Sunday, August 6, 2017

NIKAH MUSLIM DENGAN MUSYRIK

KAJIAN AL QUR’AN
NIKAH MUSLIM DENGAN MUSYRIK   
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Jum’at, 4 Agustus 2017

QS2:217; disebutkan bahwa kaum kafir tidak henti-hentinya memerangi kaum muslimin sampai terjadi permurtadan. Caranya ialah dengan perang fisik maupun dengan cara non-perang fisik, seperti misalnya dengan perang ekonomi, pendidikan, pelemahan akidah Islam, menjelek-jelekan Islam dan sebagainya
Barangsiapa yang tadinya muslim kemudian murtad dari agama Islam, lalu mati dalam keadaan kafir, maka amalan-amalannya di dunia dan akhirat akan sia-sia. Mereka jadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya.
Kaitan Surat dan Ayat Al Baqarah ayat 217 dengan Pernikahan di antara Muslim dengan Kafir
Pendapat tentang orang yang murtad:
1.   Menurut sebagian besar ulama: Orang yang murtad langsung kafir. Amalnya hapus semua, dunia dan akhirat
2.   Menurut Imam Syafei: Orang murtad belum semua amalnya hapus, kecuali bila ia syirik menduakan Allah dengan sesuatu.
Orang murtad biasanya pindah agama, dan ini artinya dia syirik, dan mati dalam keadaan murtad, maka hapus semua amalannya di dunia dan di akhirat
QS5:5;. Dihalalkan menikahi perempuan beriman maupun perempuan yang ahli kitab. Namun kalau ada yang perempuan muslim maka harus didahulukan untuk menikah dengan perempuan muslim. Di Indonesia banyak wanita muslim, mengapa harus menikah dengan yang musyrik atau mencari jodoh yang musyrik?
QS2:221; Laki-laki muslim dilarang menikahi perempuan musyrik sebelum ia memeluk Islam. Perempuan muslim dilarang dinikahkan dengan laki-laki musyrik sebelum ia masuk Islam. Budak laki maupun perempuan lebih baik dari laki-laki dan wanita musyrik, walaupun orang-orang musyrik lebih menarik hati. Kalau perintah ini dilanggar maka hapus lah amalannya dan akan merugi di hari akhirat.
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Nikah Muslim dengan Musyrik:
“… Mereka tak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” ~ QS (2) Al Baqarah : 217 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan 402) di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya  gundik-gundik (wanita piaraan). Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi” ~ QS (5) Al Maa-idah : 5 ~

402) Ada yang mengatakan wanita-wanita yang merdeka
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan ijin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran” ~ QS (2) Al Baqarah : 221 ~
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Sesi Tanya Jawab:
#1 – Apakah benar ungkapan “Manusia tempatnya dosa”?
Jawab: Salah! Al Qur’an Surat 4 An Nisaa’ : 92 ; “Dan tidak patut bagi seorang yang beriman mrmbunuh seorang beriman yang lain kecuali karena tersalah (tidak sengaja)….” Tersalah/tidak sengaja = Khata’a 
Al Qur’an Surat 20 Thaahaa : 120-122; Kisah Nabi Adam yang lupa peringatan Allah untuk tidak memakan buah Khuldi lantaran bujukan syaitan. Padahal Nabi Adam a.s adalah pilihan Allah untuk menjadi orang yang dekat dengan-Nya. Kesimpulan: Pejabat atau oang penting/panutan tidak boleh lupa.
Jadi yang benar adalah: Manusia adalah tempat salah dan lupa… namun pejabat atau oang penting/panutan tidak boleh lupa  
#2 – Orang yang mengaku Islam tapi beribadah semaunya sendiri apakah tergolong murtad?
Jawab: Dia tetap Islam. Orang yang murtad adalah yang keluar dari agama Islam dan memeluk agama selain Islam.
#3 – Tentang binatang sembelihan.
QS 6 Al An’aam: 118 ; “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya
QS 6 Al An’aam : 121 ; “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya 501). Sesungguhnya perbuatan semacam itu itu adalah suatu kefasikan….”
Di Indonesia, karyawan di semua Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Indonesia, termasuk daerah-daerah dengan mayoritas non-muslim adalah muslim. Ini untuk menghindari keraguan bila terjadi pertukaran logistik daging antar daerah-daerah.
Daging Import disyaratkan memiliki sertifikat halal dari negara asal sehingga halalan thoyiban di konsumsi di Indonesia yang mayoritas muslim.
#4 – Bagaimana adab makan minum sambil berdiri di perhelatan?
Makan minum berdiri boleh saja, terpaksa karena tempat duduk tidak cukup tersedia. Rasulullah juga tidak selalu makan sambil duduk, ada kalanya berdiri. Beliau minum air Zam-Zam sambil berdiri.
#5 – Apa arti Ahli Kitab?
Ahli Kitab ialah kaum Nasrani dan Yahudi
--------------------------------------------------------------------------

No comments:

Post a Comment