pasti akan diganti Allah karena Allah  adalah Pemberi rezki yang sabaik-baiknya
QS 30 : 39; Barang siapa berzakat karena ridho Allah, maka Allah akan melipat gandakan pahalanya. Besar zakat (mal) 2,5% dari simpanan. Biasanya bertambah kaya seseorang, maka berzakat bertambah berat rasanya karena melihat jumlah nominal dari 2,5% simpanan yang besar. Kiat untuk berzakat tanpa melihat besar zakatnya adalah dengan melihat jumlah yang masih ada di tangan, yaitu 97,5%.
QS 2 : 245; Meminjami (berinfaq di jalan) Allah akan dilipat gandakan gantinya dengan banyak, ditambah dengan kelapangan rejekinya
QS 57 : 11; Meminjami (berinfaq di jalan) Allah dengan pinjaman yang baik akan diganti berlipat ganda, ditambah dengan mendapat pahala yang mulia.
QS 57 : 18; Bersedekah akan diganti Allah berlipat ganda, ditambah dengan mendapat pahala yang mulia
QS 64 : 17; Pinjaman yang baik, akan dilipat gandakan gantinya, ditambah dengan diampuni dosanya
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Kebaikan Berinfaq:
“[2] Kitab 11) (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa 12)
[3]Yaitu orang yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rejeki 16) yang Kami anugrahkan kepada mereka”~ QS (2) Al Baqarah : 2-3 ~

11) Tuhan menamakan Al Qur’an dengan Al Kitab yang di sini berarti “yang ditulis”, sebagai isyarat bahwa Al Qur’an diperintahkan untuk ditulis
12) Taqwa yaitu memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya; tidak cukup diartikan dengan takut saja.
16) Rejeki: Segala yang dapat diambil manfaatnya. Menafkahkan sebahagian rejeki, ialah memberikan sebahagian dari harta yang telah direjekikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang di disyari’atlan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dll.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” ~ QS (3) Ali Imran : 92 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintai kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat; orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa” ~ QS (2) Al Baqarah : 177 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“[8] Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.
[9] Sesungguhnya kami memberikan makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan darikamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih” ~ QS (76) Al Insaan : 8-9 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” ~ QS (2) Al Baqarah : 267 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan orang-orang yang apabila memberikan (harta), mereka tidak berelbih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” ~ QS (25) Al Furqaan : 67 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rejeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya”). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi Rejeki yang sebaik-baiknya”~ QS (34) Saba’ : 39 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“… Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demkian) itulah orang-orang yang melipat-gandakan (pahalanya) ~ QS (30) Ar Ruum : 39 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat-gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rejeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” ~ QS (2) Al Baqarah : 245 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak” ~ QS (57) Al Hadiid : 11 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak” ~ QS (57) Al Hadiid : 18 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya melipatgandakan (Pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun” ~ QS (64) Al Taghaabun : 17 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Rabu, 23 Agustus 2017

Monday, September 4, 2017

TENTANG NAFKAH DAN INFAQ

KAJIAN AL QUR’AN
TENTANG NAFKAH DAN INFAQ
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis/Jum’at, 17/18 Agustus 2017

