Thursday, March 7, 2019

PINJAM MEMINJAM

KAJIAN AL QUR’AN

PINJAM MEMINJAM

Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis, 8 Maret 2018


Topik kajian kali ini membahas tentang PINJAM MEMINJAM dalam surat Al Baqarah : 280  serta surat-surat/ayat-ayat lainnya yang berkenaan dengan topik tersebut

QS 2 : 280; Tentang Pinjam-Meminjam: Kalau orang yang meminjam lalu sulit/tidak bisa bayar à kasih tenggang waktu sampai dia ada kelapangan/kemudahan. Kalau disedekahkan itu lebih baik.

·        Orang yang meminjamkan tak boleh memaksa, menuntut, menagih orang yang tak sanggup bayar.

·        Kalau orang mampu bayar hutang, tapi bila tak mau bayar boleh dipermalukan, dilaporkan kepada pihak hukum.

·        Kalau pinjaman disedekahkan sebagian atau seluruhnya akan lebih baik bagi kamu (karena menolong orang yang sedang dalam kesulitan.

QS 2 : 281; Takutlah kalau punya hutang dan sanggup membayar. Jangan menunda-nunda. Kalau mati akan diberi balasan. Semua kebaikan/amal akan diberikan kepada yang meminjamkan.

QS 63 : 11; Allah sekali-kali tidak akan menunda kematian seseorang bila waktunya telah datang

QS 65 : 7; Sesudah kesulitan ada kemudahan

QS 94 : 5-6; Bersama setiap kesulitan sesungguhnya ada kemudahan yang banyak.

Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang PINJAM MEMINJAM

(280) “Dan jika [orang berhutang itu] dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan [sebagian atau semua hutang] itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” ~QS (2) Al Baqarah : 280~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(281) “Dan peliharalah dirimu dari [azab yang terjadi pada] hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya [dirugikan]”. ~QS (2) Al Baqarah : 281~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(11) “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan [kematian] seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ~QS (63) Al Munafiqun : 11~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(7) “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan [sekedar] apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” ~QS (65) At Talaq : 7~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(5) “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,

(6) sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” ~QS (94) Al Insyiroh : 5-6~

---------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H.R.Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Kamis, 8 Maret 2018

KE KAJIAN BERIKUTNYA : MEMELIHARA DIRI DARI AZAB

No comments:

Post a Comment