Showing posts with label HTI. Show all posts
Showing posts with label HTI. Show all posts

Saturday, December 19, 2020

PKI LAHIR DARI PARTAI SERIKAT ISLAM

Menyambung tulisan saya bahwa "HTI adalah PKI masa kini".

Banyak yang salah mengartikan bahwa Komunis itu adalah atheis. "Komunisme" itu adalah ideologi yang tujuan utamanya adalah terciptanya masyarakat dengan aturan kepemilikan bersama. Tidak ada kelas sosial, semua rata.

Sedangkan "Atheisme" adalah pandangan yang tidak mengakui adanya Tuhan.

Lalu kenapa komunis selalu disamakan dengan atheis ? 

Itu mungkin karena pernyataan Karl Marx, bapak komunisme dunia, yang mengatakan "Agama adalah candu bagi masyarakat". Jadi stigma bahwa komunis adalah atheis ini berlangsung sejak lama, kemungkinan juga bagian dari propaganda politik.

Banyak juga yang tidak tahu bahwa Partai Komunis Indonesia atau PKI, sebenarnya lahir dari kelompok "Sarekat Islam". Sarekat Islam adalah organisasi besar pada masanya dimana disana melahirkan tokoh besar pula semisal HOS Tjokroaminoto.

Pada tahun 1920 di Yogyakarta, Sarekat Islam mengadakan kongres. Dua kader SI, yaitu Semaoen dan Haji Agus Salim menyusun dasar baru organisasi, yang menyepakati bahwa Kapitalisme harus dilawan. 

Semaoen ini adalah ketua umum pertama PKI. Jadi bisa disimpulkan apa agamanya dia.

Semaoen kemudian mendirikan Partai Komunis Indonesia. Jabatan Semaoen sebagai ketua partai ini membuat Abdul Muis, tokoh SI Bandung, marah. Dia meminta Semaoen untuk tidak rangkap jabatan.

Akhirnya pada kongres berikutnya diputuskan bahwa mereka yang tergabung di partai komunis harus keluar dari Sarekat Islam.

Semaoen tidak terima dikeluarkan begitu saja. Ia membentuk Sarekat Islam Merah, dan mempengaruhi kongres SI di Madiun tahun 1923. Kongres digambarkan ribut dan saling serang. Mirip-miriplah dengan pemilihan ketua DPR sekarang 

Akhirnya berpisahlah Sarekat Islam dan PKI. SI sendiri berubah menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII). Dalam buku "Manuskrip Sejarah PKI (1920-1965), Busjarie Latif mengatakan 35 ribu anggota SI gabung ke dalam Partai Komunis Indonesia.

Jika melihat sejarah, anggota Partai Komunis bukan tidak percaya Tuhan. Mereka bahkan sebagian besar beragama Islam karena berasal dari Sarekat Islam. Masuknya mereka ke PKI karena semangat melawan Kapitalisme, bukan karena tidak percaya Tuhan..

Jadi saya senyum-senyum saja ketika ada seorang teman yang saya tahu dia anggota HTI berteriak, bahwa HTI tidak mungkin PKI, karena HTI berTuhan sedangkan PKI tidak. Berarti dia belum pernah baca sejarah terbentuknya PKI..

Lalu kenapa temanku itu tidak mampu memahami bahwa HTI itu sangat mungkin adalah PKI masa kini yang berbaju agama ?

Karena dia "mur kecil" dalam sebuah organisasi besar seperti Hizbut Thahrir sehingga tidak mampu melihat visi HTI yang sangat mirip dengan PKI dahulu, yang sama-sama ingin mengganti Pancasila. 

Mungkin juga temanku yang suka teriak-teriak "khilafah" itu tidak paham, apa sih maksudnya khilafah itu ?  Buatnya keren aja jika kelihatan revolusioner.

Kalau sudah paham bahwa anggota2 PKI juga banyak yang bertauhid, lalu mau ngeles kayak gimana kalau PKI itu sudah pasti tidak berTuhan ?

Makanya sering-seringlah ngopi, biar agak cerdas sedikit aja.. 

Denny Siregar

Tuesday, September 1, 2020

BAHAYA LATEN HTI

Perusak Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Indonesia

Pada masa pemerintahan orde baru, organisasi atau partai yang dinyatakan terlarang adalah PKI -- penganut paham komunis dan berhaluan kiri. Sedangkan pada masa pemerintahan Jokowi, yang terlarang tak hanya PKI, namun juga HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) --- organisasi fundamentalis, berhaluan kanan penganut faham khilafah. Kini, PKI dan HTI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

Terhitung tanggal 17 juli 2017, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dilarang di Indonesia setelah pemerintah Indonesia mengkaji lebih dalam sepak terjang mereka selama ini. Pertimbangan mendasarnya adalah HTI terbukti mengembangkan ajaran atau paham khilafah yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Beragam kegiatan dan gerakan mereka di dalam masyarakat bertujuan menanamkan faham khilafah sebagai cara paling benar dalam menjalani kehidupan bangsa dan negara. Dengan cara itu mereka mengajak masyarakat dan rakyat untuk mengganti UUD 1945 dan Pancasila, mengubah sistem negara NKRI menjadi Khilafah Islamiyah.