QS 2 : 219; Menginfaq-kan harta besarnya adalah yang lebih dari keperluan. Artinya dahulukan kebutuhan rumah tangga, lalu sebagian untuk modal, kemudian sebagian sebagai simpanan, baru sisanya di-infaq-kan.
Dalam surat dan ayat ini: disebutkan tentang khamar, judi dan infaq, Apa hubungan antara ketiganya? Dikisahkan, setelah khamar dan judi dinyatakan haram, maka para sahabat banyak harta, karena tidak digunakan untuk beli khamar dan berjudi. Maka diperintahkan-Nya-lah untuk berinfaq (bukan menafkahkan, karena untuk istri dan keluarga adalah nafkah à QS 4 : 34). Seperti disebut di atas, infaq adalah “yang lebih dari keperluan” (yaitu keperluan untuk rumah tangga, modal dan simpanan/tabungan)
Utsman, sahabat Nabi, menginfaq-kan 1/3 harta simpanan-nya untuk perjuangan kaum muslimin. Abubakar menginfaq-kan seluruh harta simpanannya untuk mendukung perjuangan kaum muslimin. Jadi ber-infaq bukan dengan seluruh harta kekayaan.
QS 4 : 34; Suami adalah pemimpin (pelindung) bagi istri karena 2 alasan;
1.   Laki-laki memiliki kelebihan
2.   Laki-laki/Suami adalah pencari nafkah
Di sini dimaksudkan untuk istri adalah nafkah, bukan infaq. (terjemahanan kata “anfaqū”)
QS 2 : 201-202; Meminta kebaikan dunia akhirat
QS 25 : 67; Salah satu sifat orang yang mendapat kemuliaan ialah bila berinfaq tidak berlebihan dan juga tidak pelit atau kikir. Berinfaq di antara keduanya. Ada yang menterjemahkan infaq sebagai pembelanjaan, namun lebih tepat maknanya: infaq
QS 2 : 264; 4 hal yang membatalkan infaq:
1.   Menyebut-nyebut bahwa ia berinfaq
2.   Menyakiti perasaan si penerima infaq
3.   Riya’, pamer
4.   Tidak beriman kepada Allah dan hari akhir
Ini diibaratkan menaruh tanah di atas batu yang licin, kemudian ditanam benih pada tanahnya. Lalu datanglah hujan sehingga tanahnya rontok berikut benih yang ditanam. Infaq yang sia-sia, tidak ada pahala.
QS 2 : 271; Bersedekah tidak harus sembunyi-sembunyi. Memperlihatkan kalau bersedekah dengan tujuan untuk dicontoh orang lain itu baik sekali, namun kalau dilakukan dengan sembunyi-sembunyi “lebih baik” dari yang menampakkan dengan tujuan agar ditiru orang lain.
Misalnya dalam suatu forum mencari dana pembangunan Masjid, si Fulan mengangkat tangan dan berkata bahwa dia akan menyumbang 100 juta dengan harapan hadirin yang lain ikut langkahnya. Dan benar, sehabis itu ada beberapa orang yang ikut menyumbang lumayan besar, sehingga pembangunan masjid berjalan lancar dan cepat selesai.
QS 7 : 3; Tentang sedikit. Menjelaskan perbedaan arti bacaan antara “sedikit” dan “sedikit sekali”/”amat sedikit”, untuk menerangkan antara arti bacaan “baik” dan “baik sekali” dalam QS 2 : 271
QS 17 :29; Dalam hal berinfaq sedekah tidak boleh pelit atau tidak mau membantu (tangan terbelenggu pada leher) karena akan tercela. Juga tidak boleh terlalu pemurah (terlalu mengulurkan tangan) karena bisa jadi menyesal.

Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah Tentang Nafkah dan Infaq:

 “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar 136) dan judi. Katakanlah: “pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir” ~ QS (2) Al Baqarah : 219 ~

136) segala minuman yang memabukkan
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri 289) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) 290). Wanita-weanita yang kamu khawatirkan nusyuznya 291), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya 292). Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar “ ~ QS (4) An Nisaa’ : 34 ~

289) Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suami
290) Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik
291) Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami istri. Nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa ijin suami
292) Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada istri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasihat, bila nasihat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak menginggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharaklah kami dari siksa neraka” 127). Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya” ~  QS (2) Al Baqarah : 201-202 ~

127) Inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan orang-orang yang apabila menginfaq-kan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (infaqnya itu) di tengah-tengan antara yang demikian” ~  QS (25) Al Furqaan : 67 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir 168)” ~  QS (2) Al Baqarah : 264 ~

168) Mereka tidak mendapat manfaat di dunia dari usaha-usaha mereka dan tidak pula mendapat pahala di akhirat.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu) 172), maka adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya 173) dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” ~  QS (2) Al Baqarah : 271 ~

172) Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain
173) Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakannya, karena menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi
----------------------------------------------------------------------------------------------------
~  QS (7) Al A’raaf : 3 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya 852) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal” ~  QS (17) Al Israa’ : 29 ~

852) Maksudnya, jangan lamu terlalu kikir, dan jangan pula terlalu pemurah
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Kamis/Jum’at, 17/18 Agustus 2017