Showing posts with label berbuat baik. Show all posts
Showing posts with label berbuat baik. Show all posts

Friday, July 14, 2017

APA BERBUAT BAIK ITU?

KAJIAN AL QUR’AN
APA BERBUAT BAIK ITU?
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis, 13 Juli 2017
QS2 : 177; Kebajikan itu ialah:
1.   Beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat2, kitab2 nabi2
2.   Memberikan harta yang dicintai kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta;
3.   Memerdekakan hamba sahaya,
4.   Mendirikan shalat, dan menunaikan zakat,
5.   Menepati janjinya bila ia berjanji,
6.   Sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itula orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa
QS3:92; Kebajikan itu baru disebut kebajikan kalau sudah meng-infaq-kan harta yang dicintai
QS76:8-9;  Memberikan makanan yang baik/yang disukai kepada orang miskin dst., tanpa mengharapkan balasan (termasuk ucapan terima kasih)
QS2:267; Infaqkan harta yang baik-baik dari hasil usaha, jangan yang jelek-jelek
Anak istri tidak boleh menerima zakat, tapi istri boleh memberi zakat kepada suami
QS9:60; Zakat untuk siapa?
1.   Untuk orang-orang fakir (orang yang sangat sengsara hidupnya),
2.   Orang-orang miskin, orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan
3.   Pengurus-pengurus zakat, Orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat.
4.   Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah
5.   Memerdekakan budak, mencakup juga untuk melepaskan orang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.   Orang-orang yang berhutang untuk di jalan Allah. Untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan Islam dibayar hutangnya dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya
7.   Pada jalan Allah (sabilillah); yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa fie sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah-rumah-sakit dan lain-lain
8.   Orang-orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan naksiat yang mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya Ini ketetapan yang diwajibkan Allah
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Apa Berbuat Baik Itu?:
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, melaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-mnabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir) yang memerlukan pertolongan, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa” ~ QS (2) Al Baqarah : 177 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahui” ~ QS (3) Ali Imran : 92~
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberikan makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhoaan Allah, kami tidak nebghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih” ~ QS (76) Al Insaan : 8-9 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuliah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” ~ QS (2) Al Baqarah : 267 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana 647) ~ QS (9) At Taubah : 60 ~

647) Yang berhak menerima zakat ialah
1. Orang Fakir: Orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya
2. Orang miskin: Orang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan
3. Pengurus Zakat: orang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat
4. Mu’allaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan orang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir
6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa fir sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah-rumah sakit dll.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Kamis, 13 Juli 2017 

Wednesday, July 12, 2017

BERBUAT BAIK KEPADA IBU DAN BAPAK

KAJIAN AL QUR’AN
BERBUAT BAIK KEPADA IBU DAN BAPAK
Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Senin/Selasa, 10/11 Juli 2017
Selain perintah untuk menyembah Allah, Alah juga memerintahkan kita untuk berbuat baik. Kepada siapa? Terutama kepada kedua ibu bapak alias orang tua kita. Pada urutan selanjutnya adalah berbuat baik kepada Karib Kerabat, artinya kepada keluarga terdekat kita, adik kakak, keponakan, sepupu dan sebagainya. Urutan berikutnya, berbuat baik kepada anak-anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat dan tetanga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil (orang dalam perjalanan yang bukan maksiat), dan hamba sahaya/pembantu kita. Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim (QS 4 : 36), (QS 6 : 151)
Bila orang tua berada dalam pemeliharaan kita, maka kita harus memperlakukan mereka dengan baik, dengan tutur kata yang halus dan perkataan yang mulia. Dilarang mengatakan “ah” atau membentak mereka. Berdoalah kepada Allah, agar Allah mengasihi mereka yang telah menyayangi, memelihara dan mendidik kita disaat kita masih kecil (QS 17 : 23-24)
Walaupun kita berbuat baik dan menurut kepada kedua ibu-bapak kita, namun bila mereka memaksamu untuk mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuan kita tentang itu, maka kita dilarang mengikuti keduanya (QS 29  : 8), (QS 31 : 15)
Ibunda kita telah memelihara kita mulai dari kita masih berada dalam kandungan yang makin lama makin berat dan makin lama makin melelahkan. Dengan fisik yang melemah akhirnya beliau melahirkan kita. Ibunda kemudian menyusui kita sampai kita berumur 2 tahun. Pantaslah kita diperintahkan untuk berbuat kepada kedua ibu dan bapak, terutama ibu. (QS 31 : 14)
Selain berbuat baik dengan perbuatan dan kata kepada kedua ibu-bapak kita, Allah juga memerintahkan kita untuk menafkahkan harta kita terutama kepada kedua ibu-bapak (diprioritaskan), baru kemudian menafkahkan harta kita kepada kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (QS 2 : 215)
QS 46 : 15-16; Berbuat baik kepada terutama ibu. Menyusui anak selama 30 bulan. Doa laki-laki umur 40 tahun, untuk orang tua dan anak cucu. Doa yang bagus walaupun orang tua sudah wafat
Berbakti kepada orang tua:
1.   Mensholatkan jenazah dan mendoakan orang tua
2.   Melaksanakan cita-cita baik orang tua
3.   Bersilaturtahim dengan kerabat orang tua
4.   4 Memuliakan/hormat pada teman-teman ibu bapaknya
QS 31 : 14-15;
QS 2 : 233; Ibu menyusui anak 24 bulan
QS 9 : 103; Sholat berarti juga doa
Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang Berbuat Baik Kepada Ibu dan Bapak:
“Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh 294), teman sejawat, ibnu sabil 295) dan hamba sahayamu. Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” ~ QS (4) An Nisaa’ : 36 ~

294) Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim
295) Ibnus Sabil ialah orang yang berada dalam perjalanan bukan maksiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar 518)” Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu semua memahami(nya)” ~ QS (6) Al An’am : 151~

518) Maksudnya: yang dibenarkan oleh syara’ seperti qisash, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[24] “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia 850)
[25] Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” ~ QS (17) Al Israa’ : 23-24 ~

850) Mengucap kata “ah” kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar dari pada itu
----------------------------------------------------------------------------------------------------
“Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku khabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”  ~ QS (29) Al Ankabuut : 8 ~
----------------------------------------------------------------------------------------------------
[14] “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun 1181). Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu
[15] Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah mereka di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku-lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” ~ QS (31) Luqman : 14-15 ~

1181) Maksudnya: selambat-lambatnya waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun
---------------------------------------------------------------------------------------------------
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nakahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orangyang sedang dalam perjalanan” Dan apa sajan kabajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Meha Mengetahuinya” ~ QS (2) Al Baqarah : 215 ~
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Disarikan oleh H. R. Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Senin/Selasa, 10/11 Juli 2017