Showing posts with label zakat. Show all posts
Showing posts with label zakat. Show all posts

Friday, December 1, 2017

ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH

ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH
Penjelasan mengenai Zakat, Infaq dan Sedekah Bagi Yang Sudah Wafat
(Menurut pemahaman saya)
Berikut ini ada 3 surat/ayat yang behubungan dengan pertanyaan, apakah kita bisa berzakat, berinfaq dan bersedekah untuk orang tua yang telah wafat? :
"Katakanlah (Muhammad) kepada hamba-hambaKu; "Hendaklah mereka melaksanakan shalat, menginfaqkan sebagian rejeki yang kami berikan secara sembunyi atau terang-terangan sebelum datang hari, ketika tidak ada lagi jual beli dan persahabatan" ~ QS (14) - Ibrahim : 31 ~
"Wahai orang-orang yang beriman infaqkanlah sebagian dari rejeki yang telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim" ~ QS (2) - Al Baqarah : 254 ~
"Dan infaqkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan padamu sebelum kematian datang pada salah seorang; lalu dia berkata (menyesali), "Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh" ~ QS (63) - Al Munafikun : 10 ~
Note: sebelum datang hari tidak ada lagi jual beli dan persahabatan maksudnya kematian
Jadi, menurut pendapat  kami pahala berzakat infaq sedekah hanya bisa didapat orang hidup, tidak bisa ditanggung/dikerjakan orang lain.
Dalam hadits disebutkan bahwa pahala sedekah jariah akan terus didapat oleh orang yang sudah wafat karena amal sedekahnya sendiri semasa hidup seperti membangun masjid, membuat sumur/sumber air, menulis buku tentang ilmu dsb. Bukan dari orang lain yang bersedekah untuk yang sudah wafat
Kalau ada hadits atau pendapat ustadz yang tidak sesuai dengan Al Qur'an ya sebaiknya kita ikut Al Qur'an yang merupakan firman Allah langsung.
Demikian pendapat kami... Semoga bisa mencerahkan
Wasallam, H. R. Mimuk Bambang Irawan

Friday, November 17, 2017

IBADAH YANG MEMBUAT ALLAH SENANG

IBADAH YANG MEMBUAT ALLAH SENANG
Alkisah ada ahli ibadah bernama Abu bin Hasyim yang kuat sekali tahajudnya. Hampir bertahun-tahun dia tidak pernah absen melakukan shalat tahajud.Pada suatu ketika saat hendak mengambil wudhu untuk tahajud, Abu dikagetkan oleh keberadaan sesosok makhluk yang duduk di bibir sumurnya.Abu bertanya, “Wahai hamba Allah, siapakah Engkau?”Sambil tersenyum, sosok itu berkata; “Aku Malaikat utusan Allah”.Abu Bin Hasyim kaget sekaligus bangga karena kedatangan tamu malaikat mulia.Dia lalu bertanya, “Apa yang sedang kamu lakukan di sini?”
Malaikat itu menjawab, “Aku disuruh mencari hamba pencinta Allah.”
Melihat Malaikat itu memegang kitab tebal, Abu lalu bertanya; “Wahai Malaikat, buku apakah yang kau bawa?”
Malaikat menjawab; “Ini adalah kumpulan nama hamba-hamba pencinta Allah.”
Mendengar jawaban Malaikat, Abu bin Hasyim berharap dalam hati namanya ada di situ. Maka ditanyalah Malaikat itu. “Wahai Malaikat, adakah namaku di situ ?” Abu berasumsi bahwa namanya ada di buku itu, mengingat amalan ibadahnya yang tidak kenal putusnya. Selalu mengerjakan shalat tahajud setiap malam, berdo’a dan bermunajat pada Allâh SWT di sepertiga malam.
“Baiklah, aku buka,” kata Malaikat sambil membuka kitab besarnya. Dan, ternyata Malaikat itu tidak menemukan nama Abu di dalamnya.
Tidak percaya, Abu bin Hasyim meminta Malaikat mencarinya sekali lagi.
“Betul … namamu tidak ada di dalam buku ini!” kata Malaikat.
Abu bin Hasyim pun gemetar dan jatuh tersungkur di depan Malaikat. Dia menangis sejadi-jadinya. “Rugi sekali diriku yang selalu tegak berdiri di setiap malam dalam tahajud dan bermunajat … tetapi namaku tidak masuk dalam golongan para hamba pecinta Allah,” ratapnya.
Melihat itu, Malaikat berkata, “Wahai Abu bin Hasyim! Bukan aku tidak tahu engkau bangun setiap malam ketika yang lain tidur … mengambil air wudhu dan kedinginan pada saat orang lain terlelap dlm buaian malam. Tapi tanganku dilarang Allâh menulis namamu.”
“Apakah gerangan yang menjadi penyebabnya?” tanya Abu bin Hasyim.
“Engkau memang bermunajat kepada Allâh, tapi engkau pamerkan dengan rasa bangga kemana-mana dan asyik beribadah memikirkan diri sendiri. Di kanan kirimu ada orang sakit atau lapar, tidak engkau tengok dan beri makan. Bagaimana mungkin engkau dapat menjadi hamba pecinta Allah kalau engkau sendiri tidak pernah mencintai hamba-hamba yang diciptakan Allâh ?” kata Malaikat itu.
Abu bin Hasyim seperti disambar petir di siang bolong. Dia tersadar hubungan ibadah manusia tidaklah hanya kepada Allâh semata (hablumminAllâh), tetapi juga ke sesama manusia (hablumminannâs) dan alam.
JANGAN BANGGA DENGAN BANYAK SHALAT, PUASA, DAN ZIKIR KARENA ITU SEMUA BELUM MEMBUAT ALLAH SENANG!
MAU TAHU APA YANG MEMBUAT ALLAH SENANG?
Nabi Musa : Wahai Allah, aku sudah melaksanakan ibadah. Lalu manakah ibadahku yang membuat Engkau senang?
Allah SWT: SHALAT? Shalat mu itu untukmu sendiri, karena dengan mengerjakan shalat, engkau terpelihara dari perbuatan keji dan munkar.
DZIKIR? Dzikirmu itu hanya untukmu sendiri, membuat hatimu menjadi tenang.