Kesamaan Cara PKI dan HTi

Ada gaya gerakan PKI pada masa lalu dengan HTI pada masa sekarang, yakni:

Pertama , PKI dan HTI ingin menghancurkan Indonesia yang sudah terbentuk susah payah oleh seluruh elemen bangsa pada masa lalu dari Sabang sampai Marauke. PKI bersifat ideologi yang ingin menjalankan pemerintahan dengan sistem komunis, bukan demokrasi Pancasila.

Lebih parah lagi HTI, selain bersifat ideologis, faham mereka ingin menghancurkan budaya Indonesia (nusantara) yang beraneka rupa dengan satu budaya bernuansa Arab (Timur Tengah). Segala tata nilai, ritual budaya, dan atribut budaya nusantara dipandang kafir dan tidak sesuai aliran keislaman yang mereka anut, sehingga harus dihancurkan dan masyarakat Indonesia dipaksa harus hidup sesuai simbol-simbol budaya Arab.

Demikian juga dengan simbol negara seperti bendera merah putih, lambang Garuda Pancasila adalah barang haram. Selain itu, bagi HTI, prosesi kenegaraan seperti upacara resmi dan penghormatan bendera adalah haram dan ditentang, karena mereka menganggap hal itu tidak sesuai aliran keislaman yang mereka anut.

Kedua , PKI dan HTI membenturkan elemen masyarakat, dengan cara mengadu domba, contohnya masyarakat dengan ulama, umat beragama Islam dengan agama non Islam, ajaran agama Islam dengan tata nilai dan tradisi budaya lokal yang sudah lama ada, dan lain-lain. Dengan cara memecah belah ini, mereka ingin melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sudah lama jadi konsensus bersama dalam kehidupan berbangsa dan negara.

Ketiga , PKI dan HTI menghalalkan segala cara untuk menghancurkan Pancasila sebagai ideologi negara. Mereka bisa melakukan aksi teror, penciptaaan suasana ketakutan dan kekerasan lainnya terhadap masyarakat untuk memuluskan penyebaran faham mereka. Khusus HTI, mereka juga menyebar fitnah, dan memecah belah bangsa dengan bungkus kegiatan dakwah dan ceramah agama.

Penyusupan HTI dan Penggunaan Agama

Indonesia merupakan negara yang dihuni beragam perbedaan, mulai dari agama, suku, ras, kebudayaan dan adat istiadat, dan lain sebagainya, namun Indonesia tetap satu dalam bingkai NKRI. Bagi HTI, konsep NKRI itu merupakan musuh karena tidak sejalan dengan faham mereka yang ingin menyatukan semuanya kedalam faham khilafah. Mereka terus berupaya menebar kebencian terhadap pemerintah, memecah belah kesatuan elemen bangsa dan pada akhirnya melakukan pengambilalihan kekuasaan pemerintahan yang sah, untuk menjadikan negara Indonesia bagian dari khilafah.

Walau organisasi HTI sudah dilarang, namun secara personal dan kelompok non-formal HTI masih hidup. Para penggiatnya masih banyak berada di tengah masyarakat kita. Mereka bergerak menyebarkan faham-faham HTI itu ke berbagai elemen masyarakat Indonesia, kelompok sosial dan keagamaan, kelompok politik dan bahkan masuk ke institusi pemerintah. Tentu saja kondisi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Dengan dasar warna keislaman yang kuat melekat pada organisasi HTI, para penggiatnya relatif mudah melakukan pendekatan pada masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Demi membela kepentingan agama, masyarakat seringkali tidak sadar sedang  berada dalam penggiringan faham HTI.

Sebelum ada HTI, bangsa Indonesia hidup rukun damai. Kehidupan beragama damai. Kehidupan antar kelompok sosial terjalin erat. Adat istiadat dan budaya setiap entitas budaya setiap daerah bisa berjalan dengan damai tanpa ada pertentangan. Namun setelah adanya faham HTI yang tersebar dalam masyarakat, kehidupan beragama, interaksi sosial dan budaya menjadi sesuatu yang rentan pertentangan dan kericuhan oleh kelompok HTI yang menganggap semua itu tak sesuai ajaran agama yang mereka anut. Diduga, penentangan tersebut dilakukan organisasi HTI, mereka menjadi dalang keretakan kehidupan berbangsa saat ini

Opini radikal dibentuk HTI di dalam alam pikiran masyarakat, sehingga masyarakat membenci pemerintah saat ini, dan juga membenci komunitas lain yang mereka anggap tidak sesuai dengan pemikiran HTI. Bukan hanya membenci agama lain di luar Islam, namun juga terhadap sesama orang beragama Islam yang mereka anggap tidak sejalan. Mereka tak segan mencap kafir kepada  anggota keluarga terdekat yang tidak sejalan dengan garis perjuangan HTI. Bagi kelompok HTI, orang tau kelompok diluar faham mereka adalah kafir. 

