Saturday, May 26, 2018

TUMA'NINAH DI DALAM SHALAT

TUMA'NINAH DI DALAM SHALAT 
Tuma’ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. 
Tuma’ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna
Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna.
Di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat: tidak tuma’ninah ketika shalat. 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. 
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?
”Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya”  (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.
Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah, “Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. 
Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak. 
Setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tuma’ninah, 
Setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu”  (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, 
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat.
Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini kembali lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung hingga 3 kali. kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. 
Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah karena dia tidak tuma’ninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat.
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, “Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat”.

No comments:

Post a Comment