Showing posts with label meminjamkan. Show all posts
Showing posts with label meminjamkan. Show all posts

Thursday, March 7, 2019

PINJAM MEMINJAM

KAJIAN AL QUR’AN

PINJAM MEMINJAM

Pengajian Subuh Masjid At Taubah – Ustadz Abdullah Amin – Bekasi, Kamis, 8 Maret 2018


Topik kajian kali ini membahas tentang PINJAM MEMINJAM dalam surat Al Baqarah : 280  serta surat-surat/ayat-ayat lainnya yang berkenaan dengan topik tersebut

QS 2 : 280; Tentang Pinjam-Meminjam: Kalau orang yang meminjam lalu sulit/tidak bisa bayar à kasih tenggang waktu sampai dia ada kelapangan/kemudahan. Kalau disedekahkan itu lebih baik.

·        Orang yang meminjamkan tak boleh memaksa, menuntut, menagih orang yang tak sanggup bayar.

·        Kalau orang mampu bayar hutang, tapi bila tak mau bayar boleh dipermalukan, dilaporkan kepada pihak hukum.

·        Kalau pinjaman disedekahkan sebagian atau seluruhnya akan lebih baik bagi kamu (karena menolong orang yang sedang dalam kesulitan.

QS 2 : 281; Takutlah kalau punya hutang dan sanggup membayar. Jangan menunda-nunda. Kalau mati akan diberi balasan. Semua kebaikan/amal akan diberikan kepada yang meminjamkan.

QS 63 : 11; Allah sekali-kali tidak akan menunda kematian seseorang bila waktunya telah datang

QS 65 : 7; Sesudah kesulitan ada kemudahan

QS 94 : 5-6; Bersama setiap kesulitan sesungguhnya ada kemudahan yang banyak.

Kutipan ayat Al Qur’an yang menegaskan firman Allah tentang PINJAM MEMINJAM

(280) “Dan jika [orang berhutang itu] dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan [sebagian atau semua hutang] itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” ~QS (2) Al Baqarah : 280~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(281) “Dan peliharalah dirimu dari [azab yang terjadi pada] hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya [dirugikan]”. ~QS (2) Al Baqarah : 281~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(11) “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan [kematian] seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ~QS (63) Al Munafiqun : 11~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(7) “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan [sekedar] apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” ~QS (65) At Talaq : 7~

---------------------------------------------------------------------------------------------

(5) “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,

(6) sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” ~QS (94) Al Insyiroh : 5-6~

---------------------------------------------------------------------------------------------

Disarikan oleh H.R.Mimuk Bambang Irawan - Jakasampurna, Bekasi, Kamis, 8 Maret 2018

KE KAJIAN BERIKUTNYA : MEMELIHARA DIRI DARI AZAB