Metode yang sering HTI pakai adalah membenturkan ajaran agama Islam dengan realitas berbagai kebijakan pemerintah saat ini. Tujuannya adalah menciptakan opini pada setiap anggota masyarakat bahwa pemerintah salah, pemerintah zolim, tidak berpihak pada Islam, dan lain-lain sedangkan yang benar adalah cara sesuai aliran keislaman yang dianut HTI.

Salah satu contoh, mereka membangun opini bahwa pemerintah itu tak lebih penjajah masyarakat karena menerapkan konsep neo-imperialisme dan sekulerisme dalam berbagai kebijakan ekonomi, politik, sosial, dan lain sebagainya. Konsep ini mereka anggap selain menyengsarakan rakyat, juga tidak sesuai dengan aliran keislaman yang mereka anut.

Masyarakat Harus Waspada

Saat ini rakyat Indonesia hidup di alam demokrasi yang memberi ruang kebebasan berserikat dan berkumpul. Selain itu peran hukum sebagai koridor dan patokan bertindak, baik secara individu maupun berkelompok.

Para penggiat faham HTI memanfaatkan alam demokrasi ini untuk menyebarkan fahamnya di tengah masyarakat. Padahal mereka sebenarnya sangat anti demokrasi.

Kalau dulu, rezim Orde Baru melakukan cara-cara represif tanpa memperdulikan HAM bila ada organisasi atau seseorang diduga berpaham komunis atau PKI. Orang tersebut ditindak rezim Orde Baru tanpa proses hukum. Mereka bisa saja "dilenyapkan" tanpa bekas.

Di Kutip Dari Kompasiana

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=142439414211952&id=103516374770923

Friday, July 10, 2020

7 KESALAHAN MENDASAR HT

Ayik Heriansyah (Mantan Pengurus HTI, Sekarang Aktivis NU Jawa Barat)

1. Meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mendirikan Khilafah padahal Muhammad SAW adalah seorang Nabi dan Rasul bukan seorang Khalifah. Di Madinah Rasulullah SAW membangun sistem kehidupan seperti negara. Sebagai seorang Nabi dan Rasul, Muhammad SAW wajib diimani dan ditaati secara mutlak termasuk menjadikannya sebagai pemimpin politik. Oleh karenanya penyerahan kekuasaan tanpa syarat dari tokoh-tokoh Yatsrib merupakan bagian integral dari keimanan. Negara yang dibangunnya bersifat khas. Disebut Daulah Nubuwwah. Daulah Nubuwwah hanya ada ketika Nabi SAW masih hidup. Setelah itu berdiri Khilafah 'ala minhajin Nubuwwah/Khulafa'ur Rasyidin selama 30 tahun.

2. HTI mengklaim mengikuti metode (thariqah) Rasulullah dalam mendirikan Khilafah. Ini klaim dusta karena Nabi SAW tidak pernah mendirikan Khilafah lalu bagaimana mungkin Beliau SAW punya metode (thariqah) untuk mendirikan khilafah.

3. HTI mewajibkan thalabun nushrah (kudeta) sebagai jalan untuk meraih kekuasaan dalam mendirikan khilafah. Ini kewajiban yang mengada-ngada karena keempat khulafaur rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali) mendapat kekuasaan melalui bai'at setelah dilakukan musyawarah dan pemilihan secara terbuka, jujur dan bebas (ridla wal ikhtiar). Keempat khalifah tersebut tidak pernah melakukan thalabun nushrah (kudeta) menjadi khalifah. Dalam konteks sekarang nashbul imam adalah pilpres.

4. HTI menyelewengkan makna khilafah/imamah di dalam kitab-kitab kuning dari nashbul imam menjadi iqamatul nizham. Tidak satupun ulama salaf yang memaknai khilafah/imamah dengan khilafah tahririyah.

5. HTI mengasosiasikan bahwa khilafah 'ala minhajin nubuwwah yang kedua adalah khilafah tahririyah yang khalifahnya pernah menjadi Amir Hizbut Tahrir padahal ulama Aswaja sepakat bahwa khilafah 'ala minhajin nubuwwah adalah khilafah mahdiyah yakni khilafah yang dipimpin oleh Imam Mahdi.

6. HTI menjadikan Nusantara sebagai wilayah tegaknya khilafah 'ala minhajin nubuwwah yang kedua padahal hadits-hadits tentang akhir zaman, Imam Mahdi, Dajjal, dll semuanya menunjukkan makna bahwa lokasi berdirinya Khilafah 'ala minhajin nubuwwah yang kedua atau khilafah mahdiyah adalah di Arab (Syam dan Jazirah Arab). Artinya HTI salah alamat.

7. HTI secara licik mengopinikan khilafah secara umum tanpa merinci bahwa khilafah yang mereka perjuangkan itu adalah khilafah tarhririyah bukan khilafah mahdiyah.