MEMAHAMI AS SUNNAH SESUAI PETUNJUK AL QUR'AN (4)
Bagaimana Memahami Sebuah Hadits Shahih,
إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
‘’Sungguh, ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka,’’
Syaikh Dr Yusuf Al
Qardhawi dalam kitabnya, "Bagaimana Memahami Hadits Nabi Saw (judul asli 'Kayfa Nata'amalu Ma'a As-Sunnah An
Nabawiyyah')" mencoba menggali lebih dalam tentang hadits shahih yang
diriwayatkan Imam Muslim dan disyarah oleh Imam Nawawi tersebut diatas.
Beliau menemukan
ulama lainnya yang juga mensyarah kitab Shahih Muslim, dan menukil pendapat
salah satu diantaranya yaitu Al 'Alaamah Al Ibbiy yang mengomentari pendapat
Imam Nawawi terhadap masa fatrah
Berkata Al-Ibbiy :
"Perhatikan kontradiksi yang ada dalam ucapan Imam Nawawi tersebut. Sebab
orang yang telah sampai kepadanya dakwah para Rasul , tidak disebut sebagai
'Ahl al Fatrah'. Adapun yang dimaksud dengan 'Ahl al Fatrah' adalah bangsa2 yang
hidup diantara masa 2 orang Rasul.
Yang pertama, tidak
diutus kepada mereka atau sebelum masa hidup mereka. Sedangkan Yang kedua,
diutus setelah mereka meninggal dunia.
Sebagai contoh,
orang-orang badui (Arab) yang Nabi Isa as tidak diutus kepada mereka, sementara
mereka tidak menjumpai masa kerasulan Nabi Muhammad Saw. Jadi masa fatrah
adalah masa antara dua orang Rasul."
Untuk memperjelas
komentar Al Alaamah al Ibbiy, Syaikh Dr Yusuf al Qardhawi merujuk beberapa
firman Allah Swt yang menjelaskan hal (masa fatrah) ini antara lain :
Dalil kesatu.
لِتُنذِرَ قَوْمًا مَّآ أُنذِرَ ءَابَآؤُهُمْ فَهُمْ
غَٰفِلُونَ
"Agar kamu
memberi peringatan kepada kaum yang bapak-bapak mereka belum pernah diberi peringatan,
dan karena itu mereka lalai." ~QS-36 Ya-Sin : 6~
Dalil kedua.
لِتُنذِرَ قَوْمًا مَّآ أَتَىٰهُم مِّن نَّذِيرٍ مِّن
قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ
"Agar kamu
memberi peringatan kepada kaum yang belum datang kepada mereka seorang pemberi
peringatan sebelum kamu; semoga mereka menjadi orang-orang yang mendapat
hidayah." ~QS-32 As-Sajdah : 3~
Dalil ketiga.
وَمَا أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ قَبْلَكَ مِنْ نَذِيرٍ
“Dan Kami tidak
pernah mengutus kepada mereka sebelum kamu seorang pemberi peringatan."~QS Saba : 44~
Syaikh Dr Yusuf al Qardhawi lebih lanjut menjelaskan bahwa para
fuqaha' (ahli fiqh) memaknai masa fatrah sebagai khusus
masa antara Nabi Isa as dan Nabi Muhammad Saw berdasarkan riwayat Imam Bukhari
dari sahabat Salman, yang lamanya 600
tahun
حَدَّثَنِي الْحَسَنُ
بْنُ مُدْرِكٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ
عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ فَتْرَةٌ بَيْنَ
عِيسَى وَمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِمَا وَسَلَّمَ سِتُّ مِائَةِ سَنَةٍ
"Telah
menceritakan kepadaku Al Hasan bin Mudrik telah menceritakan kepada kami Yahya
bin Hammad telah mengabarkan kepada kami Abu 'Awanah dari 'Ashim Al Ahwal dari
'Utsman dari Salman berkata; "Masa fatrah (tidak ada risalah/wahyu dari
Allah) antara Nabi 'Isa 'alaihis salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi
wasallam adalah enam ratus tahun".
[Hadits Shahih Al-Bukhari No. 3654 - Kitab Perilaku, budi pekerti yang terpuji. Islamnya Saman al Farisi]
Link ke Bagian Artikel selengkapnya:
No comments:
Post a Comment