PUASA? Puasamu itu untukmu sendiri, melatih dirimu untuk memerangi hawa nafsumu sendiri.
Nabi Musa : Lalu apa yang membuat-Mu senang Ya Allah?
Allah SWT: “Sedekah, infaq, zakat dan perbuatan baikmu. Itulah yang membuat Aku senang, karena tatkala engkau membahagiakan orang yang sedang susah, Aku hadir di sampingnya. 
"Dan Aku akan mengganti dengan ganjaran 700 kali" ~ QS (2) Al-Baqarah : 261-262 ~
Nah, bila kamu sibuk dengan ibadah ritual dan bangga akan itu... maka itu tandanya kamu hanya mencintai dirimu sendiri, bukan Allah.
Tapi, bila kau berbuat baik dan berkorban untuk orang lain... maka itu tandanya kau mencintai Allah dan tentu Allah senang karenanya.
Buatlah Allah senang maka Allah akan limpahkan rahmat-Nya dengan membuat hidupmu lapang dan bahagia

(Dikutip dari Kitab Mukasyafatul Qulub Karya Imam Al Ghazali)

Thursday, September 7, 2017

HARTA & HAK ANAK YATIM

KAJIAN AL QUR’AN
HARTA & HAK ANAK YATIM
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Senin-Selasa,  4-5 September  2017


QS 2 : 220; Tentang keharusan mengurus anak yatim dengan baik. Allah mengetahui siapa yang benar-benar mengurus anak yatim dengan baik dan memperbaiki (islah) keadaan mereka dan Allah juga tahu siapa yang berbuat kerusakan, dan bukannya memperbaiki keadaan anak yatim (munafik)
QS 4 : 2; Harta anak yatim harus diberikan ketika mereka sudah balig. Dilarang menukar yang baik dengan yang buruk. Dilarang memakan harta anak yatim bercampur dengan harta kita, karena perbuatan menukar dan memakan harta anak yatim adalah dosa besar
QS 4 : 6; Anak yatim harus diajari mengelola keuangan/hartanya, dan harus lulus. Kemudian, bila sudah lulus dan cukup umur untuk menikah maka harta anak yatim harus diberikan kepada yang berhak (anak yatim itu). Dilarang memakan harta anak yatim melebihi kewajaran, dan dilarang membelanjakan harta anak yatim dengan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa. Saat menyerahkan harta kepada anak yatim harus disertai saksi.
Surat  (4) An Nisaa’ ayat 2 dan 6, pada prakteknya sulit dilaksanakan, karena sulit memisahkan antara harta anak yatim dan harta sendiri, sehingga sering tertukar dan termakan.
QS 2 : 177; Ayat ini menjelaskan definisi “kebajikan”. Dalam hal memberi harta, kaum kerabat didahulukan, baru kepada anak yatim. Orang yang berbuat kebajikan itu adalah orang-orang yang benar imannya ialah yang ibadah social dan ritualnya harus baik dan berjalan bersama-sama
QS 2 : 215; Ayat ini menjelaskan tentang kepada siapa harta harus di-infaq-kan.
QS 4 : 34; Dalam ayat ini, terjemahan dari “anfaqu” bukan infaq melainkan nafkah. Nafkah adalah harta yang wajib diberikan kepada istri dan anak. Kali Infaq adalah harta yang sunnah diberikan. Laki-laki disebut sebagai pelindung/pemimpin karena 2 hal: 1. Memiliki kelebihan dibanding wanita. 2. Laki-laki adalah pencari/pemberi nafkah
QS 4 : 36-37; Berbuat baik mengandung unsur ritual dan social. Pertama, menyembah Allah (ritual) dan kedua; berbuat baik kepada sesama manusia (sosial). Jadi, ibadah ritual dulu, baru ibadah sosial. (Hablum minnallah, hablum minnanaas). Allah tidak menyukai orang yang sombong. Orang sombong = orang kikir, menyuruh orang lain supaya kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diterimanya.
QS 9 : 60;  Dalam ayat ini peruntukkan zakat  bukan untuk anak yatim. Zakat = sedekah yang wajib. “Sadaqatu” diterjemahkan dalam ayat ini sebagai zakat. Kalau anak yatimnya miskin dengan sendirinya ia akan dimasukkan ke dalam golongan miskin. Kalau anak yatimnya kaya, ia tidak boleh menerima zakat.
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Harta & Hak Anak Yatim

“… Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” ~ QS (2) Al Baqarah : 220 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar” ~ QS (4) An Nisaa’ : 2 ~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan ujilah 269) anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)” ~ QS (4) An Nisaa’ : 6 ~

269) Yakni mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercaya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintai kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat; orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”  ~ QS (2) Al Baqarah : 177 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nakahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orangyang sedang dalam perjalanan” Dan apa sajan kabajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Meha Mengetahuinya” ~ QS (2) Al Baqarah : 215 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri 289) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) 290). Wanita-weanita yang kamu khawatirkan nusyuznya 291), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya 292). Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar “ ~ QS (4) An Nisaa’ : 34 ~

289) Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suami
290) Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik
291) Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami istri. Nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa ijin suami
292) Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada istri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasihat, bila nasihat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak menginggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“[36] Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh 294), teman sejawat, ibnu sabil 295) dan hamba sahayamu. Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri
[37] (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir 296) siksa yang menghinakan ~ QS (4) An Nisaa’ : 36–37 ~

294) Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim
295) Ibnus Sabil ialah orang yang berada dalam perjalanan bukan maksiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya
296) Maksudnya kafir terhadap nikmat Allah, ialah karena kikir, menutuh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak menyukuri nikmat Allah…
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana 647)” ~ QS (9) At Taubah : 60 ~

647) Yang berhak menerima zakat ialah
1. Orang Fakir: Orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya
2. Orang miskin: Orang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan
3. Pengurus Zakat: orang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat
4. Mu’allaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan orang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir
6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa fir sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah-rumah sakit dll.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya
----------------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Senin-Selasa, 4-5 September  2017

Friday, July 14, 2017

APA BERBUAT BAIK ITU?

KAJIAN AL QUR’AN
APA BERBUAT BAIK ITU?
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis, 13 Juli 2017
QS2 : 177; Kebajikan itu ialah:
1.   Beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat2, kitab2 nabi2
2.   Memberikan harta yang dicintai kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta;
3.   Memerdekakan hamba sahaya,
4.   Mendirikan shalat, dan menunaikan zakat,
5.   Menepati janjinya bila ia berjanji,
6.   Sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itula orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa
QS3:92; Kebajikan itu baru disebut kebajikan kalau sudah meng-infaq-kan harta yang dicintai
QS76:8-9;  Memberikan makanan yang baik/yang disukai kepada orang miskin dst., tanpa mengharapkan balasan (termasuk ucapan terima kasih)
QS2:267; Infaqkan harta yang baik-baik dari hasil usaha, jangan yang jelek-jelek
Anak istri tidak boleh menerima zakat, tapi istri boleh memberi zakat kepada suami
QS9:60; Zakat untuk siapa?
1.   Untuk orang-orang fakir (orang yang sangat sengsara hidupnya),
2.   Orang-orang miskin, orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan
3.   Pengurus-pengurus zakat, Orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat.
4.   Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah
5.   Memerdekakan budak, mencakup juga untuk melepaskan orang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.   Orang-orang yang berhutang untuk di jalan Allah. Untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan Islam dibayar hutangnya dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya
7.   Pada jalan Allah (sabilillah); yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa fie sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah-rumah-sakit dan lain-lain
8.   Orang-orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan naksiat yang mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya Ini ketetapan yang diwajibkan Allah
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Apa Berbuat Baik Itu?:
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, melaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-mnabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir) yang memerlukan pertolongan, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa” ~ QS (2) Al Baqarah : 177 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahui” ~ QS (3) Ali Imran : 92~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberikan makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhoaan Allah, kami tidak nebghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih” ~ QS (76) Al Insaan : 8-9 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuliah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” ~ QS (2) Al Baqarah : 267 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana 647) ~ QS (9) At Taubah : 60 ~

647) Yang berhak menerima zakat ialah
1. Orang Fakir: Orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya
2. Orang miskin: Orang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan
3. Pengurus Zakat: orang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat
4. Mu’allaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan orang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir
6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa fir sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah-rumah sakit dll.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Kamis, 13 Juli 2017