Friday, July 26, 2013

ADAB BERPINDAH TEMPAT ANTARA SHALAT


Adab berpindah tempat antara shalat untuk memisahkan satu shalat dengan shalat lainnya.

Dianjurkan untuk berpindah tempat bagi orang yang hendak shalat sunnah setelah shalat wajib, baik dia imam maupun makmum

Ini merupakan keterangan dari Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Abu Said dan salah satu riwayat dari Ibnu Umar ra. Hadist dari Nafi bin Jubair, bahwa beliau pernah shalat Jum’at bersama Muawiyah bin Abi Sufyan ra. Setelah salam, Nafi bin Zubair langsung melaksanakan shalat sunnah. Setelah selesai shalat, Muawiyah mengingatkan:

“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jum’at, jangan disambung dengan shalat uyang lainnya, sampai berbicara atau keluar masjid, karena Nabi shallallahu alaihi wassalam memerintahkan hal itu”

Beliau bersabda: “Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunnah sampai kalian bicara atau keluar” (HR Muslim 883, Abu Daud 1129)

Termasuk cakupan makna ‘bicara’ dalam hadist ini adalah berdzikir setelah shalat. Hadist ini menunjukkan adanya hikmah seseorang berpindah tempat ketika hendak melakukan shalat sunnah setelah shalat wajib yaitu agar tidak termasuk menyambung shalat wajib dengan shalat sunnah.

Hadist dari Abu Hurairah ra, Nabi bersabda: “Apakah kalian kesulitan untuk maju atau mundur, atau geser ke kanan atau ke kiri ketika shalat” Maksud beliau: ”shalat sunnah”. (HR Abu daud 1006, Ibn Majah 1427, Ibn Abi Syaibah 6011)

Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan sahabat, dari Atha’ bahwa Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Abu Said dan Ibnu Umar mengatakan: “Hendaknya tidak melakukan shalat sunnah sampai berpindah dari tempat yang digunakan untuk shalat wajib” (HR Ibnu Abi Syaibah 6012)

An-Nawawi mengatakan: “Jika seseorang tidak langsung pulang ke rumahnya setelah shalat wajib, dan ingin shalat sunnah di masjid, maka dianjurkan untuk bergeser sedikit dari tempat shalatnya, agar memperbanyak tempat sujudnya” (Al-Majmu, 3 : 491)

Bumi menjadi saksi: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya~ QS 99 – az-Zalzalah : 4 ~   

No comments:

Post a Comment